Informasi menjadi “barang” yang
paling berharga saat ini dan menjadi “alat” untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif
dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan
mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat (communication
with the people) bukan lagi komunikasi untuk masyarakat (communication
for the people).
Dengan latar belakang tersebut maka dibentuklah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang yang merupakan konsep alternative dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
Untuk meningkatkan kinerja
pengembangan dan pemberdayaan KIM, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota wajib melakukan evaluasi secara
langsung dan berkala terhadap keberdaan dan peranan KIM. Hasil evaluasi memuat
kegiatan pengembangan dan pemberdayaan yang telah dilaksanakan. Bentuk kegiatan
pemberdayaan yang dapat dilakukan diantaranya:
- Menerbitkan & mendistribusikan berbagai referensi;
- Pelatihan dan pendidikan SDM;
- Mengikutsertakan KIM dalam
kegiatan pemerintah;
- Mengembangkan jaringan antar KIM;
- Membuka jaringan KIM ke institusi
terkait;
- Mendistribusikan bahan informasi
untuk KIM;
- Pengenalan
dan peningkatan pemahaman dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam hal ini, seharusnya KIM berisi kelompok masyarakat
yang peduli pada pemanfaatan informasi. Antara lain untuk mengembangkan usaha
masyarakat, seperti mencari teknik dan inovasi baru, melihat kecenderungan
pasar, peluang-peluang pasar yang semuanya bisa dengan mudah diakses lewat
internet. Namun kenyataan di lapangan baru 13 % anggota KIM yang mampu
mengakses internet. Padahal di era teknologi komunikasi seperti saat ini,
informasi paling cepat dan lengkap hanya didapat dari akses di internet,
selebihnya dari media lain.
Oleh
karena itu, tidak ada kata terlambat untuk mau belajar. Ini karena, era atau
jaman telah masuk era digital dan teknologi informasi. Banyak anak anak bangsa
sudah pandai dalam memanfaatkan teknologi, namun di lain sisi lain para orang
tua masih gaptek (gagap teknologi). Inilah yang menjadi alasan, bahwa belajar
untuk bisa harus terus dilakukan oleh para orang tua. Yang pada akhirnya, semua
lapisan masyarakat semakin pintar dan tidak gagap teknologi. Sehingga
masyarakat dapat menjadikan internet sarana yang efisien dalam menambah wawasan
dan memperluas pengetahuan sebagai makhluk social. Karena dunia internet terus
berkembang, maka harus bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat positif
dalam berinovasi dan membuka peluang bisnis.
Diolah dari berbagai sumber media..........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar