Tulisan ini adalah email saya ke Departemen Dalam Negeri melalui alamat email pengaduan-masyarakat@depdagri.go.id. Silakan simak :
"Selamat Pagi,
Dengan pelaksanaan e-KTP yang belum selesai hingga saat ini, menyebabkan masa berlaku KTP SIAK yang dimiliki oleh masyarakat/penduduk banyak yang sudah habis, Hal ini menyebabkan masyarakat berbondong-bondong mengurus perpanjangan KTP SIAK tersebut baik ke kantor kecamatan setempat ataupun ke kantor catatan sipil.
Sayangnya begitu banyaknya permintaan perpanjangan KTP SIAK tersebut menyebabkan lambannya pelayanan KTP SIAK bahkan bisa sampai lebih satu bulan hanya untuk mengurus perpanjangan KTP saja. Hal ini tentunya sangat menyusahkan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Tulungagung. Sebagai contoh, kalau hari ini saya mulai memasukan data ke kantor CAPIL, mungkin baru minggu depan akan dikoreksi, setelah dikoreksi kami harus menunggu dua sampai tiga minggu untuk mendapatkan KTP kami, tentu sangat lama dan lebih parah lagi berhari-hari kami harus ngantri menunggu panggilan....untuk koreksi dan selesai KTP tersebut.
Untuk itu kiranya, kami mohon bantuan DEPDAGRI untuk mencarikan solusi yang terbaik, mengingat masyarakat pada umumnya harus bekerja untuk mencukupi kebutuhannya, kalau harus ngantri menunggu selesai pengurusan KTP itu artinya kami berhari-hari harus tidak bekerja. Bak buah simalakama, kami tak punya pilihan, untuk mohon kiranya berkenan untuk memberikan solusi terhadap masalah. Saya, dan mungkin banyak dia antara masyarakat yang sudah mengadu ke kantor catatan sipil tulungagung, namun tak ada tanggapan malah mereka menjawab dengan nada menjengkelkan. Akhirnya kami hanya mengeluh dan mengeluh.....
Banyak hal lain terkait hal di atas yang ingin kami sampailan namun kiranya saya cukupkan sekian dulu. Saya, mewakili masyarakat Kabupaten Tulungagung mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kebijakannya.
Salam saya,
Agus Wahyudiono."
Dalam hal ini kami sangat mengharapkan perubahan kebijakan untuk memudahkan layanan tersebut, bukan terjebak dalam layanan teknis yang menyusahkan seperti yang sudah ada. Saya yakin pasti ada cara yang terbaik mengatasi hal ini, jika kita mau melakukannya. Masalahnya adalah pada kemauan saja.
KIM BERNAH JAYA
DESA KEDUNGWARU KECAMATAN KEDUNGWARU KABUPATEN TULUNGAGUNG
Rabu, 11 April 2012
Minggu, 18 Maret 2012
Prinsip-prinsip Dasar Menulis Berita
Prinsip-prinsip Dasar yang Harus Diketahui dalam Menulis Berita
Ada lima syarat menulis berita, yaitu:
- Kejujuran: apa yang dimuat dalam berita harus merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Wartawan tidak boleh memasukkan fiksi ke dalam berita.
- Kecermatan: berita harus benar-benar seperti kenyataannya dan ditulis dengan tepat. Seluruh pernyataan tentang fakta maupun opini harus disebutkan sumbernya.
- Keseimbangan: Agar berita seimbang harus diperhatikan:
- tampilkan fakta dari masalah pokok
- jangan memuat informasi yang tidak relevan
- jangan menyesatkan atau menipu khalayak
- jangan memasukkan emosi atau pendapat ke dalam berita tetapi ditulis seakan-akan sebagai fakta
- tampilkan semua sudut pandang yang relevan dari masalah yang diberitakan
- jangan gunakan pendapat editorial
- Kelengkapan dan kejelasan:
Berita yang lengkap adalah berita yang memuat jawaban atas pertanyaan who, what, why, when, where, dan how. - Keringkasan:
Tulisan harus ringkas namun tetap jelas yaitu memuat semua informasi penting.
Selasa, 13 Maret 2012
HATI-HATI BILA KE WARNET
Bagi teman-teman yang sering ngenet ke WarNet , hati-hati.........
Coba kalian periksa di belakang PC ...... bila ada " COLOKAN HITAM " .....
###~ Saya sarankan jangan On Line di WarNet tersebut !!! ~###
Coba kalian periksa di belakang PC ...... bila ada " COLOKAN HITAM " .....
###~ Saya sarankan jangan On Line di WarNet tersebut !!! ~###
Jumat, 09 Maret 2012
Hasil Pelatihan TIK, Bekal Berkarya......
Workshop
telah berakhir dan kami telah berpisah dengan peserta workshop lainnya. Namun banyak
informasi dan ilmu yang kami dapat, dan juga banyak cerita dan pengalaman
menarik, yang dapat kami ringkas sebagai berikut :
1. Perlunya
meneruskan hasil workshop ini kepada anggota KIM yang lain. Baik itu anggota sesama KIM ataupun anggota
KIM yang lainnya, melalui program workshop lanjutan.
Kamis, 08 Maret 2012
Pelatihan TIK Bagi Anggota KIM Se-Jawa Timur
Pada
tanggal 7 dan 8 Maret 2012 di ruang Workshop Dinas Kominfo Propinsi Jatim Jalan
Rajawali 6 – 8 Surabaya sebanyak 13 peserta anggota KIM dari 13 Kota/Kabupaten
di Jawa Timur mengikuti Workshop Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kegiatan
ini dilakukan sebagai upaya pemberdayaan anggota KIM yang ada di Jawa Timur
untuk meningkatkan ketrampilan masyarakat dalam penggunaan dan penerapan
teknologi informasi dalam mengkomunikasikan pesan - pesan pembangunan dan
hal-hal lain yang mempunyai dampak positip bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Rabu, 07 Maret 2012
Perlunya Pelatihan TIK Bagi Anggota KIM
Informasi menjadi “barang” yang
paling berharga saat ini dan menjadi “alat” untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif
dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan
mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat (communication
with the people) bukan lagi komunikasi untuk masyarakat (communication
for the people).
Jumat, 03 Juni 2011
SOSIALISASI PROGRAM JAMPERSAL
Program JAMPERSAL adalah program jaminan persalinan gratis yang ditujukan kepada warga masyarakat desa (rakyat Indonesia) yang belum memiliki program jaminan kesehatan. Sedangkan yang sudah memiliki akan dijamin oleh program tersebut, seperti : JAMKESMAS dan JAMKESDA untuk warga miskin, ASKES untuk pegawai negeri, JAMSOSTEK untuk karyawan swasta, dan lain-lain. Program Jampersal diluncurkan oleh kementrian kesehatan dalam rangka mengurangi/menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.
Dalam petunjuk teknisnya tertulis bahwa tujuan utama program JAMPERSAL ini adalah meningkatkan akses terhadap persalinan dalam rangka menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) melalui jaminan pembiayaan untuk pelayanan persalinan.
Peserta program JAMPERSAL adalah seluruh sasaran yang belum memiliki jaminan persalinan, sebagai perluasan dari program JAMKESMAS yang dikelola dalam satu kesatuan dengan program JAMKESMAS di seluruh Indonesia.
Sasaran Program JAMPERAL adalah Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas (sampai 42 hari pasca persalinan), dan bayi yang baru lahir (sampai dengan usia 28 hari).
Tempat pelayanan progran JAMPERSAL adalah tempat praktek tenaga kesehatan yang berkompeten (bidan desa/bidan wilayah) di POLINDES/POSKESDES dan Puskesmas. Dalam hal ini apabila dijumpai persalinan resiko tinggi dapat dirujuk ke RS Daerah.
Lantas apa yang dijamin dalam program ini? Program JAMPERSAL menggratiskan periksa kehamilan dan persalinan pada tempat layanan program ini, dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 350.000,00. Sudah barang tentu, layanan perawatan, seperti memandikan bayi dan perlengkapan bayi seperti susu kaleng, popok, greta, dan lain-lain di luar tanggungan program ini.
Dengan persyaratan membawa KTP dan KK, warga masyarakat sudah dapat mengikuti program JAMPERSAL ini. Untuk tahun 2011, persalinan anak yang pertama sampai yang kesekian (10 misalnya) semua mendapat jaminan. Sedangkan pada tahun 2012, dicanangkan hanya untuk anak pertama dan kedua saja.
Apabila anda kurang jelas silakan tanyakan pada bidan desa (Bu Agustina) atau membaca artikel/referensi yang relevan.
Dalam petunjuk teknisnya tertulis bahwa tujuan utama program JAMPERSAL ini adalah meningkatkan akses terhadap persalinan dalam rangka menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) melalui jaminan pembiayaan untuk pelayanan persalinan.
Peserta program JAMPERSAL adalah seluruh sasaran yang belum memiliki jaminan persalinan, sebagai perluasan dari program JAMKESMAS yang dikelola dalam satu kesatuan dengan program JAMKESMAS di seluruh Indonesia.
Sasaran Program JAMPERAL adalah Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas (sampai 42 hari pasca persalinan), dan bayi yang baru lahir (sampai dengan usia 28 hari).
Tempat pelayanan progran JAMPERSAL adalah tempat praktek tenaga kesehatan yang berkompeten (bidan desa/bidan wilayah) di POLINDES/POSKESDES dan Puskesmas. Dalam hal ini apabila dijumpai persalinan resiko tinggi dapat dirujuk ke RS Daerah.
Lantas apa yang dijamin dalam program ini? Program JAMPERSAL menggratiskan periksa kehamilan dan persalinan pada tempat layanan program ini, dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 350.000,00. Sudah barang tentu, layanan perawatan, seperti memandikan bayi dan perlengkapan bayi seperti susu kaleng, popok, greta, dan lain-lain di luar tanggungan program ini.
Dengan persyaratan membawa KTP dan KK, warga masyarakat sudah dapat mengikuti program JAMPERSAL ini. Untuk tahun 2011, persalinan anak yang pertama sampai yang kesekian (10 misalnya) semua mendapat jaminan. Sedangkan pada tahun 2012, dicanangkan hanya untuk anak pertama dan kedua saja.
Apabila anda kurang jelas silakan tanyakan pada bidan desa (Bu Agustina) atau membaca artikel/referensi yang relevan.
Langganan:
Postingan (Atom)