Jumat, 03 Juni 2011

SOSIALISASI PROGRAM JAMPERSAL

Program JAMPERSAL adalah program jaminan persalinan gratis yang ditujukan kepada warga masyarakat desa (rakyat Indonesia) yang belum memiliki program jaminan kesehatan. Sedangkan yang sudah memiliki akan dijamin oleh program tersebut, seperti : JAMKESMAS dan JAMKESDA untuk warga miskin, ASKES untuk pegawai negeri, JAMSOSTEK untuk karyawan swasta, dan lain-lain. Program Jampersal diluncurkan oleh kementrian kesehatan dalam rangka mengurangi/menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.

Dalam petunjuk teknisnya tertulis bahwa tujuan utama program JAMPERSAL ini adalah meningkatkan akses terhadap persalinan dalam rangka menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) melalui jaminan pembiayaan untuk pelayanan persalinan.

Peserta program JAMPERSAL adalah seluruh sasaran yang belum memiliki jaminan persalinan, sebagai perluasan dari program JAMKESMAS yang dikelola dalam satu kesatuan dengan program JAMKESMAS di seluruh Indonesia.

Sasaran Program JAMPERAL adalah Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas (sampai 42 hari pasca persalinan), dan bayi yang baru lahir (sampai dengan usia 28 hari).

Tempat pelayanan progran JAMPERSAL adalah tempat praktek tenaga kesehatan yang berkompeten (bidan desa/bidan wilayah) di POLINDES/POSKESDES dan Puskesmas. Dalam hal ini apabila dijumpai persalinan resiko tinggi dapat dirujuk ke RS Daerah.

Lantas apa yang dijamin dalam program ini? Program JAMPERSAL menggratiskan periksa kehamilan dan persalinan pada tempat layanan program ini, dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 350.000,00. Sudah barang tentu, layanan perawatan, seperti memandikan bayi dan perlengkapan bayi seperti susu kaleng, popok, greta, dan lain-lain di luar tanggungan program ini.

Dengan persyaratan membawa KTP dan KK, warga masyarakat sudah dapat mengikuti program JAMPERSAL ini. Untuk tahun 2011, persalinan anak yang pertama sampai yang kesekian (10 misalnya) semua mendapat jaminan. Sedangkan pada tahun 2012, dicanangkan hanya untuk anak pertama dan kedua saja.

Apabila anda kurang jelas silakan tanyakan pada bidan desa (Bu Agustina) atau membaca artikel/referensi yang relevan.