Jumat, 15 April 2011

BIDANG PERLUASAN LAPANGAN PEKERJAAN

Dalam program 100 hari, TKI bermasalah dilakukan pemulangan secara bertahap. Kebanyakan mereka dipulangkan karena paspor melebihi batas izin tinggal (over stay) di negara penempatan, sehingga pemerintah harus berunding dengan pihak imigrasi negara setempat agar sebisa mungkin TKI tidak dikenakan biaya penalti. Selain itu. di antara mereka juga banyak yang terkait masalah hukum sehingga perwakilan RI harus segera menyelesaikan masalahnya sebelum dipulangkan. Sebanyak 2.79X orang berhasil dipulangkan melalui program bersama antardepartemen dan pemda Setelah mereka dipulangkan, pemerintah menyiapkan tiga program pemberdayaan yang diharapkan dapat membantu mereka. Pertama, bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri lagi akan diprioritaskan untuk segera berangkat. Tapi harus melalui prosedur legal dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga pengalaman buruk yang dialami sebelumnya menjadikan mereka lebih hati-hati dan sadar, hanya dengan cara legal-lah akan memperoleh martabat sebagai pekerja migran. Program kedua, bagi mereka yang tinggal di desa dapat mengikuti program sektoral yang disebut Program Desa Produktif. Sudah ada 1000 desa yang dirancang menjadi desa percontohan dalam bidang pemberdayaan kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan. Proguin pemberdayaan tersebut ditargetkan bisa menyerap 600 000 orang trnaga kerja produktif pada tahun ini. Untuk Program pemberdayaan kelompok urban termasuk di dalamnya mantan TKI bermasalah yang tinggal di perkotaan Bagi mereka disediakan Program Wirausaha Mandiri dengan tujuan bisa memperkuat sektor Informal, sebagai jaring sosial dan lapisan penghubung pasar ekonomi. Dengan suntikan modal dari pemerinlah, sektor informal nn diharapkan bisa menjalankan usaha dan pengelolanya dengan lebih baik. Pemerintah juga, memberikan pelatihan secara gratis untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola usahanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar