Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 April 2011

TULUNGAGUNG SAMBUT ADIPURA KENCANA



Indikator Penilaian Bakal Diperketat

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memperketat indikator penilaian untuk Adipura Kencana 2011. Tahun ini penilaian lebih diperketat. Bila tahun-tahun sebelumnya hanya ada 70 persen tolok ukur penilaian, sekarang jadi 100 persen.

Pada 2012 dan selanjutnya, tim penilai Adipura Kementrian Lingkungan Hidup diperkuat dengan masuknya sejumlah unsur akademis dari Sumatera, Jawa, dan lainnya.

"Tim ini, akan melakukan penilaian dengan metoda silang.Penerapan sistem silang misalnya, tim penilai dari Pulau Jawa akan menilai parameter Adipura di luar Jawa, dan begitu sebaliknya" ujar kata Gusti Muhammad Hatta melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (8/3),

Tidak itu saja, sambung Gusti M Hatta, penilaian itu juga dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Pemenang Piala Adipura Kencana harus bisa memaparkan visi dan misi keberhasilannya itu di depan dewan yang dibentuk KLH.Anggotanya terdiri seperti Sarwono Kusuma atmaja, Nabil Makarim, dan Rahmat Witoelar.

"Harapannya daerah akan terpacu untuk memperoleh penghargaan dalam kategori tersebut", ujar dia, seperti dilansir Badan Informasi Publik.

Dengan demikian, daerah-daerah yang berhasil memenangi Adipura adalah daerah yang benar-benar menang secara objektif bukan secara subjektifitas.

Nantinya daerah pemenang akan diundang ke Istana Merdeka. Piala Adipura Kencana akan diserahkan langsung oleh Kepala Negara.

Selain itu, Pemerintah akan memberikan reward khusus bagi daerah yang berhasil memperoleh Piala Adipura Kencana atau daerah yang mempertahankan Piala Adipura selama empat tahun atau lima tahun secara berturut-turut.

"Bagi daerah yang dapat memperoleh penghargaan Adipura lima tahun berturut-turut akan diberikan reward khusus. Dengan begitu, reward yang diberikan bukan hanya sekadar piala".
..

Senin, 25 April 2011

FENOMENA ULAT BULU


WABAH ULAT BULU KARENA ULAH MANUSIA

JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mensinyalir penyebab terjadinya wabah ulat bulu di berbagai wilayah di Indonesia karena berkurangnya predator dan perubahan iklim.
“Penurunan predator bisa jadi karena kesalahan kita sendiri yang menggunakan insektisida. Kalau untuk pemanasan global, telur ulat bulu memang memerlukan suhu tinggi untuk menetas,” ungkapnya usai pertemuan membahas Fenomena Ledakan Populasi Ulat Bulu di berbagai wilayah Indonesia di kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (25/4/2011).
 

Kendati dampaknya luar biasa, Hatta mengimbau agar masyarakat tidak panik tapi tetap waspada. “Untuk masalah ini tak perlu terlalu di permasalahkan karena ulat bulu hanya hidup selama 10 hari kemudian berubah menjadi kupu-kupu,” ungkapnya.
 

Sementara itu, Kementerian Pertanian dalam keterangan tertulisnya menyatakan fenomena ulat bulu merupakan hal biasa. Sehingga masyarakat diimbau tidak panik tapi tetap waspada. Saat ini Balitbang Kementerian Pertanian sudah menyusun SOP 10 langkah pengendalian ulat bulu. SOP itu bisa dilihat di situs Kementerian Pertanian.
 

“Kalau untuk di Probolinggo, pola serangan ulat bulu menunjukkan peningkatan yang tinggi. Mereka menyerang mangga dan Jambu Mente, untuk penanganannya akan menyosialisasikan cara penanganan ramah lingkungan,” tandas Kepala Litbang Holtikultura, Kementerian Pertanian, Jusdar Hilman.
 

Hama ulat bulu pertama kali muncul di Probolinggo. Kemudian menyebar ke Pasuruan dan kota-kota 
sekitarnya. Pada tahap selanjutnya hama ulat bulu juga menyerang daerah-daerah di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Ibu Kota, dan Bali.

AKIBAT PERUBAHAN EKOSISTEM SECARA GLOBAL

JAKARTA, KOMPAS.com - Peningkatan populasi ulat bulu yang sangat tinggi belakangan ini diduga turut disebabkan perubahan ekosistem secara global. Salah satu indikasinya, peningkatan tersebut merata di berbagai daerah di Indonesia.  Hal ini dikemukakan Prof. Dr. Deciyanto Soetopo, Peneliti Utama Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Balitbang Kementan) di lokasi habitat ular bulu, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2011).
 

"Secara global ada gejala yang sama. Dari lingkungan Biotik maupun abiotik, faktor penghambat atau penekan perkembangan ulat bulu semakin berkurang. Faktor biotik, misalnya, predator ulat bulu semakin langka. Sementara, faktor abiotiknya, curah hujan yang tinggi sepanjang tahun lalu justru mengakibatkan predatornya berkurang," papar Deciyanto.
 

Ia mencontohkan, di lokasi habitat ulat bulu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, hampir tidak ditemukan spesies pemangsa ulat bulu, seperti burung, sejenis serangga seperti capung, dan semut. Parasitoid, atau micro organisme parasit yang hidup di telur atau tubuh ulat bulu pun belum terlihat. Tanda-tanda tersebut menunjukkan adanya gangguan ekosistem, yakni hilangnya keseimbangan alami dalam lingkungan hidup.
 

Perubahan iklim juga dipandang sebagai salah satu pemicu pertumbuhan drastis ulat bulu. Curah hujan yang terlampau tinggi, misalnya, tidak terlalu berpengaruh terhadap ulat bulu, tapi hal itu justru menjadi faktor penghambat perkembangan spesies pemangsanya.
 

Dengan adanya indikasi yang sama di berbagai daerah yang dilanda peningkatan populasi ulat bulu, Deciyanto menyimpulkan telah terjadi perubahan ekosistem secara global. "Gejala-gejala ini kan terlihat di mana-mana, termasuk di sini. Faktor penghambat populasi ulat bulu sudah semakin langka. Kita bisa berasumsi ada perubahan ekosistem secara global, baik lingkungan biotik (bernyawa) maupun abiotik (tak bernyawa)," jelas Deciyanto.
 

Menurutnya, cara terbaik untuk mengatasi peningkatan populasi ulat bulu adalah melalui pengendalian alami, yakni tersedianya jumlah pemangsa dalam jumlah yang seimbang. "Tapi kalau meningkat drastis seperti saat ini, ya kita pakai cara darurat yaitu penyemprotan insektisida, seperti pestisida," tukasnya.
 

Meski demikian, Deciyanto mengingatkan, penggunaan insektisida pun harus diperhitungkan kadarnya. Jika tidak, predator dan parasitoid ulat bulu bisa ikut musnah. Hal ini berbahaya, karena kecepatan pertumbuhan ulat bulu jauh lebih tinggi dari spesies predatornya.

STRATEGI PENGENDALIAN ULAT BULU

Fenomena serangan ulat bulu yang terjadi akhir-akhir ini, menurut Menteri Pertanian Dr. Suswono merupakan siklus rutin saja, muncul menjelang pergantian musim hujan ke musim kemarau. Pemicu lainnya kata Suswono akibat ekosistem yang terganggu. Predator alami, pemakan ulat bulu seperti burung dan semut rang-rang semakin berkurang. Faktor penyebab lainnya akibat perubahan iklim. Menteri Pertanian Dr. Suswono meminta masyarakat tak perlu khawatir berlebihan akibat serangan hama ulat bulu.
 

Prof. Dr. Ir. I Wayan Laba, M.Sc, peneliti Badan Litbang Pertanian menyampaikan strategi pengendalian ulat bulu meliputi pengendalian jangka pendek dan jangka panjang yaitu:
 

1.    Pengendalian jangka pendek : a) sebelum pengendalian perlu dilakukan monitoring ulat pada permukaan daun bagian bawah, dan di tempat lain, agar populasinya dapat dipantau sesegera mungkin;  b). pengendalian ulat bulu dapat dilakukan dengan cara fisik/mekanik, melalui pengasapan, pengumpulan ulat secara masal, kemudian dimusnahkan dengan cara dikubur, agar bulu-bulu ulat tidak berterbangan yang dapat mengganggu pernapasan;  c) penggunaan agen hayati : Metarhiziun sp., Bacillus sp., Beauveria sp. atau Verticillium; d) pengendalian dengan insektisida nabati antara lain mimba (5 ml/l), jika terpaksa dapat digunakan insektisida sintetis antara lain Deltametrin 25 EC dengan konsentrasi rendah (1-2 ml/l); e) apabila stadia serangga sudah berubah menjadi pupa dalam kepompong, maka dapat dilakukan melalui pengendalian fisik/mekanik, dengan cara mengumpulkan pupa didalam kepompong kemudian dimusnahkan. Cara ini mempunyai tujuan untuk mengurangi populasi ulat bulu pada generasi berikutnya; f) saat ini stadia ulat bulu sudah menjadi pupa. Untuk mengantisipasi pupa yang tersisa dari pengendalian point e, dalam 1- 3 bulan kedepan perlu diwaspadai, karena setelah keluar ngengat akan segera meletakkan telur kemudian menetas, untuk mengambil langkah pengendalian; g) pengendalian pada saat ini secara operasional cukup dilakukan oleh Dinas Pertanian setempat bekerjasama dengan pihak terkait; h) jika ada warga masyarakat yang terkena ulat bulu, kemudian merasa gatal-gatal, segera berobat dan laporkan ke Puskesmas atau dokter terdekat.
 

2.    Pengendalian jangka panjang: a) populasi ulat bulu meningkat disebabkan oleh perubahan iklim, perubahan ekosistem, sehingga faktor pembatas baik abiotik maupun biotik tidak dapat menahan perkembangan populasi ulat bulu, oleh karena itu kembalikan fungsi pembatas biotik (predator, parasitoid dan patogen serangga) dengan cara memperbaiki faktor abiotik (ekosistem yang labil menjadi lebih stabil melalui penanaman pohon (reboisasi), menghindari tanaman monokultur, tidak merusak hutan dan mengurangi penebangan pohon; b) mengurangi penggunaan pestisida yang berspekturum luas, yang dapat membunuh parasitoid, predator dan patogen serangga; c) melakukan monitoring secara konsisten, melalui dinas pertanian/penyuluh dan instansi terkait, sehingga perkembangan ulat bulu segera diketahui; d) berbagai elemen sudah turun ke lapangan untuk menanggulangi peledakan populasi ulat bulu antara lain para pakar dari Badan Litbang Pertanian, Perguruan Tinggi, Pejabat yang terkait di daerah maupun di Pusat. Perlu koordinasi dan saling tukar informasi diantara elemen tersebut untuk mengatasi serangan ulat bulu dalam jangka panjang; e) tingkatkan penelitian dasar khususnya di bidang entomologi termasuk ulat bulu untuk identifikasi melalui penelitian taksonomi, morfologi, ekologi dan fisiologi serta diikuti penelitian terapan antara lain pengendalian berdasarkan konsep pengendalian hama terpadu (PHT). Melalui penelitian akan dapat menjawab dan mengatasi serangan hama tanaman; f) untuk mengatasi serangan hama tanaman perlu meningkatkan koordinasi antara peneliti di lembaga penelitian, perguruan tinggi, direktorat perlindungan tanaman dan instansi terkait.
 

Badan Litbang Pertanian.

Dikutip dari :
http://news.okezone.com/read/2011/04/25/337/449621/wabah-ulat-bulu-karena-ulah-manusia
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7949710
http://yuari.wordpress.com/2011/04/20/mengatasi-fenomena-ulat-bulu

      ..

Jumat, 15 April 2011

Mencegah dan Menghadapi Bencana Alam

Macam Bencana Alam Secara garis besar berdasarkan penyebabnya bencana alam dibedakan menjadi tiga yaitu: a. Bencana Alam Geologis Bencana alam geologis adalah bencana alam yang disebabkan oleh faktor yang bersumber dari bumi. b. Bencana Alam Klimatologis Bencana alam klimatologis adalah bencana alam yang disebabkan oleh cuaca yang berubah. c. Bencana Alam Ekstraterestrial Bencana alam ekstraterestrial adalah bencana alam yang disebabkan oleh benda dari luar angkasa. 2. Contoh Kejadian Bencana Alam a. Bencana Alam Geologis 1) Gempa bumi Gempa bumi merupakan gejala pelepasan energi berupa gelombang yang menjalar ke permukaan bumi akibat adanya gangguan di kerak bumi berupa patah, runtuh, atau hancur. 2) Letusan gunung api Gaya endogen yang mampu menimbulkan bencana alam adalah letusan gunung berapi. Ketika akan meletus dan saat meletus gunung berapi menimbulkan gaya endogen atau getaran gempa. Material-material yang dikeluarkan saat gunung api meletus sangat berbahaya bagi manusia atau makhluk hidup lainnya. Material tersebut antara lain lahar, awan panas, batu-batuan, pasir, kerikil, maupun debu. 3) Gerakan tanah atau tanah longsor Bencana alam tanah longsor dipicu oleh faktor klimatologis seperti hujan tetapi gejala awalnya disebabkan dari kondisi geologis seperti karakteristik tanah, bebatuan, dan tingkat kelandaian tanah. 4) Tsunami Tsunami merupakan gejala susulan akibat gempa bumi yang berpusat di dasar laut. Perlu kalian ketahui bahwa tidak semua gempa menyebabkan tsunami. Tsunami juga dapat terjadi akibat letusan gunung berapi yang ada di dasar laut. Selain itu runtuhan yang ada di dasar laut juga mampu menimbulkan tsunami. 5) Seiche atau tsunami dalam skala kecil Seiche yaitu ayunan hantaman muka air danau atau waduk pada pantai sekelilingnya akibat guncangan bumi. b. Bencana Alam Klimatologis 1) Banjir Banjir merupakan luapan air yang melebihi batas. 2) Banjir bandang Banjir bandang merupakan luapan air yang melebihi batas disertai dengan arus yang kencang, bahkan terjangan arus banjir bandang ini mampu menghanyutkan benda-benda yang dilaluinya. 3) Badai Badai merupakan tiupan angin yang sangat kencang dan besar. 4) Kekeringan Kondisi iklim yang panas tanpa adanya hujan menyebabkan tanah dan tumbuhan menjadi kering. Saat terjadi kekeringan, air sulit didapat. Banyak tanaman yang mati dan tanah menjadi retak-retak karena kekurangan air. Sumber mata air seperti sumur dan sungai menyusut atau mengering. 5) Kebakaran hutan Kebakaran hutan ini terjadi bukan karena faktor kesengajaan manusia. Hutan dapat terbakar karena gesekan ranting-ranting kering yang tertiup angin. Gesekan-gesekan yang berulang-ulang tersebut akan menimbulkan percikan api. Dengan kondisi ranting maupun daun yang kering tersebut maka akan mempermudah api menjalar ke seluruh area hutan. c. Bencana Alam Ekstraterestrial Hantaman meteor atau benda dari angkasa luar yang menabrak bumi. Hal ini terjadi pada tahun 1908 di Rusia. Meteor atau bintang beralih jatuh ke bumi dan mengakibatkan lubang yang sangat besar menyerupai sebuah kawah. 3. Mengenal dan Mengantisipasi Bencana Alam a. Gempa Bumi Gempa bumi merupakan gejala alam yang sampai sekarang masih sulit untuk diperkirakan kedatangannya. Sehingga dapat dilihat bahwa gejala alam ini sifatnya seolah-olah mendadak dan tidak teratur. Dengan sifat seperti ini, ketika usaha-usaha untuk memperkirakan masih belum menampakkan hasil, maka usaha yang paling baik dalam mempersiapkan diri dengan cara mengatasi bencana alam ini adalah dengan mitigasi. Mitigasi yaitu mengurangi kerugian yang akan ditimbulkan oleh bencana. Usaha mitigasi adalah meningkatkan ketahanan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam sehingga risiko bencana alam dapat dikurangi. Para ahli menyimpulkan walau datangnya gempa tidak dapat diperkirakan kedatangannya tetapi ada beberapa gejala alam yang patut dicermati dan dianggap sebagai tanda akan adanya gempa, sebagai berikut. 1) Adanya awan yang berbentuk aneh seperti batang yang berdiri secara lurus ke atas. Hal ini kemungkinan besar merupakan awan yang disebut awan gempa yang biasanya muncul sebelum terjadinya gempa. Awan berbentuk seperti batang ini terjadi karena adanya gelombang elektromagnetis berkekuatan sangat besar dari dalam perut bumi sehingga menyerap daya listrik yang ada di awan. Gelombang elektromagnetis ini terjadi akibat adanya pergeseran patahan lempeng bumi. Tetapi tidak semua awan yang berbentuk seperti itu adalah awan gempa, mungkin saja itu adalah asap dari pesawat terbang. Jika ada tanda seperti itu maka perlu untuk diwaspadai. Untuk lebih meyakinkan lagi maka dapat dilakukan uji medan elektromagnetik. 2) Terdapat medan elektromagnetik di sekitar kita. Gelombang tersebut memang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Medan elektromagnetik dapat diuji dengan cara melihat siaran televisi apakah tiba-tiba salurannya terganggu tanpa sebab apapun. Jika kurang yakin, kalian dapat melakukan uji medan elektromagnetik dengan cara lain. Dengan mematikan arus listrik dan melihat apakah lampu neon tetap menyala redup/ remang walaupun sudah tidak dialiri listrik. 3) Perhatikan perilaku hewan-hewan yang ada di sekitar kalian. Apakah hewan-hewan tersebut bertingkah aneh atau gelisah. Sebab hewan memiliki naluri yang sangat tajam dan mampu merasakan gelombang elektromagnetis. Jika kalian melihat tanda-tanda seperti itu secara bersamaan sebaiknya kalian perlu waspada. Harus segera dilakukan tindakan pencegahan dan sebisa mungkin kita melakukan tindakan penyelamatan diri. Tetapi jika gempa telah tiba dan kita sama sekali belum siap, maka selain berdoa dan pasrah kita harus cepat-cepat keluar ruangan menuju ke tempat yang lapang. Jika sudah di luar ruangan tetaplah tinggal di luar dan berusahalah berada di tempat yang terbuka, jauh dari pepohonan, tembok-tembok serta saluran-saluran kabel listrik. Usahakan jangan masuk ke dalam rumah atau bangunan. Apa yang dapat dilakukan jika berada di dalam gedung dengan banyak orang? Kita tidak perlu panik dan ikut berdesak-desakan keluar. Jika itu yang terjadi maka kita akan terinjak-injak banyak orang dan tertimpa runtuhan bangunan. Sebaiknya yang perlu kita lakukan adalah berlindung di bawah meja atau mebel yang kokoh atau mencari sesuatu yang dapat melindungi kepala dan badan kita dari reruntuhan bangunan. Jika suasana telah tenang dan aman usahakan untuk keluar ruangan dan mencari tempat yang lebih aman lagi. b. Tsunami Gempa berkekuatan besar tentu saja ada dampak yang bisa berwujud bencana jenis lain. Jika skala gempa besar dan pusat gempa berada di dasar laut maka gempa tersebut dapat menimbulkan gelombang tsunami. Gelombang tsunami adalah gelombang besar yang terbentuk dari dasar laut akibat adanya gempa. Negara Indonesia terdiri atas kepulauan, tentunya banyak sekali pantai-pantai di sekitarnya yang dihuni oleh penduduk. Pada saat gelombang tsunami melanda Indonesia akhir tahun 2004 banyak penduduk yang menjadi korban. Banyaknya korban disebabkan karena banyak penduduk yang kurang paham dan bahkan tidak mengetahui bagaimana usaha yang perlu dilakukan ketika bencana datang. Sebenarnya jika kita mengetahui dan paham tentang tsunami maka jumlah korban dapat dikurangi. Berbagai upaya telah dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi korban jika ada bencana datang. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk kelompok-kelompok masyakarat yang paham akan bencana alam. Kepekaan dan keterampilan menyelamatkan diri secara individual maupun kelompok harus terus dilatih. Adapun langkah yang harus ditempuh oleh kelompok masyarakat dalam mengurangi jumlah kerugian akibat bencana sebagai berikut. 1) Melakukan pemetaan daerah rawan genangan tertinggi jika ada tsunami. 2) Membuat jalur evakuasi. 3) Menentukan dan memberi informasi tempat penampungan sementara yang cukup aman. 4) Berkoordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit. Selain itu masyarakat juga harus memahami gejala-gejala yang tidak biasa terjadi. 5) Melakukan pertemuan rutin untuk menambah pengetahuan mengenai gempa dan tsunami. Jika masih kurang jelas, dapat mendatangkan ahli untuk memberi informasi. 6) Melakukan latihan secara reguler, baik terjadwal maupun tidak terjadwal. 7) Membuat kode tertentu yang dikenali masyarakat sekitar guna menandakan evakuasi. 8) Menyebarkan gambar peta evakuasi di pelosok daerah tempat tinggal masyarakat. Adapun langkah yang perlu dilakukan tiap individu sebagai berikut. 1) Menyiapkan tas darurat yang berisi keperluan-keperluan mengungsi selama tiga hari seperti makanan, pakaian, suratsurat berharga atau obat-obatan. 2) Selalu merespon tiap latihan dengan serius sama seperti saat terjadinya gempa. 3) Selalu peka terhadap fenomena alam yang tidak biasa. Apabila kita peka sebenarnya alam telah memberikan tandatanda sebelum terjadinya tsunami. Beberapa petunjuk yang diberikan alam antara lain berikut ini. 1) Adanya suara gemuruh di laut, hal ini akibat adanya pergeseran lapisan tanah. 2) Laut tiba-tiba menyurut sampai agak jauh ke tengah. 3) Karena surutnya laut maka akan tercium bau khas laut seperti bau amis. 4) Burung-burung laut terbang dengan kecepatan tinggi menuju daratan. Dunia internasional juga ikut berperan serta dalam upaya menghadapi bencana alam tsunami. Tsunami paling sering terjadi di Samudra Pasifik karena gempa bumi dan letusan gunung berapi sering terjadi di sana. Pusat Peringatan Tsunami Internasional (International Tsunami Warning Center) didirikan di Hawaii untuk memantau terjadinya gempa bumi di sekitar Samudra Pasifik dan mengeluarkan peringatan kapan tsunami akan terjadi. Ketika gempa bumi besar terjadi, stasiun pengamatan di sekitar Samudra Pasifik menemukan pusat gempa (episentrum) dan mengirimkan informasi yang diperoleh ke pusat peringatan di Hawaii. Jika gempa bumi dianggap cukup besar dan dapat menimbulkan tsunami, maka tempat-tempat di sekitar Samudra Pasifik dalam status waspada dan peringatan dikeluarkan. Stasiun pasang di sekitar pantai juga memantau kedatangan tsunami. c. Tanah Longsor Tanah longsor merupakan jenis gerakan tanah. Tanah longsor sendiri merupakan gejala alam yang terjadi di sekitar kawasan pegunungan. Semakin curam kemiringan lereng suatu kawasan, semakin besar pula kemungkinan terjadi longsor. Longsor terjadi saat lapisan bumi paling atas dan bebatuan terlepas dari bagian utama gunung atau bukit. Pada dasarnya sebagian besar wilayah di Indonesia merupakan daerah perbukitan atau pegunungan yang membentuk lahan miring. Lahan atau lereng yang kemiringannya melampaui 20° umumnya berbakat untuk bergerak atau longsor. Tapi tidak selalu lereng atau lahan yang miring berpotensi untuk longsor. Secara garis besar faktor penyebab tanah longsor sebagai berikut. 1) Faktor alam a) Kondisi geologi antara lain batuan lapuk, kemiringan lapisan tanah, gempa bumi dan letusan gunung api. b) Iklim yaitu pada saat curah hujan tinggi. c) Keadaan topografi yaitu lereng yang curam. 2) Faktor manusia a) Pemotongan tebing pada penambangan batu di lereng yang terjal. b) Penimbunan tanah di daerah lereng. c) Penebangan hutan secara liar di daerah lereng. d) Budidaya kolam ikan di atas lereng. e) Sistem drainase di daerah lereng yang tidak baik. f) Pemompaan dan pengeringan air tanah yang menyebabkan turunnya level air tanah. g) Pembebanan berlebihan dari bangunan di kawasan perbukitan. Usaha mitigasi bencana tanah longsor berarti segala usaha untuk meminimalkan akibat terjadinya tanah longsor. Langkah-langkah yang dilakukan untuk menekan bahaya tanah longsor dibagi menjadi tiga, yaitu: 1) Tahap awal atau tahap preventif Tahap awal dalam upaya meminimalkan kerugian akibat bencana tanah longsor adalah sebagai berikut. a) Mengidentifikasi daerah rawan dan melakukan pemetaan. b) Penyuluhan pencegahan dan penanggulangan bencana alam dengan memberikan informasi mengenai bagaimana dan mengapa tanah longsor. c) Pemantauan daerah rawan longsor. d) Perencanaan pengembangan sistem peringatan dini di daerah rawan bencana. e) Menghindari bermukim atau mendirikan bangunan di tepi lembah sungai terjal. f) Menghindari melakukan penggalian pada daerah bawah lereng terjal yang akan mengganggu kestabilan lereng sehingga mudah longsor. g) Menghindari membuat sawah baru dan kolam pada lereng yang terjang karena air yang digunakan akan memengaruhi sifat fisik lereng. Lereng menjadi lembek dan gembur sehingga tanah mudah bergerak. h) Menyebarluaskan informasi bencana gerakan tanah melalui berbagai media sehingga masyarakat mengetahui. 2) Tahap bencana Usaha yang perlu dilakukan ketika suatu daerah terkena bencana tanah longsor antara lain berikut ini. a) Menyelamatkan warga yang tertimpa musibah. b) Pembentukan pusat pengendalian atau crisis center. c) Evakuasi korban ke tempat yang lebih aman. d) Pendirian dapur umum, pos-pos kesehatan, dan penyediaan air bersih. e) Pencegahan berjangkitnya wabah penyakit. f) Evaluasi, konsultasi, dan penyuluhan. 3) Tahap pascabencana Setelah bencana tanah longsor terjadi, bukan berarti permasalahan selesai, tetapi masih ada tahapan yang perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah kerugian, yaitu: a) Mengupayakan mengembalikan fungsi hutan lindung seperti sediakala. b) Mengevaluasi dan memperketat studi Amdal pada kawasan vital yang berpotensi menyebabkan bencana. c) Penyediaan lahan relokasi penduduk yang bermukim di daerah bencana, dan di sepanjang bantaran sungai. d) Normalisasi area penyebab bencana. e) Rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung kehidupan masyarakat yang terkena bencana alam secara permanen. f) Menyelenggarakan forum kerja sama antardaerah dalam penanggulangan bencana. Para ilmuwan mengkategorikan bencana tanah longsor sebagai salah satu bencana geologi yang paling bisa diperkirakan. Ada tiga tanda untuk memantau kemungkinan terjadinya tanah longsor yaitu: 1) Keretakan pada tanah yang berbentuk konsentris (terpusat) seperti lingkaran atau paralel dan lebarnya beberapa sentimeter dengan panjang beberapa meter. Bentuk retakan dan ukurannya yang semakin lebar merupakan parameter ukur umum semakin dekatnya waktu longsor. 2) Penampakan runtuhnya bagian-bagian tanah dalam jumlah besar. 3) Kejadian longsor di satu tempat menjadi pertanda kawasan tanah longsor lebih luas lagi. d. Gunung Berapi Letusan gunung berapi dapat berakibat buruk bagi kehidupan sekitar baik manusia, tumbuhan, maupun hewan. Jika gunung berapi meletus maka magma yang ada di dalam gunung berapi meletus keluar sebagai lahar atau lava. Selain dari aliran lahar, dampak lain akibat gunung berapi meletus antara lain adanya aliran lumpur, hujan debu, kebakaran hutan, gas beracun, gelombang tsunami (jika gunung tersebut berada di dasar laut), dan gempa bumi. Usaha mitigasi untuk bencana alam gunung berapi adalah dengan cara mengevakuasi penduduk yang ada di sekitar gunung berapi. Terkadang usaha evakuasi ini menghadapi suatu dilema, misalnya ketika para ahli vulkanologi harus mengambil keputusan apakah gunung berapi yang dipantaunya akan meletus atau tidak. Jika gejala awal letusan gunung berapi begitu meyakinkan maka para ahli vulkanologi memutuskan untuk segera menginformasikan pada aparat pemerintah daerah untuk mengungsikan penduduk. Ada kalanya, dengan gejala awal yang begitu meyakinkan sekalipun, ternyata gunung berapi tidak jadi meletus. Banyak penduduk yang tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari karena berada di pengungsian. Tetapi ketika gunung berapi menunjukkan ketenangannya dan para penduduk kembali dari pengungsian tiba-tiba terjadi letusan hebat dan menelan banyak korban. Peristiwa seperti itu merupakan bukti bahwa gejala awal suatu bencana alam sulit untuk diramalkan. Pemerintah tidak tinggal diam melihat situasi seperti ini. Masyarakat telah dilatih dan disosialisasikan tentang isyarat-isyarat gunung berapi

Pembangunan Bendungan Untuk Mengatasi Kelangkaan Air Di Musim Kemarau

1. Menanam tanaman tahunan supaya bisa menyerap air hujan sehingga dapat memunculkan sumber-sumber air baru 2. Mengeruk tanah/pasir di sungai untuk mengurangi pendangkalan sungai 3. Membendung sungai untuk cadangan air bagi pengairan sawah 4. Pembangunan waduk desa, pembuatan sumur bor, sumur gali, pembangunan MCK serta kampanye hidup sehat dengan menggunakan metode CLTS (Community Led Total Sanitation) atau biasa juga di sebut dengan Metode STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Membudayakan Cinta Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Dulu, Indonesia dikenal sebagai sebuah negeri yang subur. Negeri kepulauan yang membentang di sepanjang garis katulistiwa yang ditamsilkan ibarat untaian zamrud berkilauan sehingga membuat para penghuninya merasa tenang, nyaman, damai, dan makmur. Tanaman apa saja bisa tumbuh di sana. Bahkan, tongkat dan kayu pun, menurut versi Koes Plus, bisa tumbuh jadi tanaman yang subur.
Namun, seiring dengan berkembangnya peradaban umat manusia, Indonesia tidak lagi nyaman untuk dihuni. Tanahnya jadi gersang dan tandus. Jangankan tongkat dan kayu, bibit unggul pun gagal tumbuh di Indonesia. Yang lebih menyedihkan, dari tahun ke tahun, Indonesia hanya menuai bencana. Banjir bandang, tanah longsor, tsunami, atau kekeringan seolah-olah sudah menjadi fenomena tahunan yang terus dan terus terjadi. Sementara itu, pembalakan hutan, perburuan satwa liar, pembakaran hutan, penebangan liar, bahkan juga illegal loging (nyaris) tak pernah luput dari agenda para perusak lingkungan. Ironisnya, para elite negeri ini seolah-olah menutup mata bahwa ulah manusia yang bertindak sewenang-wenang dalam memperlakukan lingkungan hidup bisa menjadi ancaman yang terus mengintai setiap saat.
Mengapa bencana demi bencana terus terjadi? Bukankah negeri ini sudah memiliki perangkat hukum yang jelas mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup? Bukankah Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional telah membangun kesepakatan bersama tentang pendidikan lingkungan hidup? Namun, mengapa korban-korban masih terus berjatuhan akibat rusaknya lingkungan yang sudah berada pada titik nadir? Siapa yang mesti bertanggung jawab ketika bumi ini tidak lagi bersikap ramah terhadap penghuninya? Siapa yang harus disalahkan ketika bencana dan musibah datang beruntun menelan korban orang-orang tak berdosa?
Saat ini agaknya (nyaris) tidak ada lagi tanah di Indonesia yang nyaman bagi tanaman untuk tumbuh dengan subur dan lebat. Mulai pelosok-pelosok dusun hingga perkotaan hanya menyisakan celah-celah tanah kerontang yang gersang, tandus, dan garang. Di pelosok-pelosok dusun, berhektar-hektar hutan telah gundul, terbakar, dan terbabat habis sehingga tak ada tempat lagi untuk resapan air. Satwa liar pun telah kehilangan habitatnya. Sementara itu, di perkotaan telah tumbuh cerobong-cerobong asap yang ditanam kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Polusi tanah, air, dan udara benar-benar telah mengepung masyarakat perkotaan sehingga tak ada tempat lagi untuk bisa bernapas dengan bebas dan leluasa. Limbah rumah tangga dan industri makin memperparah kondisi tanah dan air di daerah perkotaan sehingga menjadi sarang yang nyaman bagi berbagai jenis penyakit yang bisa mengancam keselamatan manusia di sekitarnya.
Sebenarnya kita bisa banyak belajar dari kearifan lokal nenek moyang kita tentang bagaimana cara memperlakukan lingkungan dengan baik dan bersahabat. Meski secara teoretis mereka buta pengetahuan, tetapi di tingkat praksis mereka mampu membaca tanda-tanda dan gejala alam melalui kepekaan intuitifnya. Masyarakat Papua, misalnya, memiliki budaya dan adat istiadat lokal yang lebih mengedepankan keharmonisan dengan alam. Mereka pantang melakukan perusakan terhadap alam karena dinilai bisa menjadi ancaman besar bagi budaya mereka. Alam bukan hanya sumber kehidupan, melainkan juga sahabat dan guru yang telah mengajarkan banyak hal bagi mereka. Dari alam mereka menemukan falsafah hidup, membangun religiositas dan pola hidup seperti yang mereka anut hingga kini. Memanfaatkan alam tanpa mempertimbangkan eksistensi budaya setempat tidak beda dengan penjajahan. Namun, sejak kedatangan PT Freeport Indonesia, keharmonisan hubungan masyarakat Papua dengan alam jadi berubah. Saya kira masih banyak contoh kearifan lokal di daerah lain yang sarat dengan pesan-pesan moral bagaimana memperlakukan lingkungan dengan baik.
Namun, berbagai peristiwa tragis akibat parahnya kerusakan lingkungan sudah telanjur terjadi. “Membangun tanpa merusak lingkungan” yang dulu pernah gencar digembar-gemborkan pun hanya slogan belaka. Realisasinya, atas nama pembangunan, penggusuran lahan dan pembabatan hutan terus berlangsung. Sementara itu, hukum pun makin tak berdaya menghadapi para “bromocorah” lingkungan hidup yang nyata-nyata telah menyengsarakan jutaan umat manusia. Para investor yang nyata-nyata telah membutakan mata dan tidak menghargai kearifan lokal masyarakat setempat justru dianggap sebagai “pahlawan” lantaran telah mampu mendongkrak devisa negara dalam upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

Meskipun demikian, hanya mencari “kambing hitam” siapa yang bersalah dan siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan hidup bukanlah cara yang arif dan bijak. Lingkungan hidup merupakan persoalan kolektif yang membutuhkan partisipasi semua komponen bangsa untuk mengurus dan mengelolanya. Pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), semua warga masyarakat, dan komponen bangsa yang lain harus memiliki “kemauan politik” untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ulah tangan jahil para preman dan penjahat lingkungan. Hal itu harus dibarengi dengan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup yang nyata-nyata telah terbukti menyengsarakan banyak umat manusia. Pedang hukum harus benar-benar mampu memancung dan memenggal kepala para penjahat lingkungan hidup untuk memberikan efek jera dan sekaligus memberikan pelajaran bagi yang lain.
Yang tidak kalah penting, harus ada upaya serius untuk membudayakan cinta lingkungan hidup melalui dunia pendidikan. Institusi pendidikan, menurut hemat saya, harus menjadi benteng yang tangguh untuk menginternalisasi dan menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada anak-anak bangsa yang kini tengah gencar menuntut ilmu. Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat perlu terus digali dan dikembangkan secara kontekstual untuk selanjutnya disemaikan ke dalam dunia pendidikan melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pola dan gaya penyajiannya pun tidak bercorak teoretis dan dogmatis seperti orang berkhotbah, tetapi harus lebih interaktif dan dialogis dengan mengajak siswa didik untuk berdiskusi dan bercurah pikir melalui topik-topik lingkungan hidup yang menarik dan menantang.
Lingkungan hidup yang disemaikan melalui dunia pendidikan tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri, tetapi disajikan lintas mata pelajaran melalui pokok-pokok bahasan yang relevan. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab guru Geografi atau IPA saja, misalnya, tetapi harus menjadi tanggung jawab semua guru mata pelajaran.
Mengapa budaya cinta lingkungan hidup ini penting dikembangkan melalui dunia pendidikan? Ya, karena jutaan anak bangsa kini tengah gencar menuntut ilmu di bangku pendidikan. Merekalah yang kelak akan menjadi penentu kebijakan mengenai penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada anak-anak bangsa melalui bangku pendidikan sama saja menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan yang makin parah. Dan itu harus dimulai sekarang juga. Depdiknas yang memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan harus secepatnya “menjemput bola” agar dunia pendidikan kita mampu melahirkan generasi masa depan yang sadar lingkungan dan memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan bangsanya.