Program JAMPERSAL adalah program jaminan persalinan gratis yang ditujukan kepada warga masyarakat desa (rakyat Indonesia) yang belum memiliki program jaminan kesehatan. Sedangkan yang sudah memiliki akan dijamin oleh program tersebut, seperti : JAMKESMAS dan JAMKESDA untuk warga miskin, ASKES untuk pegawai negeri, JAMSOSTEK untuk karyawan swasta, dan lain-lain. Program Jampersal diluncurkan oleh kementrian kesehatan dalam rangka mengurangi/menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.
Dalam petunjuk teknisnya tertulis bahwa tujuan utama program JAMPERSAL ini adalah meningkatkan akses terhadap persalinan dalam rangka menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) melalui jaminan pembiayaan untuk pelayanan persalinan.
Peserta program JAMPERSAL adalah seluruh sasaran yang belum memiliki jaminan persalinan, sebagai perluasan dari program JAMKESMAS yang dikelola dalam satu kesatuan dengan program JAMKESMAS di seluruh Indonesia.
Sasaran Program JAMPERAL adalah Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas (sampai 42 hari pasca persalinan), dan bayi yang baru lahir (sampai dengan usia 28 hari).
Tempat pelayanan progran JAMPERSAL adalah tempat praktek tenaga kesehatan yang berkompeten (bidan desa/bidan wilayah) di POLINDES/POSKESDES dan Puskesmas. Dalam hal ini apabila dijumpai persalinan resiko tinggi dapat dirujuk ke RS Daerah.
Lantas apa yang dijamin dalam program ini? Program JAMPERSAL menggratiskan periksa kehamilan dan persalinan pada tempat layanan program ini, dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 350.000,00. Sudah barang tentu, layanan perawatan, seperti memandikan bayi dan perlengkapan bayi seperti susu kaleng, popok, greta, dan lain-lain di luar tanggungan program ini.
Dengan persyaratan membawa KTP dan KK, warga masyarakat sudah dapat mengikuti program JAMPERSAL ini. Untuk tahun 2011, persalinan anak yang pertama sampai yang kesekian (10 misalnya) semua mendapat jaminan. Sedangkan pada tahun 2012, dicanangkan hanya untuk anak pertama dan kedua saja.
Apabila anda kurang jelas silakan tanyakan pada bidan desa (Bu Agustina) atau membaca artikel/referensi yang relevan.
Jumat, 03 Juni 2011
Jumat, 29 April 2011
TULUNGAGUNG SAMBUT ADIPURA KENCANA
Indikator Penilaian Bakal Diperketat
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memperketat indikator penilaian untuk Adipura Kencana 2011. Tahun ini penilaian lebih diperketat. Bila tahun-tahun sebelumnya hanya ada 70 persen tolok ukur penilaian, sekarang jadi 100 persen.
Pada 2012 dan selanjutnya, tim penilai Adipura Kementrian Lingkungan Hidup diperkuat dengan masuknya sejumlah unsur akademis dari Sumatera, Jawa, dan lainnya.
"Tim ini, akan melakukan penilaian dengan metoda silang.Penerapan sistem silang misalnya, tim penilai dari Pulau Jawa akan menilai parameter Adipura di luar Jawa, dan begitu sebaliknya" ujar kata Gusti Muhammad Hatta melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (8/3),
Tidak itu saja, sambung Gusti M Hatta, penilaian itu juga dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Pemenang Piala Adipura Kencana harus bisa memaparkan visi dan misi keberhasilannya itu di depan dewan yang dibentuk KLH.Anggotanya terdiri seperti Sarwono Kusuma atmaja, Nabil Makarim, dan Rahmat Witoelar.
"Harapannya daerah akan terpacu untuk memperoleh penghargaan dalam kategori tersebut", ujar dia, seperti dilansir Badan Informasi Publik.
Dengan demikian, daerah-daerah yang berhasil memenangi Adipura adalah daerah yang benar-benar menang secara objektif bukan secara subjektifitas.
Nantinya daerah pemenang akan diundang ke Istana Merdeka. Piala Adipura Kencana akan diserahkan langsung oleh Kepala Negara.
Selain itu, Pemerintah akan memberikan reward khusus bagi daerah yang berhasil memperoleh Piala Adipura Kencana atau daerah yang mempertahankan Piala Adipura selama empat tahun atau lima tahun secara berturut-turut.
"Bagi daerah yang dapat memperoleh penghargaan Adipura lima tahun berturut-turut akan diberikan reward khusus. Dengan begitu, reward yang diberikan bukan hanya sekadar piala".
Dikutip dari :
http://wartapedia.com/politik/birokrasi/2095-adipura-kencana-indikator-penilaian-bakal-diperketat.html
..
Senin, 25 April 2011
FENOMENA ULAT BULU
WABAH ULAT BULU KARENA ULAH MANUSIA
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mensinyalir penyebab terjadinya wabah ulat bulu di berbagai wilayah di Indonesia karena berkurangnya predator dan perubahan iklim.
“Penurunan predator bisa jadi karena kesalahan kita sendiri yang menggunakan insektisida. Kalau untuk pemanasan global, telur ulat bulu memang memerlukan suhu tinggi untuk menetas,” ungkapnya usai pertemuan membahas Fenomena Ledakan Populasi Ulat Bulu di berbagai wilayah Indonesia di kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (25/4/2011).
Kendati dampaknya luar biasa, Hatta mengimbau agar masyarakat tidak panik tapi tetap waspada. “Untuk masalah ini tak perlu terlalu di permasalahkan karena ulat bulu hanya hidup selama 10 hari kemudian berubah menjadi kupu-kupu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Pertanian dalam keterangan tertulisnya menyatakan fenomena ulat bulu merupakan hal biasa. Sehingga masyarakat diimbau tidak panik tapi tetap waspada. Saat ini Balitbang Kementerian Pertanian sudah menyusun SOP 10 langkah pengendalian ulat bulu. SOP itu bisa dilihat di situs Kementerian Pertanian.
“Kalau untuk di Probolinggo, pola serangan ulat bulu menunjukkan peningkatan yang tinggi. Mereka menyerang mangga dan Jambu Mente, untuk penanganannya akan menyosialisasikan cara penanganan ramah lingkungan,” tandas Kepala Litbang Holtikultura, Kementerian Pertanian, Jusdar Hilman.
Hama ulat bulu pertama kali muncul di Probolinggo. Kemudian menyebar ke Pasuruan dan kota-kota
sekitarnya. Pada tahap selanjutnya hama ulat bulu juga menyerang daerah-daerah di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Ibu Kota, dan Bali.
AKIBAT PERUBAHAN EKOSISTEM SECARA GLOBAL
JAKARTA, KOMPAS.com - Peningkatan populasi ulat bulu yang sangat tinggi belakangan ini diduga turut disebabkan perubahan ekosistem secara global. Salah satu indikasinya, peningkatan tersebut merata di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dikemukakan Prof. Dr. Deciyanto Soetopo, Peneliti Utama Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Balitbang Kementan) di lokasi habitat ular bulu, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2011).
"Secara global ada gejala yang sama. Dari lingkungan Biotik maupun abiotik, faktor penghambat atau penekan perkembangan ulat bulu semakin berkurang. Faktor biotik, misalnya, predator ulat bulu semakin langka. Sementara, faktor abiotiknya, curah hujan yang tinggi sepanjang tahun lalu justru mengakibatkan predatornya berkurang," papar Deciyanto.
Ia mencontohkan, di lokasi habitat ulat bulu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, hampir tidak ditemukan spesies pemangsa ulat bulu, seperti burung, sejenis serangga seperti capung, dan semut. Parasitoid, atau micro organisme parasit yang hidup di telur atau tubuh ulat bulu pun belum terlihat. Tanda-tanda tersebut menunjukkan adanya gangguan ekosistem, yakni hilangnya keseimbangan alami dalam lingkungan hidup.
Perubahan iklim juga dipandang sebagai salah satu pemicu pertumbuhan drastis ulat bulu. Curah hujan yang terlampau tinggi, misalnya, tidak terlalu berpengaruh terhadap ulat bulu, tapi hal itu justru menjadi faktor penghambat perkembangan spesies pemangsanya.
Dengan adanya indikasi yang sama di berbagai daerah yang dilanda peningkatan populasi ulat bulu, Deciyanto menyimpulkan telah terjadi perubahan ekosistem secara global. "Gejala-gejala ini kan terlihat di mana-mana, termasuk di sini. Faktor penghambat populasi ulat bulu sudah semakin langka. Kita bisa berasumsi ada perubahan ekosistem secara global, baik lingkungan biotik (bernyawa) maupun abiotik (tak bernyawa)," jelas Deciyanto.
Menurutnya, cara terbaik untuk mengatasi peningkatan populasi ulat bulu adalah melalui pengendalian alami, yakni tersedianya jumlah pemangsa dalam jumlah yang seimbang. "Tapi kalau meningkat drastis seperti saat ini, ya kita pakai cara darurat yaitu penyemprotan insektisida, seperti pestisida," tukasnya.
Meski demikian, Deciyanto mengingatkan, penggunaan insektisida pun harus diperhitungkan kadarnya. Jika tidak, predator dan parasitoid ulat bulu bisa ikut musnah. Hal ini berbahaya, karena kecepatan pertumbuhan ulat bulu jauh lebih tinggi dari spesies predatornya.
STRATEGI PENGENDALIAN ULAT BULU
Fenomena serangan ulat bulu yang terjadi akhir-akhir ini, menurut Menteri Pertanian Dr. Suswono merupakan siklus rutin saja, muncul menjelang pergantian musim hujan ke musim kemarau. Pemicu lainnya kata Suswono akibat ekosistem yang terganggu. Predator alami, pemakan ulat bulu seperti burung dan semut rang-rang semakin berkurang. Faktor penyebab lainnya akibat perubahan iklim. Menteri Pertanian Dr. Suswono meminta masyarakat tak perlu khawatir berlebihan akibat serangan hama ulat bulu.
Prof. Dr. Ir. I Wayan Laba, M.Sc, peneliti Badan Litbang Pertanian menyampaikan strategi pengendalian ulat bulu meliputi pengendalian jangka pendek dan jangka panjang yaitu:
1. Pengendalian jangka pendek : a) sebelum pengendalian perlu dilakukan monitoring ulat pada permukaan daun bagian bawah, dan di tempat lain, agar populasinya dapat dipantau sesegera mungkin; b). pengendalian ulat bulu dapat dilakukan dengan cara fisik/mekanik, melalui pengasapan, pengumpulan ulat secara masal, kemudian dimusnahkan dengan cara dikubur, agar bulu-bulu ulat tidak berterbangan yang dapat mengganggu pernapasan; c) penggunaan agen hayati : Metarhiziun sp., Bacillus sp., Beauveria sp. atau Verticillium; d) pengendalian dengan insektisida nabati antara lain mimba (5 ml/l), jika terpaksa dapat digunakan insektisida sintetis antara lain Deltametrin 25 EC dengan konsentrasi rendah (1-2 ml/l); e) apabila stadia serangga sudah berubah menjadi pupa dalam kepompong, maka dapat dilakukan melalui pengendalian fisik/mekanik, dengan cara mengumpulkan pupa didalam kepompong kemudian dimusnahkan. Cara ini mempunyai tujuan untuk mengurangi populasi ulat bulu pada generasi berikutnya; f) saat ini stadia ulat bulu sudah menjadi pupa. Untuk mengantisipasi pupa yang tersisa dari pengendalian point e, dalam 1- 3 bulan kedepan perlu diwaspadai, karena setelah keluar ngengat akan segera meletakkan telur kemudian menetas, untuk mengambil langkah pengendalian; g) pengendalian pada saat ini secara operasional cukup dilakukan oleh Dinas Pertanian setempat bekerjasama dengan pihak terkait; h) jika ada warga masyarakat yang terkena ulat bulu, kemudian merasa gatal-gatal, segera berobat dan laporkan ke Puskesmas atau dokter terdekat.
2. Pengendalian jangka panjang: a) populasi ulat bulu meningkat disebabkan oleh perubahan iklim, perubahan ekosistem, sehingga faktor pembatas baik abiotik maupun biotik tidak dapat menahan perkembangan populasi ulat bulu, oleh karena itu kembalikan fungsi pembatas biotik (predator, parasitoid dan patogen serangga) dengan cara memperbaiki faktor abiotik (ekosistem yang labil menjadi lebih stabil melalui penanaman pohon (reboisasi), menghindari tanaman monokultur, tidak merusak hutan dan mengurangi penebangan pohon; b) mengurangi penggunaan pestisida yang berspekturum luas, yang dapat membunuh parasitoid, predator dan patogen serangga; c) melakukan monitoring secara konsisten, melalui dinas pertanian/penyuluh dan instansi terkait, sehingga perkembangan ulat bulu segera diketahui; d) berbagai elemen sudah turun ke lapangan untuk menanggulangi peledakan populasi ulat bulu antara lain para pakar dari Badan Litbang Pertanian, Perguruan Tinggi, Pejabat yang terkait di daerah maupun di Pusat. Perlu koordinasi dan saling tukar informasi diantara elemen tersebut untuk mengatasi serangan ulat bulu dalam jangka panjang; e) tingkatkan penelitian dasar khususnya di bidang entomologi termasuk ulat bulu untuk identifikasi melalui penelitian taksonomi, morfologi, ekologi dan fisiologi serta diikuti penelitian terapan antara lain pengendalian berdasarkan konsep pengendalian hama terpadu (PHT). Melalui penelitian akan dapat menjawab dan mengatasi serangan hama tanaman; f) untuk mengatasi serangan hama tanaman perlu meningkatkan koordinasi antara peneliti di lembaga penelitian, perguruan tinggi, direktorat perlindungan tanaman dan instansi terkait.
Badan Litbang Pertanian.
Dikutip dari :
http://news.okezone.com/read/2011/04/25/337/449621/wabah-ulat-bulu-karena-ulah-manusia
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7949710
http://yuari.wordpress.com/2011/04/20/mengatasi-fenomena-ulat-bulu
..
Kamis, 21 April 2011
KHASIAT DAN MANFAAT SUSU KAMBING ETAWA
Pada pengobatan kini cenderung kembali pada pola makan yang alami (natural food), Baik yang berasal dari tumbuh maupun hewan. Demikian halnya, penggunaan susu kambing sebagai pengobatan penyakit, bahkan pola ini sudah di gunakan orang sejak ribuan tahun lalu. Di zaman mesir kuno, Ratu cantik Cleopatra, menggunakan susu kambing sebagai upaya untuk mempercantik wajah dengan cara mengkonsumsinya serta digunakan untuk mandi susu untuk menjaga kehalusan kulit dan keindahan tubuhnya.Dari hasil penelitian para ahli dan bukti sejarah telah banyak membuktikan bahwa ternyata susu ambinmg mempunyai banyak kelebihan di banding dengan susu hewan pemamah biak yang lain, Seperti: Sapi, Lembu, Kerbau, Kuda, Onta, Domba, Dan lain-lain.
Susu kambing sangat baik bagi penderita penyakit kulit, Eksim serta gatal-gatal pada kulit, Sebagai mana yang pernah dilakukan oleh Dokter George Dermit dari Ohaio, Amerika serikat. Menggunakaan terapi susu kambing bagi anak-anak penderita penyakit kulit tersebut. Bahkan para pakar penyakit kulit dari New Zealand, terhadap para pasienya di anjurkan untuk mengkonsumsi susu kambing sebagai peningkatan kesehatan kulit terutama bagian wajah. Kasiat susu kambing yang mengandung gizi tinggi, dapat mempercepat proses pertumbuhan gigi dan tulang. Juga untuk mengembalikan kesehatan seorang ibu yang baru melahirkan,Pendarahan sesudah melahirkan (Postpartum), Memulihkan zat besi sesudah haid, Juga bagi seorang yang kekurangan darah(Anemia). Terhadap orang-orang yang sudah berusia lanjut, Kandungan berbagai mineral dalam susu kambing akan menghambat kerapuhan tulang (Osteoporosis).
Kasiat susu kambing yang lain, Sangat manjur untuk mengatasi gangguan pernafasan terapi TBC, Infeksi akut pada paru-paru seperti Astma. Juga mampu mengontrol kadar kolesterol dalam darah dan menyembuhkan asam urat tinggi serta adanya kelainan ginjal yang di sebut Nepbratic Syndrom.
Mengutip dari buku yang berjudul khasiat & Manfaaat susu kambing, Susu terbaik dari hewan Ruminansia yang di tulis oleh Dr.Rini Damayanti Moedji,dipl.CN & Bernardius T Wahyu Wiryanta, Penerbit PT. Agro Media Pustaka, Oktober 2002 Depok Jakarta, Halaman 6 dan 7, Mengungkapkan beberapa kelebihan susu kambing di banding dengan susu dari binatang lainya antara lain sbb:
Mempunyai sifat antiseptik,Alami dan bisa membantu menekan pembiakan bakteri dalam tubuh. Hal ini di sebabkan adanya Flourin yang kadarnya 10-100 kali lebih besar dari pada susu sapi.
1. Bersifatbasah (Alkaline Food)sehingga aman bagi tubuh.
2. Proteinnya lembut dan efek laktasenya ringan, sehingga tidak menyebabkan diare.
3. Lemaknya mudah di cerna karena mempunyai tekstur yang lembut dan halus lebih kecil dibandingkan dengan butiran lemak susu sapi atau susu lainya. Dan juga bersifat Homogen alami. Hal ini mempernudah untuk di cerna sehingga menekan timbulnya reaksi-reaksi alergi.
4. Dengan adanya sodium (Na),Fluorin(F),Kalsium(C),dan Fosfor(P)Sebagai elemen kimia yang dominan serta kandungan nutrisi lainya,Maka susu kambing berkhasiat:
• Membantu pencernaan dan mentralisir asam lambung.
• Menyembuuhkan reaksi-reaksi alergi pada kulit,Saluran nafas dan pencernaan.
• Menyembuhkan bermacam-macam penyakit paru-paru,Seperti Astma,TBC,Serta infeksi- infeksi akut lainya pada paru-paru.
• Menyembuhkan beberapa kelainan ginjal,Sperti Nepbrotic Syndrom infeksi-infeksi Ginjal serta asam urat tinggi.
• Kandungan kalsium (Ca)yang tinggi dapat membantu menyembuhkan rematik dan mencegah kerapuhan tulang(Osteoporosis)
• Menambah Vitalitasdan daya tahan tubuh.
• Mengatasi masalah impotensi dan gairah seksual,Baik bagi pria maupun wanita.
• Berdasarkan beberapa penelitian di amerika,Susu kambing terbukti mempunyai efek anti kanker
Dikutip dari :http://www.karonia.co.cc
Jumat, 15 April 2011
POSYANDU LANSIA
Pengertian Posyandu Lansia
1. Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
2. Posyandu lansia / kelompok usia lanjut adalah merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat atau /UKBM yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan itu sendiri khususnya pada penduduk usia lanjut. Pengertian usia lanjut adalah mereka yang telah berusia 60tahun keatas.
Tujuan Posyandu Lansia
Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
a. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
Sasaran Posyandu Lansia
1. Sasaran langsung
Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)
2. Sasaran tidak langsung
Keluarga dimana usia lanjut berada
Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut
Masyarakat luas
Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia
Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan
- Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
- Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Kendala Pelaksanaan Posyandu Lansia
Beberapa kendala yang dihadapi lansia dalam mengikuti kegiatan posyandu antara lain :
a. Pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu.
Pengetahuan lansia akan manfaat posyandu ini dapat diperoleh dari pengalaman pribadi dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan menghadiri kegiatan posyandu, lansia akan mendapatkan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup sehat dengan segala keterbatasan atau masalah kesehatan yang melekat pada mereka. Dengan pengalaman ini, pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia
b. Jarak rumah dengan lokasi posyandu yang jauh atau sulit dijangkau
Jarak posyandu yang dekat akan membuat lansia mudah menjangkau posyandu tanpa harus mengalami kelelahan atau kecelakaan fisik karena penurunan daya tahan atau kekuatan fisik tubuh. Kemudahan dalam menjangkau lokasi posyandu ini berhubungan dengan faktor keamanan atau keselamatan bagi lansia. Jika lansia merasa aman atau merasa mudah untuk menjangkau lokasi posyandu tanpa harus menimbulkan kelelahan atau masalah yang lebih serius, maka hal ini dapat mendorong minat atau motivasi lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan demikian, keamanan ini merupakan faktor eksternal dari terbentuknya motivasi untuk menghadiri posyandu lansia.
c. Kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu.
Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu, dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia.
c. Sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu.
Penilaian pribadi atau sikap yang baik terhadap petugas merupakan dasar atas kesiapan atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan sikap yang baik tersebut, lansia cenderung untuk selalu hadir atau mengikuti kegiatan yang diadakan di posyandu lansia. Hal ini dapat dipahami karena sikap seseorang adalah suatu cermin kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu obyek. Kesiapan merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara-cara tertentu apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya suatu respons
Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia
Pelayanan Kesehatan di Posyandu lanjut usia meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi.
Jenis Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia seperti tercantum dalam situs Pemerintah Kota Jogjakarta adalah:
a. Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
b. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit.
c. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
d. Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
e. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
f. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus)
g. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
h. Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7. dan
i. Penyuluhan Kesehatan.
Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan prasarana penunjang, yaitu: tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka), meja dan kursi, alat tulis, buku pencatatan kegiatan, timbangan dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop, tensi meter, peralatan laboratorium sederhana, thermometer, Kartu Menuju Sehat (KMS) lansia
Mencegah dan Menghadapi Bencana Alam
Macam Bencana Alam
Secara garis besar berdasarkan penyebabnya bencana alam dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Bencana Alam Geologis
Bencana alam geologis adalah bencana alam yang disebabkan oleh faktor yang bersumber dari bumi.
b. Bencana Alam Klimatologis
Bencana alam klimatologis adalah bencana alam yang disebabkan oleh cuaca yang berubah.
c. Bencana Alam Ekstraterestrial
Bencana alam ekstraterestrial adalah bencana alam yang disebabkan oleh benda dari luar angkasa.
2. Contoh Kejadian Bencana Alam
a. Bencana Alam Geologis
1) Gempa bumi
Gempa bumi merupakan gejala pelepasan energi berupa gelombang yang menjalar ke permukaan bumi akibat adanya
gangguan di kerak bumi berupa patah, runtuh, atau hancur.
2) Letusan gunung api
Gaya endogen yang mampu menimbulkan bencana alam adalah letusan gunung berapi. Ketika akan meletus dan saat meletus gunung berapi menimbulkan gaya endogen atau getaran gempa. Material-material yang dikeluarkan saat gunung api meletus sangat berbahaya bagi manusia atau makhluk hidup lainnya. Material tersebut antara lain lahar, awan panas, batu-batuan, pasir, kerikil, maupun debu.
3) Gerakan tanah atau tanah longsor
Bencana alam tanah longsor dipicu oleh faktor klimatologis seperti hujan tetapi gejala awalnya disebabkan dari kondisi geologis seperti karakteristik tanah, bebatuan, dan tingkat kelandaian tanah.
4) Tsunami
Tsunami merupakan gejala susulan akibat gempa bumi yang berpusat di dasar laut. Perlu kalian ketahui bahwa tidak semua
gempa menyebabkan tsunami. Tsunami juga dapat terjadi akibat letusan gunung berapi yang ada di dasar laut. Selain itu runtuhan yang ada di dasar laut juga mampu menimbulkan tsunami.
5) Seiche atau tsunami dalam skala kecil
Seiche yaitu ayunan hantaman muka air danau atau waduk pada pantai sekelilingnya akibat guncangan bumi.
b. Bencana Alam Klimatologis
1) Banjir
Banjir merupakan luapan air yang melebihi batas.
2) Banjir bandang
Banjir bandang merupakan luapan air yang melebihi batas disertai dengan arus yang kencang, bahkan terjangan arus banjir
bandang ini mampu menghanyutkan benda-benda yang dilaluinya.
3) Badai
Badai merupakan tiupan angin yang sangat kencang dan besar.
4) Kekeringan
Kondisi iklim yang panas tanpa adanya hujan menyebabkan tanah dan tumbuhan menjadi kering. Saat terjadi kekeringan, air sulit didapat. Banyak tanaman yang mati dan tanah menjadi retak-retak karena kekurangan air. Sumber mata air seperti sumur dan sungai menyusut atau mengering.
5) Kebakaran hutan
Kebakaran hutan ini terjadi bukan karena faktor kesengajaan manusia. Hutan dapat terbakar karena gesekan ranting-ranting
kering yang tertiup angin. Gesekan-gesekan yang berulang-ulang tersebut akan menimbulkan percikan api. Dengan kondisi ranting maupun daun yang kering tersebut maka akan mempermudah api menjalar ke seluruh area hutan.
c. Bencana Alam Ekstraterestrial
Hantaman meteor atau benda dari angkasa luar yang menabrak bumi. Hal ini terjadi pada tahun 1908 di Rusia. Meteor atau
bintang beralih jatuh ke bumi dan mengakibatkan lubang yang sangat besar menyerupai sebuah kawah.
3. Mengenal dan Mengantisipasi Bencana Alam
a. Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan gejala alam yang sampai sekarang masih sulit untuk diperkirakan kedatangannya. Sehingga dapat
dilihat bahwa gejala alam ini sifatnya seolah-olah mendadak dan tidak teratur. Dengan sifat seperti ini, ketika usaha-usaha untuk memperkirakan masih belum menampakkan hasil, maka usaha yang paling baik dalam mempersiapkan diri dengan cara mengatasi bencana alam ini adalah dengan mitigasi.
Mitigasi yaitu mengurangi kerugian yang akan ditimbulkan oleh bencana. Usaha mitigasi adalah meningkatkan ketahanan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam sehingga risiko bencana alam dapat dikurangi. Para ahli menyimpulkan walau datangnya gempa tidak dapat diperkirakan kedatangannya tetapi ada beberapa gejala alam yang patut
dicermati dan dianggap sebagai tanda akan adanya gempa, sebagai berikut.
1) Adanya awan yang berbentuk aneh seperti batang yang berdiri secara lurus ke atas. Hal ini kemungkinan besar merupakan awan yang disebut awan gempa yang biasanya muncul sebelum terjadinya gempa. Awan berbentuk seperti
batang ini terjadi karena adanya gelombang elektromagnetis berkekuatan sangat besar dari dalam perut bumi sehingga
menyerap daya listrik yang ada di awan. Gelombang elektromagnetis ini terjadi akibat adanya pergeseran patahan lempeng bumi. Tetapi tidak semua awan yang berbentuk seperti itu adalah awan gempa, mungkin saja itu adalah asap dari pesawat terbang. Jika ada tanda seperti itu maka perlu untuk diwaspadai. Untuk lebih meyakinkan lagi maka dapat dilakukan uji medan elektromagnetik.
2) Terdapat medan elektromagnetik di sekitar kita. Gelombang tersebut memang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang.
Medan elektromagnetik dapat diuji dengan cara melihat siaran televisi apakah tiba-tiba salurannya terganggu tanpa sebab
apapun. Jika kurang yakin, kalian dapat melakukan uji medan elektromagnetik dengan cara lain. Dengan mematikan arus
listrik dan melihat apakah lampu neon tetap menyala redup/ remang walaupun sudah tidak dialiri listrik.
3) Perhatikan perilaku hewan-hewan yang ada di sekitar kalian. Apakah hewan-hewan tersebut bertingkah aneh atau gelisah.
Sebab hewan memiliki naluri yang sangat tajam dan mampu merasakan gelombang elektromagnetis. Jika kalian melihat tanda-tanda seperti itu secara bersamaan sebaiknya kalian perlu waspada. Harus segera dilakukan tindakan pencegahan dan sebisa mungkin kita melakukan tindakan penyelamatan diri. Tetapi jika gempa telah tiba dan kita sama sekali belum siap, maka selain berdoa dan pasrah kita harus cepat-cepat keluar ruangan menuju ke tempat yang lapang. Jika sudah di luar ruangan tetaplah tinggal di luar dan berusahalah berada di tempat yang terbuka, jauh dari pepohonan, tembok-tembok serta saluran-saluran kabel listrik. Usahakan jangan masuk ke dalam rumah atau bangunan.
Apa yang dapat dilakukan jika berada di dalam gedung dengan banyak orang? Kita tidak perlu panik dan ikut berdesak-desakan keluar. Jika itu yang terjadi maka kita akan terinjak-injak banyak orang dan tertimpa runtuhan bangunan. Sebaiknya yang perlu kita lakukan adalah berlindung di bawah meja atau mebel yang kokoh atau mencari sesuatu yang dapat melindungi kepala dan badan kita dari reruntuhan bangunan. Jika suasana telah tenang dan aman usahakan untuk keluar ruangan dan mencari tempat yang lebih aman lagi.
b. Tsunami
Gempa berkekuatan besar tentu saja ada dampak yang bisa berwujud bencana jenis lain. Jika skala gempa besar dan pusat
gempa berada di dasar laut maka gempa tersebut dapat menimbulkan gelombang tsunami. Gelombang tsunami adalah
gelombang besar yang terbentuk dari dasar laut akibat adanya gempa.
Negara Indonesia terdiri atas kepulauan, tentunya banyak sekali pantai-pantai di sekitarnya yang dihuni oleh penduduk. Pada saat gelombang tsunami melanda Indonesia akhir tahun 2004 banyak penduduk yang menjadi korban. Banyaknya korban disebabkan karena banyak penduduk yang kurang paham dan bahkan tidak mengetahui bagaimana usaha yang perlu dilakukan ketika bencana datang. Sebenarnya jika kita mengetahui dan paham tentang tsunami maka jumlah korban dapat dikurangi. Berbagai upaya telah dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi korban jika ada bencana datang. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk kelompok-kelompok masyakarat yang paham akan bencana alam. Kepekaan dan keterampilan menyelamatkan diri secara individual maupun kelompok harus terus dilatih. Adapun langkah yang harus ditempuh oleh kelompok masyarakat dalam mengurangi jumlah kerugian akibat bencana sebagai berikut.
1) Melakukan pemetaan daerah rawan genangan tertinggi jika ada tsunami.
2) Membuat jalur evakuasi.
3) Menentukan dan memberi informasi tempat penampungan sementara yang cukup aman.
4) Berkoordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), kepolisian, pemerintah daerah, dan
rumah sakit. Selain itu masyarakat juga harus memahami gejala-gejala yang tidak biasa terjadi.
5) Melakukan pertemuan rutin untuk menambah pengetahuan
mengenai gempa dan tsunami. Jika masih kurang jelas, dapat mendatangkan ahli untuk memberi informasi.
6) Melakukan latihan secara reguler, baik terjadwal maupun tidak terjadwal.
7) Membuat kode tertentu yang dikenali masyarakat sekitar guna menandakan evakuasi.
8) Menyebarkan gambar peta evakuasi di pelosok daerah tempat tinggal masyarakat.
Adapun langkah yang perlu dilakukan tiap individu sebagai berikut.
1) Menyiapkan tas darurat yang berisi keperluan-keperluan mengungsi selama tiga hari seperti makanan, pakaian, suratsurat
berharga atau obat-obatan.
2) Selalu merespon tiap latihan dengan serius sama seperti saat terjadinya gempa.
3) Selalu peka terhadap fenomena alam yang tidak biasa. Apabila kita peka sebenarnya alam telah memberikan tandatanda
sebelum terjadinya tsunami.
Beberapa petunjuk yang diberikan alam antara lain berikut ini.
1) Adanya suara gemuruh di laut, hal ini akibat adanya pergeseran lapisan tanah.
2) Laut tiba-tiba menyurut sampai agak jauh ke tengah.
3) Karena surutnya laut maka akan tercium bau khas laut seperti bau amis.
4) Burung-burung laut terbang dengan kecepatan tinggi menuju daratan.
Dunia internasional juga ikut berperan serta dalam upaya menghadapi bencana alam tsunami. Tsunami paling sering terjadi
di Samudra Pasifik karena gempa bumi dan letusan gunung berapi sering terjadi di sana. Pusat Peringatan Tsunami Internasional (International Tsunami Warning Center) didirikan di Hawaii untuk memantau terjadinya gempa bumi di sekitar Samudra Pasifik dan mengeluarkan peringatan kapan tsunami akan terjadi. Ketika gempa bumi besar terjadi, stasiun pengamatan di sekitar Samudra Pasifik menemukan pusat gempa (episentrum) dan mengirimkan informasi yang diperoleh ke pusat peringatan di Hawaii. Jika gempa bumi dianggap cukup besar dan dapat menimbulkan tsunami, maka tempat-tempat di sekitar Samudra Pasifik dalam status waspada dan peringatan dikeluarkan. Stasiun pasang di sekitar pantai juga memantau kedatangan tsunami.
c. Tanah Longsor
Tanah longsor merupakan jenis gerakan tanah. Tanah longsor sendiri merupakan gejala alam yang terjadi di sekitar kawasan
pegunungan. Semakin curam kemiringan lereng suatu kawasan, semakin besar pula kemungkinan terjadi longsor. Longsor terjadi saat lapisan bumi paling atas dan bebatuan terlepas dari bagian utama gunung atau bukit. Pada dasarnya sebagian besar wilayah di Indonesia merupakan daerah perbukitan atau pegunungan yang membentuk lahan miring. Lahan atau lereng yang kemiringannya melampaui 20° umumnya berbakat untuk bergerak atau longsor. Tapi tidak selalu lereng atau lahan yang miring berpotensi untuk longsor.
Secara garis besar faktor penyebab tanah longsor sebagai berikut.
1) Faktor alam
a) Kondisi geologi antara lain batuan lapuk, kemiringan lapisan tanah, gempa bumi dan letusan gunung api.
b) Iklim yaitu pada saat curah hujan tinggi.
c) Keadaan topografi yaitu lereng yang curam.
2) Faktor manusia
a) Pemotongan tebing pada penambangan batu di lereng yang terjal.
b) Penimbunan tanah di daerah lereng.
c) Penebangan hutan secara liar di daerah lereng.
d) Budidaya kolam ikan di atas lereng.
e) Sistem drainase di daerah lereng yang tidak baik.
f) Pemompaan dan pengeringan air tanah yang menyebabkan turunnya level air tanah.
g) Pembebanan berlebihan dari bangunan di kawasan perbukitan.
Usaha mitigasi bencana tanah longsor berarti segala usaha untuk meminimalkan akibat terjadinya tanah longsor. Langkah-langkah yang dilakukan untuk menekan bahaya tanah longsor dibagi menjadi tiga, yaitu:
1) Tahap awal atau tahap preventif
Tahap awal dalam upaya meminimalkan kerugian akibat bencana tanah longsor adalah sebagai berikut.
a) Mengidentifikasi daerah rawan dan melakukan pemetaan.
b) Penyuluhan pencegahan dan penanggulangan bencana alam
dengan memberikan informasi mengenai bagaimana dan mengapa tanah longsor.
c) Pemantauan daerah rawan longsor.
d) Perencanaan pengembangan sistem peringatan dini di daerah rawan bencana.
e) Menghindari bermukim atau mendirikan bangunan di tepi lembah sungai terjal.
f) Menghindari melakukan penggalian pada daerah bawah lereng terjal yang akan mengganggu kestabilan lereng
sehingga mudah longsor.
g) Menghindari membuat sawah baru dan kolam pada lereng yang terjang karena air yang digunakan akan memengaruhi
sifat fisik lereng. Lereng menjadi lembek dan gembur sehingga tanah mudah bergerak.
h) Menyebarluaskan informasi bencana gerakan tanah melalui berbagai media sehingga masyarakat mengetahui.
2) Tahap bencana
Usaha yang perlu dilakukan ketika suatu daerah terkena bencana tanah longsor antara lain berikut ini.
a) Menyelamatkan warga yang tertimpa musibah.
b) Pembentukan pusat pengendalian atau crisis center.
c) Evakuasi korban ke tempat yang lebih aman.
d) Pendirian dapur umum, pos-pos kesehatan, dan penyediaan air bersih.
e) Pencegahan berjangkitnya wabah penyakit.
f) Evaluasi, konsultasi, dan penyuluhan.
3) Tahap pascabencana
Setelah bencana tanah longsor terjadi, bukan berarti permasalahan selesai, tetapi masih ada tahapan yang perlu
dilakukan untuk mengurangi jumlah kerugian, yaitu:
a) Mengupayakan mengembalikan fungsi hutan lindung seperti sediakala.
b) Mengevaluasi dan memperketat studi Amdal pada kawasan vital yang berpotensi menyebabkan bencana.
c) Penyediaan lahan relokasi penduduk yang bermukim di daerah bencana, dan di sepanjang bantaran sungai.
d) Normalisasi area penyebab bencana.
e) Rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung kehidupan masyarakat yang terkena bencana alam secara permanen.
f) Menyelenggarakan forum kerja sama antardaerah dalam penanggulangan bencana.
Para ilmuwan mengkategorikan bencana tanah longsor sebagai salah satu bencana geologi yang paling bisa diperkirakan. Ada tiga tanda untuk memantau kemungkinan terjadinya tanah longsor yaitu:
1) Keretakan pada tanah yang berbentuk konsentris (terpusat) seperti lingkaran atau paralel dan lebarnya beberapa
sentimeter dengan panjang beberapa meter. Bentuk retakan dan ukurannya yang semakin lebar merupakan parameter
ukur umum semakin dekatnya waktu longsor.
2) Penampakan runtuhnya bagian-bagian tanah dalam jumlah besar.
3) Kejadian longsor di satu tempat menjadi pertanda kawasan tanah longsor lebih luas lagi.
d. Gunung Berapi
Letusan gunung berapi dapat berakibat buruk bagi kehidupan sekitar baik manusia, tumbuhan, maupun hewan. Jika gunung
berapi meletus maka magma yang ada di dalam gunung berapi meletus keluar sebagai lahar atau lava. Selain dari aliran lahar, dampak lain akibat gunung berapi meletus antara lain adanya aliran lumpur, hujan debu, kebakaran hutan, gas beracun, gelombang tsunami (jika gunung tersebut berada di dasar laut), dan gempa bumi.
Usaha mitigasi untuk bencana alam gunung berapi adalah dengan cara mengevakuasi penduduk yang ada di sekitar gunung berapi. Terkadang usaha evakuasi ini menghadapi suatu dilema, misalnya ketika para ahli vulkanologi harus mengambil keputusan apakah gunung berapi yang dipantaunya akan meletus atau tidak. Jika gejala awal letusan gunung berapi begitu meyakinkan maka para ahli vulkanologi memutuskan untuk segera menginformasikan pada aparat pemerintah daerah untuk mengungsikan penduduk.
Ada kalanya, dengan gejala awal yang begitu meyakinkan sekalipun, ternyata gunung berapi tidak jadi meletus. Banyak
penduduk yang tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari karena berada di pengungsian. Tetapi ketika gunung berapi menunjukkan ketenangannya dan para penduduk kembali dari pengungsian tiba-tiba terjadi letusan hebat dan menelan banyak korban. Peristiwa seperti itu merupakan bukti bahwa gejala awal suatu bencana alam sulit untuk diramalkan.
Pemerintah tidak tinggal diam melihat situasi seperti ini. Masyarakat telah dilatih dan disosialisasikan tentang isyarat-isyarat gunung berapi
Pendidikan Gratis Untuk Siapa ?
Jakarta ( Berita ) : Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menyatakan rasa optimistis, bahwa pendidikan dasar gratis dapat dilaksanakan karena telah dijamin dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20/2003.
Beberapa kabupaten dan provinisi di Tanah Air telah melaksanakan pendidikan gratis, antara lain Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, karena program wajib belajar merupakan tanggung jawab negara, namun penyelenggaraan pendidikan dasar gratis perlu diberi batasan yang jelas disesuaikan dengan APBD masing-masing daerah,” kata Mendiknas Bambang Sudibyo.
Dengan adanya kenaikan BOS, lanjutnya, maka semua SD dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah, kecuali untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Pemda juga wajib mengendalikan pungutan biaya operasional di SD dan SMP swasta sehingga siswa miskin terbebas dari pungutan tersebut dan tidak ada pungutan berlebih terhadap siswa yang mampu.
Apalagi, biaya operasional sekolah (BOS), termasuk BOS buku, per siswa/tahun mengalami peningkatan secara signifikan mulai bulan Januari 2009. Tingkat SD di kota mendapatkan Rp400.000, SD di kabupaten mendapat Rp397.000, SMP di kota Rp575.000, dan Rp570.000 untuk SMP di kabupaten.
Mendiknas kemudian mencontohkan, DKI Jakarta masih membatasi pendidikan gratis untuk sekolah negeri, tetapi di Jawa Barat dan Kalimantan Timur sudah melaksanakannya untuk sekolah negeri maupun swasta.
Pemda, kata Mendiknas, juga wajib menyosialisasikan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009, memberikan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran dan memenuhi kekurangan biaya operasional dari APBD apabila BOS dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) belum mencukupi. “Tetapi, sumbangan suka rela dan tidak mengikat kepada sekolah tetap perlu dihidupkan untuk menunjang kegiatan pendidikan”.
Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah.
Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: kegiatan karyawisata, studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. “Pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah. Pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua,” katanya.
Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menegaskan tiga komitmennya dalam meningkatkan pendidikan. Ketiganya adalah pendidikan gratis, akses ke pendidikan tinggi, dan kesejahteraan guru. Terutama memberi perhatian yang sangat besar pada pendidikan dasar dan menengah sebab hak atas pendidikan dasar adalah wajib bagi pemerintah untuk menyediakannya.
Pendidikan gratis dapat diwujudkan bagi segmen tertentu masyarakat, yang memang pantas untuk digratiskan. “Tapi untuk orang kaya, saya tidak akan memberikan gratis”, ujarnya.
Bambang mengingatkan ada proses pendidikan yang memaksimalkan mutu akan melalui proses kompetitif, tapi ada juga porsi pendidikan yang tidak mungkin dijalankan dengan mekanisme kompetitif. “Terutama jika terkait hak warga negara, yaitu wajib belajar”.
Untuk mendorong semangat daerah untuk melaksanakan pendidikan gratis minimal untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Mendiknas telah meminta daerah untuk membuat peraturan daerah (Perda) Pendidikan Gratis untuk mengatur sanksi pada sekolah yang tidak memberikan pendidikan dasar (dikdas) secara gratis.
Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu diharapkan menjadi bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat yang direalisakan melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur.
Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan, sebab bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun para guru juga turut merasakan dampak dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru.
Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20 persen. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp2 juta.
Tak ada perbedaan
Terkait pendidikan gratis, pengamat pendidikan Prof Dr Said Hasan Hamid dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menyatakan , seharusnya tidak ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri dalam kewajiban pemerintah menanggung biaya pendidikan. Perbedaan hanya berdasarkan orang tua siswa yang mampu dan yang tidak mampu.
Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas maka pembiayaan pendidikan itu ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat. Mana yang lebih banyak dalam menanggung beban tersebut tergantung pada jenjang dan jenis pendidikan serta masyarakat yang dilayani oleh suatu lembaga pendidikan.
Untuk Wajar 9 tahun, maka tanggungjawab itu harus berada pada pemerintah kecuali bagi kelompok masyarakat mampu (menengah ke atas) mereka harus berbagi dalam kewajiban membiayai pendidikan.
“Terkait program wajib belajar 9 tahun pemerintah harus menetapkan kebijakan pendidikan gratis sebagai suatu kebijakan nasional. Dalam konteks otonomi memang agak sulit karena pendidikan menjadi wewenang pemerintah daerah tetapi hal itu dapat dilakukan melalui kebijakan mengenai biaya. Jadi tidak boleh hanya sekedar imbauan, harus merupakan sebuah kebijakan,” katanya.
Perhitungan biaya pendidikan sebagaimana yang dikemukakan dalam dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk alokasi dana bagi setiap sekolah. Bagi siswa yang tidak mampu langsung diberikan setiap tahun langsung ke rekening sekolah, tidak perlu melalui prosedur khusus seperti BOS tetapi setiap tahun sekolah harus mengajukan permohonan, ujarnya.
Jika di suatu sekolah terdapat siswa dari keluarga mampu dan tidak mampu maka sekolah harus menghitung biaya dari kedua kelompok itu dan pemerintah memberikan dana untuk kelompok siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Untuk pendidikan menengah, ujarnya pola pembiayaan yang berlaku untuk pendidikan dasar dapat diterapkan. Meskipun demikian, untuk pendidikan menengah umum seharusnya terbagi dalam dua jalur yaitu mereka yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi dan mereka yang tidak mau melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Bagi mereka yang memiliki prestasi menonjol dan berasal dari keluarga tidak mampu maka pemerintah mendanai pendidikan mereka sebagaimana dalam kebijakan Wajar 9 tahun. Sementara bagi mereka yang berasal dari keluarga mampu maka mereka harus membayar penuh biaya pendidikan,” katanya.
Untuk pendidikan menengah kejuruan maka pemerintah sepenuhnya menanggung biaya pendidikan. “Tentu saja pemerintah dapat bekerjasama dengan dunia industri yang akan menggunakan tenaga kerja tamatan sekolah menengah kejuruan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan. Mungkin pula dunia industri hanya akan memberikan dana bagi sejumlah siswa yang akan mereka rekruit nantinya,” katanya.
Pendidikan gratis di Australia, Amerika Serikat, Jerman, Canada, Jepang, Norwegia dan banyak negara lain menunjukkan kualitas pendidikan yang baik. Apabila dana yang tersedia mencukupi untuk investasi, kegiatan operasional, dan kegiatan pengembangan, kemudian manajemen sekolah mampu menciptakan suasana kerja para guru yang kondusif sehingga guru memiliki lingkungan kerja dan fasilitas kerja yang selalu mendukung untuk mengembangkan proses pendidikan yang berkualitas.
“Jika dana untuk investasi, operasional, maintenance dan pengembangan tidak mencukupi serta guru berada dalam lingkungan kerja yang tidak kondusif untuk mengembangkan pendidikan berkualitas maka tidak mungkin proses pendidikan yang dikembangkan akan berkualitas. Jika proses pendidikan tidak berkualitas maka hasilnya pun tidak berkualitas pula,” katanya.
Wajar 9 tahun adalah tetap menjadi program pendidikan prioritas pemerintah. Bersamaan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar menjadi 100 persen bersamaan dengan itu pemerintah harus berupaya keras meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan wajar 9 tahun.
Wajar 9 tahun adalah pendidikan minimal yang harus dinikmati setiap warganegara dan dengan demikian hasil pendidikan dasar 9 tahun harus merupakan kualitas minimal yang harus dimiliki setiap warganegara. Kualitas tersebut menjadi sangat kritikal mengingat bahwa tahun 2020, Indonesia akan memasuki era kehidupan baru yaitu pasar bebas , katanya.
“Sayangnya, pemerintah masih adem ayem akan tantangan untuk menghadapi pasar bebas ini dan saya sangat khawatir ketika kesadaran itu muncul waktunya sudah terlambat. Konsekuesinya banyak aspek dan wilayah kehidupan akan berada di tangan orang asing,” katanya. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan WAJAR 9 tahun sebagai prioritas tertinggi pemerintah adalah sesuatu yang tidak boleh ditawar lagi
Tujuan program Wajar 9 Tahun
antara lain:(a) meminimalisir jumlah
anak putus sekolah(drop out);
sehingga(b) meningktkankualitas
bangsaIndonesia; yang dapat(c)
memperbaiki citraNusantara di mata internasional.
2. Program Wajar 9 Tahun berhakdiikuti
oleh seluruh anak bangsausia7-15
tahun
3. Mengembangkanpotensi anak bangsa; yang dapat(b) melahirkan generasipenerus yang berkalitas; sehingga(c) meringankan beban masyarakat
Pendidikan anak usia dini
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
• Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
• Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
• Infant (0-1 tahun)
• Toddler (2-3 tahun)
• Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
• Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
PERTOLONGAN PERTAMA PENDERITA DEMAM BERDARAH DENGUE OLEH MASYARAKAT
Pada awal perjalanan DBD gejala dan tanda tidak spesifik, oleh karena itu masyarakat/keluarga diharapkan waspada jika terdapat gejala dan tanda yang mungkin merupakan awal perjalanan penyakit tersebut.
Pada awal perjalanan DBD gejala dan tanda tidak spesifik, oleh karena itu masyarakat/keluarga diharapkan waspada jika terdapat gejala dan tanda yang mungkin merupakan awal perjalanan penyakit tersebut. Gejala dan tanda awal DBD dapat berupa panas tinggi tanpa sebab jelas yang timbul mendadak, terus-menerus selama 2-7 hari, badan lemah/lesu, nyeri ulu hati, tampak bintik-bintik merah pada kulit seperti bekas gigitan nyamuk disebabkan pecahnya pembuluh darah kapiler di kulit. Untuk membedakannya kulit diregangkan bila bintik merah itu hilang, bukan tanda
penyakit DBD.
Apabila keluarga/masyarakat menemukan gejala dan tanda di atas, maka pertolongan pertama oleh keluarga adalah sebagai berikut:
1. Tirah baring selama demam
2. Antipiretik (parasetamol) 3 kali 1 tablet untuk dewasa, 10-15 mg/kgBB/kali untuk anak. Asetosal, salisilat, ibuprofen jangan dipergunakan karena dapat menyebab-
kan gastritis atau perdarahan.
3. Kompres hangat
4. Minum banyak (1-2 liter/hari), semua cairan diperbolehkan kecuali cairan yang berwarna coklat dan merah (susu coklat, sirup merah).
5. Bila terjadi kejang:
a. Jaga lidah agar tidak tergigit
b. Kosongkan mulut
c. Longgarkan pakaian
d. Tidak memberikan apapun lewat mulut selama kejang
Jika dalam 2 hari panas tidak turun atau timbul gejala dan tanda lanjut seperti perdarahan di kulit (seperti bekas gigitan nyamuk), muntah-muntah, gelisah, mimisan dianjurkan segera dibawa berobat/periksakan ke dokter atau ke unit pelayanan kesehatan untuk segera mendapat pemeriksaan dan pertolongan.
Pembangunan Bendungan Untuk Mengatasi Kelangkaan Air Di Musim Kemarau
1. Menanam tanaman tahunan supaya bisa menyerap air hujan sehingga dapat memunculkan sumber-sumber air baru
2. Mengeruk tanah/pasir di sungai untuk mengurangi pendangkalan sungai
3. Membendung sungai untuk cadangan air bagi pengairan sawah
4. Pembangunan waduk desa, pembuatan sumur bor, sumur gali, pembangunan MCK serta kampanye hidup sehat dengan menggunakan metode CLTS (Community Led Total Sanitation) atau biasa juga di sebut dengan Metode STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
BIDANG PERLUASAN LAPANGAN PEKERJAAN
Dalam program 100 hari, TKI bermasalah dilakukan pemulangan secara bertahap. Kebanyakan mereka dipulangkan karena paspor melebihi batas izin tinggal (over stay) di negara penempatan, sehingga pemerintah harus berunding dengan pihak imigrasi negara setempat agar sebisa mungkin TKI tidak dikenakan biaya penalti.
Selain itu. di antara mereka juga banyak yang terkait masalah hukum sehingga perwakilan RI harus segera menyelesaikan masalahnya sebelum dipulangkan. Sebanyak 2.79X orang berhasil dipulangkan melalui program bersama antardepartemen dan pemda
Setelah mereka dipulangkan, pemerintah menyiapkan tiga program pemberdayaan yang diharapkan dapat membantu mereka.
Pertama, bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri lagi akan diprioritaskan untuk segera berangkat. Tapi harus melalui prosedur legal dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga pengalaman buruk yang dialami sebelumnya menjadikan mereka lebih hati-hati dan sadar, hanya dengan cara legal-lah akan memperoleh martabat sebagai pekerja migran.
Program kedua, bagi mereka yang tinggal di desa dapat mengikuti program sektoral yang disebut Program Desa Produktif. Sudah ada 1000 desa yang dirancang menjadi desa percontohan dalam bidang pemberdayaan kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan. Proguin pemberdayaan tersebut ditargetkan bisa menyerap 600 000 orang trnaga kerja produktif pada tahun ini.
Untuk Program pemberdayaan kelompok urban termasuk di dalamnya mantan TKI bermasalah yang tinggal di perkotaan Bagi mereka disediakan Program Wirausaha Mandiri dengan tujuan bisa memperkuat sektor Informal, sebagai jaring sosial dan lapisan penghubung pasar ekonomi. Dengan suntikan modal dari pemerinlah, sektor informal nn diharapkan bisa menjalankan usaha dan pengelolanya dengan lebih baik. Pemerintah juga, memberikan pelatihan secara gratis untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola usahanya
Bidang Perluasan Akses Pelayanan Dasar
1. Memeberikan pelatihan skill kepada masyarakat
2. Memberikan bantuan berupa modal yang lunak
3. Mencari bantuan berupa bibit, alat, kepada instansi pemerintah dan lembaga lainnya
kesehatan masyarakat
1.
Program posyandu (Pemberian Makanan Tambahan,
Penimbangan, Imunisasi , vit A, posyandu balita, posyandu lansia)
2.
Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk
selalu mengikuti program posyandu di setiap pos terdekat
3.
Sosialisasi tentang gizi bagi anak kepada
ibu-ibu
4.
Sosialisasi program jamkesmas bagi masyarakat
yang kurang mampu
5.
Sosialisasi wabah Demam berdarah
6.
Sosialisai Kebersihan lingkungan
Usaha Kecil dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah
istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no.
99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat
yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan
usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai
berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,-
(Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-
(Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri,
bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung
dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang
perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha
yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di
masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Pengertian Usaha Kecil
Sesuai dengan
definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995 Usaha Kecil
merupakan usaha produktif dengan skala kecil. Usaha Kecil
memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua
ratus juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak
termasuk tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha
Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00
(satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk memperoleh kredit
dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Beberapa
Karakteristik Usaha Kecil adalah:
- Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
- Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
- Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
- Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
- Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
- Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
- Sebagian besar
belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business
planning.
Contoh Contoh
Usaha Kecil
- Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
- Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
- Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
- Peternakan ayam, itik dan perikanan;
- Koperasi berskala kecil.
Pengertian
usaha menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun
1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan
usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar
rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat
menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
Ciri-ciri usaha menengah
- Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
- Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
- Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
- Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
- Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
- Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam
usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor
mungkin hampir secara merata, yaitu:
- Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
- Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
- Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
- Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
- Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Membudayakan Cinta Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan,
adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi,
yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang
berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Dulu, Indonesia dikenal sebagai sebuah negeri yang
subur. Negeri kepulauan yang membentang di sepanjang garis katulistiwa
yang ditamsilkan ibarat untaian zamrud berkilauan sehingga membuat para
penghuninya merasa tenang, nyaman, damai, dan makmur. Tanaman apa saja
bisa tumbuh di sana. Bahkan, tongkat dan kayu pun, menurut versi Koes
Plus, bisa tumbuh jadi tanaman yang subur.
Namun,
seiring dengan berkembangnya peradaban umat manusia, Indonesia tidak
lagi nyaman untuk dihuni. Tanahnya jadi gersang dan tandus. Jangankan
tongkat dan kayu, bibit unggul pun gagal tumbuh di Indonesia. Yang lebih
menyedihkan, dari tahun ke tahun, Indonesia hanya menuai bencana.
Banjir bandang, tanah longsor, tsunami, atau kekeringan seolah-olah
sudah menjadi fenomena tahunan yang terus dan terus terjadi. Sementara
itu, pembalakan hutan, perburuan satwa liar, pembakaran hutan,
penebangan liar, bahkan juga illegal loging (nyaris) tak pernah
luput dari agenda para perusak lingkungan. Ironisnya, para elite negeri
ini seolah-olah menutup mata bahwa ulah manusia yang bertindak
sewenang-wenang dalam memperlakukan lingkungan hidup bisa menjadi
ancaman yang terus mengintai setiap saat.
Mengapa bencana demi bencana terus terjadi?
Bukankah negeri ini sudah memiliki perangkat hukum yang jelas mengenai Pengelolaan Lingkungan
Hidup? Bukankah Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri
Pendidikan Nasional telah membangun kesepakatan
bersama tentang pendidikan lingkungan hidup? Namun, mengapa
korban-korban masih terus berjatuhan akibat rusaknya lingkungan yang
sudah berada pada titik nadir? Siapa yang mesti bertanggung jawab ketika
bumi ini tidak lagi bersikap ramah terhadap penghuninya? Siapa yang
harus disalahkan ketika bencana dan musibah datang beruntun menelan
korban orang-orang tak berdosa?
Saat
ini agaknya (nyaris) tidak ada lagi tanah di Indonesia yang nyaman bagi
tanaman untuk tumbuh dengan subur dan lebat. Mulai pelosok-pelosok dusun
hingga perkotaan hanya menyisakan celah-celah tanah kerontang yang
gersang, tandus, dan garang. Di pelosok-pelosok dusun, berhektar-hektar
hutan telah gundul, terbakar, dan terbabat habis sehingga tak ada tempat
lagi untuk resapan air. Satwa liar pun telah kehilangan habitatnya.
Sementara itu, di perkotaan telah tumbuh cerobong-cerobong asap yang
ditanam kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan tanpa mempertimbangkan
dampaknya terhadap lingkungan. Polusi tanah, air, dan udara benar-benar
telah mengepung masyarakat perkotaan sehingga tak ada tempat lagi untuk
bisa bernapas dengan bebas dan leluasa. Limbah rumah tangga dan industri
makin memperparah kondisi tanah dan air di daerah perkotaan sehingga
menjadi sarang yang nyaman bagi berbagai jenis penyakit yang bisa
mengancam keselamatan manusia di sekitarnya.
Sebenarnya kita bisa banyak belajar dari kearifan lokal
nenek moyang kita tentang bagaimana cara memperlakukan lingkungan dengan
baik dan bersahabat. Meski secara teoretis mereka buta pengetahuan,
tetapi di tingkat praksis mereka mampu membaca tanda-tanda dan gejala
alam melalui kepekaan intuitifnya. Masyarakat
Papua, misalnya, memiliki budaya dan adat istiadat lokal yang lebih
mengedepankan keharmonisan dengan alam. Mereka pantang melakukan
perusakan terhadap alam karena dinilai bisa menjadi ancaman besar bagi
budaya mereka. Alam bukan hanya sumber kehidupan, melainkan juga sahabat
dan guru yang telah mengajarkan banyak hal bagi mereka. Dari alam
mereka menemukan falsafah hidup, membangun religiositas dan pola hidup
seperti yang mereka anut hingga kini. Memanfaatkan alam tanpa
mempertimbangkan eksistensi budaya setempat tidak beda dengan
penjajahan. Namun, sejak kedatangan PT Freeport Indonesia, keharmonisan
hubungan masyarakat Papua dengan alam jadi berubah. Saya kira masih
banyak contoh kearifan lokal di daerah lain yang sarat dengan
pesan-pesan moral bagaimana memperlakukan lingkungan dengan baik.
Namun, berbagai peristiwa tragis akibat parahnya
kerusakan lingkungan sudah telanjur terjadi. “Membangun tanpa merusak
lingkungan” yang dulu pernah gencar digembar-gemborkan pun hanya slogan
belaka. Realisasinya, atas nama pembangunan, penggusuran lahan dan
pembabatan hutan terus berlangsung. Sementara itu, hukum pun makin tak
berdaya menghadapi para “bromocorah” lingkungan hidup yang nyata-nyata
telah menyengsarakan jutaan umat manusia. Para investor yang nyata-nyata
telah membutakan mata dan tidak menghargai kearifan lokal masyarakat
setempat justru dianggap sebagai “pahlawan” lantaran telah mampu
mendongkrak devisa negara dalam upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan
daya saing bangsa.
Meskipun demikian, hanya mencari “kambing hitam” siapa
yang bersalah dan siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap kerusakan
lingkungan hidup bukanlah cara yang arif dan bijak. Lingkungan hidup
merupakan persoalan kolektif yang membutuhkan partisipasi semua komponen
bangsa untuk mengurus dan mengelolanya. Pemerintah, tokoh-tokoh
masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), semua warga masyarakat,
dan komponen bangsa yang lain harus memiliki “kemauan politik” untuk
bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ulah tangan jahil
para preman dan penjahat lingkungan. Hal itu harus dibarengi dengan
tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup
yang nyata-nyata telah terbukti menyengsarakan banyak umat manusia.
Pedang hukum harus benar-benar mampu memancung dan memenggal kepala para
penjahat lingkungan hidup untuk memberikan efek jera dan sekaligus
memberikan pelajaran bagi yang lain.
Yang
tidak kalah penting, harus ada upaya serius untuk membudayakan cinta
lingkungan hidup melalui dunia pendidikan. Institusi pendidikan, menurut
hemat saya, harus menjadi benteng yang tangguh untuk menginternalisasi
dan menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada
anak-anak bangsa yang kini tengah gencar menuntut ilmu. Nilai-nilai
kearifan lokal masyarakat setempat perlu terus digali dan dikembangkan
secara kontekstual untuk selanjutnya disemaikan ke dalam dunia
pendidikan melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan. Pola dan gaya penyajiannya pun tidak bercorak
teoretis dan dogmatis seperti orang berkhotbah, tetapi harus lebih
interaktif dan dialogis dengan mengajak siswa didik untuk berdiskusi dan
bercurah pikir melalui topik-topik lingkungan hidup yang menarik dan
menantang.
Lingkungan
hidup yang disemaikan melalui dunia pendidikan tidak harus menjadi mata
pelajaran tersendiri, tetapi disajikan lintas mata pelajaran melalui
pokok-pokok bahasan yang relevan. Dengan kata lain, lingkungan hidup
tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab guru Geografi atau IPA saja,
misalnya, tetapi harus menjadi tanggung jawab semua guru mata pelajaran.
Mengapa
budaya cinta lingkungan hidup ini penting dikembangkan melalui dunia
pendidikan? Ya, karena jutaan anak bangsa kini tengah gencar menuntut
ilmu di bangku pendidikan. Merekalah yang kelak akan menjadi penentu
kebijakan mengenai penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
baik. Menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada
anak-anak bangsa melalui bangku pendidikan sama saja menyelamatkan
lingkungan hidup dari kerusakan yang makin parah. Dan itu harus dimulai
sekarang juga. Depdiknas yang memiliki wewenang untuk menentukan
kebijakan harus secepatnya “menjemput bola” agar dunia pendidikan kita
mampu melahirkan generasi masa depan yang sadar lingkungan dan memiliki
kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan bangsanya.Ternak Kambing Etawa
Kambing Etawa atau di Indonesia dikenal dengan kambing PE (Peranakan Etawa) memiliki tempat tersendiri di kalangan Peternak. Selain hasil utama daging kambing sebagaimana ternak kambing lain, beternak Kambing Etawa memiliki hasil sampingan lainnya. Hasil sampingan lain kambing Etawa adalah Susu Kambing Etawa, Kotoran Kambing Etawa yang digunakan sebagai pupuk kandang, Urine Kambing Etawa yang juga bisa dijadikan pupuk kandang yang sangat bagus bagi tanaman. Saat ini pertanian organik sedang menjadi alternatif dan sedang diminati banyak orang, sehingga hasil sampingan usaha Ternak Kambing Etawa ini semakin memiliki peluang usaha yang potensial bagi sebuah usaha.
Kambing Etawa dapat dijadikan sebagai Kambing susu selain sapi sebagai penghasil susu. Susu Kambing Etawa juga dianggap memiliki kandungan gizi yang cukup tinggi konon mendekati kualitas Asi, sehingga banyak diminati. Susu kambing Etawa konon dapat dijadikan sebagai obat berbagai macam penyakit, sehingga konsumen susu kambing etawa selain orang sehat adalah orang sakit. Wajar bila kemudian harga susu kambing etawa cukup mahal
Pada analisa ternak Kambing Etawa ini akan diabaikan hasil anakan Kambing Etawa berkualitas super. Dalam kelahiran anak Kambing Etawa terkadang diperoleh anakan Kambing Etawa yang memiliki Kualitas super. Harga Kambing Etawa berkualitas super ini memiliki harga yang tidak terbatas. Biasanya peminat akan bersedia membayar berapapun untuk jenis ini. Kambing Etawa berkualitas super biasanya dijadikan klangenan dan dilombakan dalam berbagai kejuaraan. Jika dalam ternak kambing etawa diperoleh kualitas super maka itu adalah bonus bagi anda. Meski demikian dalam beberapa kelahiran mungkin hanya satu kali diperoleh anakan kambing etawa berkualitas super.
Waktu Pemeliharaan, Potensi dan Resiko Kematian
Dalam Analisa ini masa pemeliharaan Kambing Etawa selama dua tahun atau 24 bulan. Dalam masa 24 bulan ini diasumsikan seekor induk Kambing Etawa beranak sebanyak 3 kali. Masa ini adalah masa bunting 5 bulan dan masa menyusui 3 bulan. Setiap kelahiran anak Kambing Etawa dihitung rata-rata 2 ekor. Meski kadang Kambing Etawa bisa melahirkan anak 1 ekor atau 3 ekor. Angka kematian untuk Ternak Kambing Etawa diambil perkiraan rata-rata adalah 10%.
Pendidikan berwawasan lingkungan, bermoral dan berakhlak mulia
1. Lingkungan sekolah harus bersih, indah dan sehat
2. Pendidik harus menjadi suri tauladan, panutan bagi siswa didiknya disamping mencerdaskan anak didiknya yang juga mendewasakannya
3. Kurikulum harus berbasis pendidikan karakter
4. Masyarakat harus berperan aktif dalam pendidikan karakter budi pekerti siswa ketika di lingkungan masyarakat
5. Orang tua harus mengawasi dan mengajarkan budi pekerti sekaligus menjadi contoh bagi siswa
PENDIDIKAN BUDI PEKERTI Deskripsi dan Strategi Pembelajaran di Indonesia
Winarno, SPd, MSi*
ABSTRAK
Salah satu visi bangsa adalah terwujudnya manusia Indonesia yang berakhlak mulia. Berkait
dengan hal tersebut maka pendidikan memiliki kedudukan penting dalam upaya pencapaian visi
tersebut. Pendidikan budi pekerti atau pendidikan nilai memiliki peran penting bagi tercapainya
visi di atas. Disamping itu terjadinya krisis atau kemorosotan moral pada diri bangsa di era
sekarang makin menunjukkan betapa urgennya pendidikan budi pekerti. Paparan ini
menggambarkan konteks pentingnya pendidikan budi pekerti di Indonesia , deskripsi mengenai
pendidikan budi pekerti serta pendidikan budi pekerti di masa depan sebagaimana tertuang dalam
kurikulum 2004.
Kata kunci; budi pekerti, pendidikan budi pekerti
* Dosen pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret
A. PENDAHULUAN
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun lalu, presiden
Megawati menyatakan bahwa persoalan pokok yang dihadapi dalam sistem
pendidikan nasional saat ini dan di masa yang akan datang adalah memperkokoh
pendidikan watak dan budi pekerti melalui proses pengajaran, pengasuhan dan
pemberian bimbingan kepada peserta didik. (Kompas, 3 Mei 2003). Pendidikan
watak dan budi pekerti merupakan elemen dasar yang sangat penting dalam
pembangunan karakter bangsa.
Sejalan dengan pernyataan di atas, persoalan besar yang melingkupi
kehidupan berbangsa dan bernegara di era reformasi ini adalah keterpurukan
moral pada sebagian besar warga bangsa maupun penyelenggara negara itu
sendiri. Contoh sederhana saja, betapa sulitnya bangsa ini menghapus korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN). Begitu sulitnya mewujudkan rasa tenggang rasa
antar sesama. Mengapa setiap perselisihan harus diselesaikan melalui jalan
kekerasan, apakah itu saudara sekandung atau saudara sebangsa.
Di lingkungan masyarakat luas kita menyaksikan peristiwa perendahan
martabat manusia, tawuran antar rekan pelajar, pemuda mengejek pemudi yang
sedang lewat, tindak kekerasan oleh preman, oknum penguasa, korupsi di depan
umum. Jalan-jalan haram terus bertambah dalam proses memperkaya diri dan
2
golongan, mulai dari “salam tempel” di jalan raya, kantor lurah, camat, bupati,
dan tempat-tempat pelayanan kemasyarakatan. Tak sedikit gubernur, wali kota,
bupati, dan pejabat lain yang acapkali “diperas” wartawan, LSM, dan bahkan
anggota DPR(D) yang bercita-cita memperjuangkan nasib rakyat. Sebaliknya, ada
juga dari sejumlah oknum pejabat yang main sogok dalam proses merebut
kedudukan dalam pemerintahan.
Gambaran di atas cukup menunjukkan bahwa bangsa Indonesia saat ini
memang tengah dilanda dekadensi moral yang luar biasa. Hal demikian telah
dinyatakan sebagai kondisi buruk bangsa Indonesia pasca Orde Baru menurut
ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi
Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan Dan Normalisasi Kehidupan
Nasional Sebagai Haluan Negara. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos
kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan bahkan cenderung
menurun. Aksi-aksi brutal oleh sebagian warga masyarakat berupa penjarahan
dan perampokan serta perilaku dan tindakan yang tidak terpuji lainnya yang
melanggar hukum serta agama yang terjadi akhir akhir ini sungguh-sungguh
bertentangan dengan akhlak mulia dan budi pekerti luhur yang bersumber dari
norma-norma dan ajaran agama serta nilai-nilai budaya bangsa.
Pada titik demikian, orang kemudian berpaling pada pendidikan. Pendidikan
nasional dianggap telah gagal dalam menyemai moral serta karakter baik bagi
warga negara. Di bidang pendidikan masalah yang dihadapi adalah
berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi
dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran
akan makna hakiki kehidupan. Mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan
moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan
pengamalan untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari (GBHN 1999-2004).
Akhirnya pendidikan budi pekerti, pendidikan watak, pendidikan karakter,
pendidikan nilai atau entah apa namanya menjadi begitu penting dalam situasi
demikian. Namun anehnya, pendidikan budi pekerti sepertinya tidak penting di
tengah –tengah pendidikan eksak , akademik atau pendidikan profesi. Dalam
dunia global sekarang ini pendidikan untuk kepentingan dunia kerja itulah yang
3
dianggap penting. Pendidikan budi pekerti hanyalah pelengkap yang secukupnya
saja diberikan pada perserta didik.
Oleh karena itu menjadi penting untuk diketahui bagaimana pendidikan budi
pekerti di Indonesia untuk masa depan. Akankah pendidikan budi pekerti
dianggap sekedar melengkapi saja pada sistem pendidikan nasional kita?
B. PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
Pendidikan budi pekerti memiliki esensi dan makna yang sama dengan
pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi
anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara
yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan
warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah
nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan
bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari Pendidikan Budi Pekerti dalam konteks
pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur
yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina
kepribadian generasi muda.
Menjadi bangsa yang berakhlak mulia, berkarakter baik dan berbudi pekerti
luhur merupakan tujuan daripada bangsa Indonesia . Pada GBHN 1999-2004
disebutkan bahwa visi dari bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat
Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan
sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh
manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia,
cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan menguasai ilmu pengetahuan
dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Salah satu misi
bangsa Indonesia adalah peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan
sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama
yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut maka faktor pendidikan menjadi
penting. Arah pembangunan pendidikan di masa depan depan ialah mewujudkan
4
sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna
memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas,
sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, berketrampilan serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia
Indonesia.
Dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional disebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mengacu pada aturan-aturan dasar tersebut, secara formal upaya-upaya
menyiapkan pendidikan, kondisi, sarana/prasarana, kegiatan, , dan kurikulum
yang mengarah kepada pembentukan akhlak dan budi pekerti generasi muda
bangsa memiliki landasan hukum yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru disadari
ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat. Krisis akhlak
tersebut bukan hanya terjadi pada orang tua, orang dewasa, melainkan juga pada
anak-anak usia sekolah bahkan pada para penyelenggara negara .
Pentingnya nilai akhlak, moral serta budi luhur bagi semua warga bangsa
kiranya tidak perlu diingkari. Negara atau suatu bangsa bisa runtuh karena pejabat
dan sebagian rakyatnya berperilaku tidak bermoral. Perilaku amoral akan
memunculkan kerusuhan, keonaran, penyimpangan dan lain-lain yang
menyebabkan kehancuran suatu bangsa. Mereka tidak memiliki pegangan dalam
menegara dan memasyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Oleh
karena itu, nilai perlu diajarkan agar generasi sekarang dan yang akan datang
mampu berperilaku sesuai dengan moral yang diharapkan.
Hal tentang pentingnya pendidikan nilai moral baru disadari ketika sinyal
kehancuran moral mulai tampak seperti para era reformasi ini. Tetapi ironis
memang dunia pendidikan kita telah memberikan porsi yang sangat besar untuk
pengetahuan, tetapi melupakan pengembangan sikap/nilai dan perilaku dalam
5
pembelajarannya. Dunia pendidikan sangat meremehkan mata-mata pelajaran
yang berkaitan dengan pembentukan karakter bangsa. Pelajaran-pelajaran yang
mengembangkan karakter bangsa seperti Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKN), Pendidikan Agama, dan Ilmu Pengetahuan Sosial
dianggap remeh dan mudah saja untuk dididikkan.
Berlatar dari adanya gejala dekadensi moral akhir-akhir ini maka banyak
pihak mulai memikirkan lagi tentang perlunya pendidikan nilai moral, pendidikan
watak atau pendidikan budi pekerti diajarkan di sekolah-sekolah. Namun mereka
terpecah dalam tiga pendapat (Maman Rachman, 2003). Ketiga pendapat tersebut
adalah pendapat pertama, bahwa pendidikan budi pekerti diberikan berdiri sendiri
sebagai suatu mata pelajaran. Pendapat kedua, pendidikan budi pekerti diberikan
secara terintegrasi dalam mata pelajaran civics/PPKn, pendidikan agama, dan
mata pelajaran lain yang relevan. Pendapat ketiga, pendidikan budi pekerti
terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran.
C. STRATEGI PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
Berkaca pada sejarah pendidikan di Indonesia maka pendidikan budi pekerti
pernah diberikan dalam bentuk mata pelajaran tersendiri. Selanjutnya pendidikan
budi pekerti diintegrasikan kedalam pelajaran civics, dan agama. Khusus
mengenai pelajaran civic atau kewarganegaraan ini mengalami beberapa kali
perubahan. Pada tahun 1957 mulai diperkenalkan mata pelajaran
Kewarganegaraan . Tahun 1961 Kewarganegaraan berganti nama menjadi Civics
dan berubah lagi pada tahun 1968 menjadi Pendidikan Kewargaan Negara (PKN).
Pada kurikulum 1975 dimulai babak baru pendidikan civic di Indonesia dengan
memakai nama Pendidikan Moral Pancasila. Mata pelajaran ini dikandung
maksud sebagai penanaman nilai nilai luhur Pancasila pada generasi muda. Nama
pelajaran ini tetap dipertahankan pada kurikulum 1984.
Tahun 1994 , pendidikan civic berubah lagi menjadi Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn 1994 sebagai penggabungan bahan kajian
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang tampil dalam bentuk pengajaran
konsep nilai yang disaripatikan dari Pancasila dan P4. Pada buku-buku pelajaran
6
PPKn persekolahan kita melihat adanya integrasi budi pekerti pada pelajaran
tersebut.
Dari paparan di atas sebenarnya upaya melakukan pendidikan budi pekerti
di Indonesia telah dilakukan yaitu dalam bentuk pengintegrasian pendidikan
tersebut ke dalam mata pelajaran yang relevan seperti agama, dan PPKn. Namun
dengan fenomena krisis moral seperti sekarang ini, pendidikan yang
bernuansakan budi pekerti seperti agama dan PPKn tersebut dianggap telah gagal
menjalankan misinya. Kegagalan ini disebabkan oleh karena beberapa hal,
pertama, pelajaran-pelajaran yang mengembangkan karakter bangsa seperti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Pendidikan Agama, Ilmu
Pengetahuan Sosial dalam pelaksanaan pembelajarannya lebih banyak
menekankan pada aspek kognitif daripada aspek afektif dan psikomotor. Kedua ,
penilaian dalam mata-mata pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan nilai
belum secara total mengukur sosok utuh pribadi siswa. (Maman Rachman, 2001).
Senada dengan pendapat di atas, Azyumardi Azra menyebut bahwa PPKn
telah gagal dalam mensosialisasikan nilai- nilai demokrasi karena tiga hal
(Kompas, 18 Oktober 2001). Pertama secara substantif PPKn tidak secara
terencana dan terarah mencakup materi dan pembahasan yang lebih terfokus pada
pendidikan demokrasi dan kewarganegaraan. Tidak heran kalau materi-materi
yang ada umumnya terpusat pada pembahasan yang bersifat idealistik, legalistik,
dan normatif. Kedua meskipun materinya potensial untuk pendidikan demokrasi
dan kewarganegaraan, tetapi tidak bisa berkembang karena pendekatan dalam
pembelajarannya bersifat indoktrinatif, regimentatif (bersifat kekuasaan),
monologis, dan tidak partisipatif. Ketiga, substansi pelajaran itu lebih teoritis.
Tidak heran kalau terdapat kesenjangan yang jelas antara teoritis dan wacana yang
dibahas dengan realitas sosial politik yang ada.
Mengawali munculnya kurikulum 2004 Standar Kompetensi sebagai
pengganti kurikulum 1994, nampaknya pendidikan budi pekerti tetap ditempatkan
sebagai pendidikan yang terintegrasi bukan merupakan mata pelajaran tersendiri.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum , Departemen Pendidikan
Nasional pada tahun 2001 telah mengeluarkan naskah Kurikulum Berbasis
Kompetensi untuk mata pelajaran Budi Pekerti di tingkat Sekolah Dasar.
7
Pengertian pendidikan budi pekerti dapat ditinjau secara konsepsional dan
secara operasional. Secara konsepsional pendidikan budi pekerti mencakup halhal
sebagai berikut:
a. Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang
berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya sekarang dan masa yang akan
datang.
b. Upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan dan
perbaikan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan
tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, seimbang (lahir batin, material
spiritual dan individual sosial).
c. Upaya pendidikan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi seutuhnya
yang berbudi pekerti luhur melalui kegiatan bimbingan, pembiasaan,
pengajaran dan latihan, serta keteladanan.
Pendidikan budi pekerti secara operasional adalah upaya untuk membekali
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan selama
pertumbuhan dan perkembangan dirinya sebagai bekal bagi masa depannya, agar
memiliki hati nurani yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan
dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk,
sehingga terbentuk pribadi seutuhnya yang tercermin pada perilaku berupa
ucapan, perbuatan, sikap, pikiran, perasaan, kerja dan hasil karya berdasarkan
nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa.
Budi pekerti berisi nilai-nilai perilaku manusia yang akan diukur menurut
kebaikan dan keburukannya melalui ukuran norma agama, norma hukum, tata
krama dan sopan santun, norma budaya/adat istiadat masyarakat. Budi pekerti
akan mengidentifikasi perilaku positif yang diharapkan dapat terwujud dalam
perbuatan, perkataan, pikiran, sikap, perasaan, dan kepribadian peserta didik
Strategi yang dilakukan dari Kurikulum ini adalah pengintegrasian
pendidikan budi pekerti. Pendidikan Budi Pekerti terintegrasi dalam seluruh mata
pelajaran terutama dalam pada mata pelajaran Agama dan Pendidikan
Kewarganegaraan. Pendidikan budi pekerti makin diperjelas wujudnya yaitu
dengan:
8
1. Penerapan pendidikan budi pekerti bukan hanya pada ranah kognitif saja,
melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif yang berupa sikap
dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari;
2. Penerapan pengintegrasian budi pekerti dilakukan melalui keteladanan,
pembiasaan, pengkondisian lingkungan dan kegiatan-kegiatan spontan serta
kegiatan terprogram;
3. Pengembangan nilai-nilai budi pekerti sesuai dengan kondisi peserta didik dan
perkembangan masyarakat (diversifikasi).
Penerapan pendidikan budi pekerti dapat dilakukan dengan berbagai strategi
pengintegrasian. Strategi yang dapat dilakukan adalah:
1. Pengintegrasian dalam kegiatan sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui:
a. Keteladanan/contoh
Kegiatan pemberian contoh/teladan yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh
pengawas, kepala sekolah, staf administrasi di sekolah yang dapat dijadikan
model bagi peserta didik.
b. Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara spontan pada saat
itu juga. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat guru mengetahui
sikap/tingkah laku peserta didik yang kurang baik, seperti meminta sesuatu
dengan berteriak, mencoret dinding.
c. Teguran
Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan
mengingatkannya agar mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru
dapat membantu mengubah tingkah laku mereka.
d. Pengkondisian lingkungan
Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa dengan penyediaan sarana
fisik. Contoh penyediaan tempat sampah, jam dinding, slogan-slogan
mengenai budi pekerti yang mudah dibaca oleh peserta didik, aturan/tata
tertib sekolah yang ditempelkan pada tempat yang strategis sehingga setiap
peserta didik mudah membacanya.
e. Kegiatan rutin
9
Kegiatan rutinitas merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara
terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah berbaris
masuk ruang kelas, berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, mengucapkan
salam bila bertemu dengan orang lain, membersihkan kelas/belajar.
2. Pengintegrasian dalam kegiatan yang diprogramkan
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang jika akan dilaksanakan terlebih
dahulu dibuat perencanaannya atau diprogramkan oleh guru. Hal ini
dilakukan jika guru menganggap perlu memberikan pemahaman atau prinsipprinsip
moral yang diperlukan.
Contoh:
Budi Pekerti Contoh Pengintegrasian
Taat kepada ajaran agama •Diintegrasikan pada kegiatan peringatan hari-hari besar
keagamaan
Toleransi •Diintegrasikan pada saat kegiatan yang menggunakan
metode tanya jawab, diskusi kelompok
Disiplin •Diintegrasikan pada saat kegiatan olah-raga, upacara
bendera, dan menyelesaikan tugas yang diberikan guru
Tanggung jawab •Diintegrasikan pada saat tugas piket kebersihan kelas
dan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan guru
Kasih sayang •Diintegrasikan pada saat melakukan kegiatan sosial dan
kegiatan melestarikan lingkungan
Gotong royong •Diintegrasikan pada saat kegiatan bercerita/dis-kusi
tentang gotong royong, menyelesaikan tugas-tugas
keterampilan
Kesetiakawanan •Diintegrasikan pada saat kegiatan bercerita/dis-kusi
misalnya mengenai kegiatan koperasi, pemberian
sumbangan
Hormat-menghormati •Diintegrasikan pada saat menyanyikan lagu-lagu
tentang hormat menghormati, saat kegiatan bermain
drama.
Sopan santun •Diintegrasikan pada kegiatan bermain drama, berlatih
membuat surat.
Jujur •Diintegrasikan pada saat melakukan percobaan,
menghitung, bermain, bertanding.
D. PENUTUP
Terwujudnya manusia Indonesia yang bermoral, berkarakter , berakhlak
mulia dan berbudi pekerti luhur merupakan tujuan dari pembangunan manusia
Indonesia yang selanjutnya diimplementasikan kedalam tujuan pendidikan
10
nasional. Pada tataran demikian maka pendidikan yang berorientasikan pada nilai
moral, ahklah dan budi pekerti menjadi penting dan sebagai bagian tidak
terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia. Disamping itu adanya gejalagejal
dekadensi moral di kalangan warga dan penyelenggara negara semakin
menguatkan akan pentingnya pendidikan nilai moral atau budi pekerti .
Namun ironis memang dalam implementasi di lapangan bahwa pendidikan
budi pekerti kurang mendapat perhatian dari para pelaku pendidikan itu sendiri.
Sebagian meremehkan akan keberadaan mata pelajaran-mata pelajaran yang
bermisikan pendidikan budi pekerti. Bahkan pelajaran agama dan PPKn dianggap
telah gagal dalam menjalankan misinya ketika dekadensi moral bangsa akhirakhir
ini menggejala. Semua seakan dibebankan saja pada pangajar pada kedua
bidang itu.
Budi pekerti bukan milik para guru agama atau PPKn saja namun
hendaknya disadari sebagai kepentingan bersama segenap warga bangsa. Adalah
menjadi tanggung jawab bersama untuk membina budi pekerti generasi muda.
Oleh karena itu pendidikan budi pekerti dalam pembelajarannya perlu
diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Kiranya sudah tepat strategi yang
dipakai dalam Kurikulum 2004 yaitu pengintegrasian pendidikan budi pekerti.
Kurikulum ini nantinya mulai berlaku pada bulan Juli 2004 pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
Menjadi harapan kita bahwa budi pekerti membudaya di kalangan pendidik
yang tidak terbatas di sekolah tetapi di semua lingkungan pendidikan.
Selanjutnya mampu membawakan pendidikan budi pekerti ini didalam
implementasi pembelajaran dan kegiatan .
DAFTAR PUSTAKA :
Aziz Toyibin &,Kosasih Djahiri. 1997. Pendidikan Pancasila. Jakarta : Rineka Cipta
Azyumardi Azra. 2001 Pendidikan Pancasila dan Kewiraan Gagal Sosialisasikan
Demokrasi www.Kompas.com
Garis Besar Haluan Negara 1999-2004. www.mpr.go.id
11
Ketetapan MPR tahun 1998. www.mpr.go.id
Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Budi Pekerti untuk kelas I-VI.
Buram ke-6 Juli 2001. Jakarta: Puskur www.puskur.or.id
Kosasih Djahiri & Aziz. Wahab 1996. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Dikti.
Depdikbud. Proyek Pendidikan Tenaga Akademik : Jakarta
Maman Rachman. 2003. Implementasi Pendidikan Budi Pekerti dalam Keterpaduan
Pembelajaran. Makalah tidak diterbitkan www.diknas.go.id
Maman Rachman. 2001. Reposisi, Re-Evaluasi dan Redefinisi Pendidikan Nilai.
Makalah tidak diterbitkan. www.diknas.go.id
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
www.ri.go.id
Winarno. 2000. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Surakarta : Laboratorium PP-Kn
FKIP UNS
Langganan:
Postingan (Atom)