BOS adalah program pemerintah
untuk penyediaan pendanaan biaya non-personalia bagi satuan
pendidikan dasar sebagai pelaksana
program wajib belajar
TUJUAN
KHUSUS
l Menggratiskan
seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri
maupun sekolah swasta
l Menggratiskan
seluruh siswa SD negeri dan
SMP negeri terhadap beaya operasional sekolah, kecuali pada Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional(RSBI) dan Sekolah
Bertaraf Internasional( SBI )
l Meringankan
beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta
TUJUAN
UMUM
Meringankan
beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9
tahun yang bermutu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar