Kamis, 14 April 2011

Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada tanggal 8-20 September 2008. Survei ini melibatkan 1.239 responden dengan toleransi kesalahan 2,8% pada tingkat kepercayaan 95%. Sulit dipungkiri bahwa peluang SBY pada pilpres 2009 sangat bergantung pada kinerja pemerintahannya di bidang ekonomi, terutama soal pengentasan kemiskinan.
Dua Paradigma
Ada semacam kesepakatan luas, jika pengentasan kemiskinan menjadi motif utama dari kebijakan pembangunan, maka pengadaan dan peningkatan penghasilan orang miskin menjadi tujuan terpenting seluruh kegiatan. Namun, dalam kaitan itu, ada dua paradigma berbeda tentang cara pencapaiannya.

Pertama, keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah obat paling mujarab untuk mengentaskan kemiskinan karena akan menyerap banyak tenaga kerja. Namun, realitas empiris menunjukkan hal yang sebaliknya. Hal itu tak lain disebabkan oleh maraknya cara berproduksi padat modal dan hemat tenaga kerja.

Kedua, keyakinan bahwa orang miskin harus dibantu untuk mendapatkan penghasilan. Sektor usaha kecil dan menengah (UKM) pun diyakini sebagai sendi utama perekonomian rakyat. Asumsinya ialah ketika persamaan kesempatan dengan usaha padat modal tersedia, maka usaha kecil menengah dipercaya akan mampu meningkatkan investasi, pengembangan usaha, dan penghasilan. Sayangnya, sebagimana paradigma pertama, belum ditemukan bukti-bukti empiris yang menyakinkan guna mendukung kebenaran asumsi tersebut. Berpijak dari kedua paradigma di atas, agaknya memang tidak ada resep instan yang dapat dijadikan sebagai sebuah pegangan pasti dalam kebijakan pengentasan kemiskinan.
Empat Acuan

Meskipun demikian, penulis berpandangan ada beberapa hal yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintahan SBY-JK guna memaksimalkan upaya pengetasan kemiskinan dalam sisa satu tahun masa pemerintahannya.

Pertama, pengetasan kemiskinan lewat pengadaan lapangan kerja harus sangat mempertimbangkan tingkat pengembangan industri dan integrasi sebuah negara di pasar dunia. Negara seperti Indonesia yang tingkat pertumbuhan industrinya belum maju dan sektor informalnya masih sangat mendominasi, perlu mempertimbangkan strategi yang pas. Hasrat untuk mampu bersaing dalam pasar global selayaknya diimbangi dengan berbagai upaya untuk mendukung usaha kecil sebagai basis industrialisasi.

Kedua, negara berkembang dengan potensi pasar yang luas seperti Indonesia sangat rentan diintervensi oleh lembaga-lembaga keuangan internasional (baca: World Trade Organization, International Monetary Fund, dan World Bank) serta negara-negara industri maju untuk membuka pasarnya dan menghilangkan subsidi. Jika permintaan itu dipenuhi, maka tidak pelak lagi akan berdampak pada anjloknya tingkat upah pekerja yang selanjutnya potensial berujung pada meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu berarti jumlah orang miskin di Indonesia akan semakin bertambah banyak.

Ketiga, kesempatan yang sama harus diberikan dalam persaingan antara usaha kecil dan menengah padat modal maupun antar usaha kecil itu sendiri. Pemberian kesempatan yang sama tersebut tentunya harus diimplementasikan lewat berbagai kebijakan dan regulasi.

Keempat, pemetaan masalah dan potensi sebuah negara serta strategi pembangunan yang spesifik hanya akan dapat diterima luas jika hal tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh lapisan sosial ekonomi masyarakat, terutama kaum tak berpunya. Jadi, tak hanya melibatkan para pengusaha atau kaum berpunya saja. Dengan mengacu pada empat hal di atas, dalam kaitan perumusan kebijakan pengetasan kemiskinan, maka Indonesia diharapkan dapat mencapai salah satu tujuan Millenium Development Goals (MDGs), yaitu mengurangi separuh jumlah penduduk miskin. MDGs merupakan proyek kemanusiaan yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) selama kurun waktu lima belas tahun (2000-2015). MDGs disepakati oleh seluruh anggota PBB, termasuk Indonesia. Dengan demikian hanya tujuh tahun sisa waktu yang dimiliki oleh Indonesia untuk mengurangi separuh jumlah penduduk miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar