Jumat, 29 April 2011

TULUNGAGUNG SAMBUT ADIPURA KENCANA



Indikator Penilaian Bakal Diperketat

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memperketat indikator penilaian untuk Adipura Kencana 2011. Tahun ini penilaian lebih diperketat. Bila tahun-tahun sebelumnya hanya ada 70 persen tolok ukur penilaian, sekarang jadi 100 persen.

Pada 2012 dan selanjutnya, tim penilai Adipura Kementrian Lingkungan Hidup diperkuat dengan masuknya sejumlah unsur akademis dari Sumatera, Jawa, dan lainnya.

"Tim ini, akan melakukan penilaian dengan metoda silang.Penerapan sistem silang misalnya, tim penilai dari Pulau Jawa akan menilai parameter Adipura di luar Jawa, dan begitu sebaliknya" ujar kata Gusti Muhammad Hatta melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (8/3),

Tidak itu saja, sambung Gusti M Hatta, penilaian itu juga dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Pemenang Piala Adipura Kencana harus bisa memaparkan visi dan misi keberhasilannya itu di depan dewan yang dibentuk KLH.Anggotanya terdiri seperti Sarwono Kusuma atmaja, Nabil Makarim, dan Rahmat Witoelar.

"Harapannya daerah akan terpacu untuk memperoleh penghargaan dalam kategori tersebut", ujar dia, seperti dilansir Badan Informasi Publik.

Dengan demikian, daerah-daerah yang berhasil memenangi Adipura adalah daerah yang benar-benar menang secara objektif bukan secara subjektifitas.

Nantinya daerah pemenang akan diundang ke Istana Merdeka. Piala Adipura Kencana akan diserahkan langsung oleh Kepala Negara.

Selain itu, Pemerintah akan memberikan reward khusus bagi daerah yang berhasil memperoleh Piala Adipura Kencana atau daerah yang mempertahankan Piala Adipura selama empat tahun atau lima tahun secara berturut-turut.

"Bagi daerah yang dapat memperoleh penghargaan Adipura lima tahun berturut-turut akan diberikan reward khusus. Dengan begitu, reward yang diberikan bukan hanya sekadar piala".
..

Senin, 25 April 2011

FENOMENA ULAT BULU


WABAH ULAT BULU KARENA ULAH MANUSIA

JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mensinyalir penyebab terjadinya wabah ulat bulu di berbagai wilayah di Indonesia karena berkurangnya predator dan perubahan iklim.
“Penurunan predator bisa jadi karena kesalahan kita sendiri yang menggunakan insektisida. Kalau untuk pemanasan global, telur ulat bulu memang memerlukan suhu tinggi untuk menetas,” ungkapnya usai pertemuan membahas Fenomena Ledakan Populasi Ulat Bulu di berbagai wilayah Indonesia di kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (25/4/2011).
 

Kendati dampaknya luar biasa, Hatta mengimbau agar masyarakat tidak panik tapi tetap waspada. “Untuk masalah ini tak perlu terlalu di permasalahkan karena ulat bulu hanya hidup selama 10 hari kemudian berubah menjadi kupu-kupu,” ungkapnya.
 

Sementara itu, Kementerian Pertanian dalam keterangan tertulisnya menyatakan fenomena ulat bulu merupakan hal biasa. Sehingga masyarakat diimbau tidak panik tapi tetap waspada. Saat ini Balitbang Kementerian Pertanian sudah menyusun SOP 10 langkah pengendalian ulat bulu. SOP itu bisa dilihat di situs Kementerian Pertanian.
 

“Kalau untuk di Probolinggo, pola serangan ulat bulu menunjukkan peningkatan yang tinggi. Mereka menyerang mangga dan Jambu Mente, untuk penanganannya akan menyosialisasikan cara penanganan ramah lingkungan,” tandas Kepala Litbang Holtikultura, Kementerian Pertanian, Jusdar Hilman.
 

Hama ulat bulu pertama kali muncul di Probolinggo. Kemudian menyebar ke Pasuruan dan kota-kota 
sekitarnya. Pada tahap selanjutnya hama ulat bulu juga menyerang daerah-daerah di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Ibu Kota, dan Bali.

AKIBAT PERUBAHAN EKOSISTEM SECARA GLOBAL

JAKARTA, KOMPAS.com - Peningkatan populasi ulat bulu yang sangat tinggi belakangan ini diduga turut disebabkan perubahan ekosistem secara global. Salah satu indikasinya, peningkatan tersebut merata di berbagai daerah di Indonesia.  Hal ini dikemukakan Prof. Dr. Deciyanto Soetopo, Peneliti Utama Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Balitbang Kementan) di lokasi habitat ular bulu, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2011).
 

"Secara global ada gejala yang sama. Dari lingkungan Biotik maupun abiotik, faktor penghambat atau penekan perkembangan ulat bulu semakin berkurang. Faktor biotik, misalnya, predator ulat bulu semakin langka. Sementara, faktor abiotiknya, curah hujan yang tinggi sepanjang tahun lalu justru mengakibatkan predatornya berkurang," papar Deciyanto.
 

Ia mencontohkan, di lokasi habitat ulat bulu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, hampir tidak ditemukan spesies pemangsa ulat bulu, seperti burung, sejenis serangga seperti capung, dan semut. Parasitoid, atau micro organisme parasit yang hidup di telur atau tubuh ulat bulu pun belum terlihat. Tanda-tanda tersebut menunjukkan adanya gangguan ekosistem, yakni hilangnya keseimbangan alami dalam lingkungan hidup.
 

Perubahan iklim juga dipandang sebagai salah satu pemicu pertumbuhan drastis ulat bulu. Curah hujan yang terlampau tinggi, misalnya, tidak terlalu berpengaruh terhadap ulat bulu, tapi hal itu justru menjadi faktor penghambat perkembangan spesies pemangsanya.
 

Dengan adanya indikasi yang sama di berbagai daerah yang dilanda peningkatan populasi ulat bulu, Deciyanto menyimpulkan telah terjadi perubahan ekosistem secara global. "Gejala-gejala ini kan terlihat di mana-mana, termasuk di sini. Faktor penghambat populasi ulat bulu sudah semakin langka. Kita bisa berasumsi ada perubahan ekosistem secara global, baik lingkungan biotik (bernyawa) maupun abiotik (tak bernyawa)," jelas Deciyanto.
 

Menurutnya, cara terbaik untuk mengatasi peningkatan populasi ulat bulu adalah melalui pengendalian alami, yakni tersedianya jumlah pemangsa dalam jumlah yang seimbang. "Tapi kalau meningkat drastis seperti saat ini, ya kita pakai cara darurat yaitu penyemprotan insektisida, seperti pestisida," tukasnya.
 

Meski demikian, Deciyanto mengingatkan, penggunaan insektisida pun harus diperhitungkan kadarnya. Jika tidak, predator dan parasitoid ulat bulu bisa ikut musnah. Hal ini berbahaya, karena kecepatan pertumbuhan ulat bulu jauh lebih tinggi dari spesies predatornya.

STRATEGI PENGENDALIAN ULAT BULU

Fenomena serangan ulat bulu yang terjadi akhir-akhir ini, menurut Menteri Pertanian Dr. Suswono merupakan siklus rutin saja, muncul menjelang pergantian musim hujan ke musim kemarau. Pemicu lainnya kata Suswono akibat ekosistem yang terganggu. Predator alami, pemakan ulat bulu seperti burung dan semut rang-rang semakin berkurang. Faktor penyebab lainnya akibat perubahan iklim. Menteri Pertanian Dr. Suswono meminta masyarakat tak perlu khawatir berlebihan akibat serangan hama ulat bulu.
 

Prof. Dr. Ir. I Wayan Laba, M.Sc, peneliti Badan Litbang Pertanian menyampaikan strategi pengendalian ulat bulu meliputi pengendalian jangka pendek dan jangka panjang yaitu:
 

1.    Pengendalian jangka pendek : a) sebelum pengendalian perlu dilakukan monitoring ulat pada permukaan daun bagian bawah, dan di tempat lain, agar populasinya dapat dipantau sesegera mungkin;  b). pengendalian ulat bulu dapat dilakukan dengan cara fisik/mekanik, melalui pengasapan, pengumpulan ulat secara masal, kemudian dimusnahkan dengan cara dikubur, agar bulu-bulu ulat tidak berterbangan yang dapat mengganggu pernapasan;  c) penggunaan agen hayati : Metarhiziun sp., Bacillus sp., Beauveria sp. atau Verticillium; d) pengendalian dengan insektisida nabati antara lain mimba (5 ml/l), jika terpaksa dapat digunakan insektisida sintetis antara lain Deltametrin 25 EC dengan konsentrasi rendah (1-2 ml/l); e) apabila stadia serangga sudah berubah menjadi pupa dalam kepompong, maka dapat dilakukan melalui pengendalian fisik/mekanik, dengan cara mengumpulkan pupa didalam kepompong kemudian dimusnahkan. Cara ini mempunyai tujuan untuk mengurangi populasi ulat bulu pada generasi berikutnya; f) saat ini stadia ulat bulu sudah menjadi pupa. Untuk mengantisipasi pupa yang tersisa dari pengendalian point e, dalam 1- 3 bulan kedepan perlu diwaspadai, karena setelah keluar ngengat akan segera meletakkan telur kemudian menetas, untuk mengambil langkah pengendalian; g) pengendalian pada saat ini secara operasional cukup dilakukan oleh Dinas Pertanian setempat bekerjasama dengan pihak terkait; h) jika ada warga masyarakat yang terkena ulat bulu, kemudian merasa gatal-gatal, segera berobat dan laporkan ke Puskesmas atau dokter terdekat.
 

2.    Pengendalian jangka panjang: a) populasi ulat bulu meningkat disebabkan oleh perubahan iklim, perubahan ekosistem, sehingga faktor pembatas baik abiotik maupun biotik tidak dapat menahan perkembangan populasi ulat bulu, oleh karena itu kembalikan fungsi pembatas biotik (predator, parasitoid dan patogen serangga) dengan cara memperbaiki faktor abiotik (ekosistem yang labil menjadi lebih stabil melalui penanaman pohon (reboisasi), menghindari tanaman monokultur, tidak merusak hutan dan mengurangi penebangan pohon; b) mengurangi penggunaan pestisida yang berspekturum luas, yang dapat membunuh parasitoid, predator dan patogen serangga; c) melakukan monitoring secara konsisten, melalui dinas pertanian/penyuluh dan instansi terkait, sehingga perkembangan ulat bulu segera diketahui; d) berbagai elemen sudah turun ke lapangan untuk menanggulangi peledakan populasi ulat bulu antara lain para pakar dari Badan Litbang Pertanian, Perguruan Tinggi, Pejabat yang terkait di daerah maupun di Pusat. Perlu koordinasi dan saling tukar informasi diantara elemen tersebut untuk mengatasi serangan ulat bulu dalam jangka panjang; e) tingkatkan penelitian dasar khususnya di bidang entomologi termasuk ulat bulu untuk identifikasi melalui penelitian taksonomi, morfologi, ekologi dan fisiologi serta diikuti penelitian terapan antara lain pengendalian berdasarkan konsep pengendalian hama terpadu (PHT). Melalui penelitian akan dapat menjawab dan mengatasi serangan hama tanaman; f) untuk mengatasi serangan hama tanaman perlu meningkatkan koordinasi antara peneliti di lembaga penelitian, perguruan tinggi, direktorat perlindungan tanaman dan instansi terkait.
 

Badan Litbang Pertanian.

Dikutip dari :
http://news.okezone.com/read/2011/04/25/337/449621/wabah-ulat-bulu-karena-ulah-manusia
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7949710
http://yuari.wordpress.com/2011/04/20/mengatasi-fenomena-ulat-bulu

      ..

Kamis, 21 April 2011

KHASIAT DAN MANFAAT SUSU KAMBING ETAWA



Pada pengobatan kini cenderung kembali pada pola makan yang alami (natural food), Baik yang berasal dari tumbuh maupun hewan. Demikian halnya, penggunaan susu kambing sebagai pengobatan penyakit, bahkan pola ini sudah di gunakan orang sejak ribuan tahun lalu. Di zaman mesir kuno, Ratu cantik Cleopatra, menggunakan susu kambing sebagai upaya untuk mempercantik wajah dengan cara mengkonsumsinya serta digunakan untuk mandi susu untuk menjaga kehalusan kulit dan keindahan tubuhnya.Dari hasil penelitian para ahli dan bukti sejarah telah banyak membuktikan bahwa ternyata susu ambinmg mempunyai banyak kelebihan di banding dengan susu hewan pemamah biak yang lain, Seperti: Sapi, Lembu, Kerbau, Kuda, Onta, Domba, Dan lain-lain.

Susu kambing sangat baik bagi penderita penyakit kulit, Eksim serta gatal-gatal pada kulit, Sebagai mana yang pernah dilakukan oleh Dokter George Dermit dari Ohaio, Amerika serikat. Menggunakaan terapi susu kambing bagi anak-anak penderita penyakit kulit tersebut. Bahkan para pakar penyakit kulit dari New Zealand, terhadap para pasienya di anjurkan untuk mengkonsumsi susu kambing sebagai peningkatan kesehatan kulit terutama bagian wajah. Kasiat susu kambing yang mengandung gizi tinggi, dapat mempercepat proses pertumbuhan gigi dan tulang. Juga untuk mengembalikan kesehatan seorang ibu yang baru melahirkan,Pendarahan sesudah melahirkan (Postpartum), Memulihkan zat besi sesudah haid, Juga bagi seorang yang kekurangan darah(Anemia). Terhadap orang-orang yang sudah berusia lanjut, Kandungan berbagai mineral dalam susu kambing akan menghambat kerapuhan tulang (Osteoporosis).

Kasiat susu kambing yang lain, Sangat manjur untuk mengatasi gangguan pernafasan terapi TBC, Infeksi akut pada paru-paru seperti Astma. Juga mampu mengontrol kadar kolesterol dalam darah dan menyembuhkan asam urat tinggi serta adanya kelainan ginjal yang di sebut Nepbratic Syndrom.

Mengutip dari buku yang berjudul khasiat & Manfaaat susu kambing, Susu terbaik dari hewan Ruminansia yang di tulis oleh Dr.Rini Damayanti Moedji,dipl.CN & Bernardius T Wahyu Wiryanta, Penerbit PT. Agro Media Pustaka, Oktober 2002 Depok Jakarta, Halaman 6 dan 7, Mengungkapkan beberapa kelebihan susu kambing di banding dengan susu dari binatang lainya antara lain sbb:

Mempunyai sifat antiseptik,Alami dan bisa membantu menekan pembiakan bakteri dalam tubuh. Hal ini di sebabkan adanya Flourin yang kadarnya 10-100 kali lebih besar dari pada susu sapi.

1. Bersifatbasah (Alkaline Food)sehingga aman bagi tubuh.
2. Proteinnya lembut dan efek laktasenya ringan, sehingga tidak menyebabkan diare.
3. Lemaknya mudah di cerna karena mempunyai tekstur yang lembut dan halus lebih kecil dibandingkan dengan butiran lemak susu sapi atau susu lainya. Dan juga bersifat Homogen alami. Hal ini mempernudah untuk di cerna sehingga menekan timbulnya reaksi-reaksi alergi.
4. Dengan adanya sodium (Na),Fluorin(F),Kalsium(C),dan Fosfor(P)Sebagai elemen kimia yang dominan serta kandungan nutrisi lainya,Maka susu kambing berkhasiat:
• Membantu pencernaan dan mentralisir asam lambung.
• Menyembuuhkan reaksi-reaksi alergi pada kulit,Saluran nafas dan pencernaan.
• Menyembuhkan bermacam-macam penyakit paru-paru,Seperti Astma,TBC,Serta infeksi- infeksi akut lainya pada paru-paru.
• Menyembuhkan beberapa kelainan ginjal,Sperti Nepbrotic Syndrom infeksi-infeksi Ginjal serta asam urat tinggi.
• Kandungan kalsium (Ca)yang tinggi dapat membantu menyembuhkan rematik dan mencegah kerapuhan tulang(Osteoporosis)
• Menambah Vitalitasdan daya tahan tubuh.
• Mengatasi masalah impotensi dan gairah seksual,Baik bagi pria maupun wanita.
• Berdasarkan beberapa penelitian di amerika,Susu kambing terbukti mempunyai efek anti kanker

Dikutip dari :http://www.karonia.co.cc

Jumat, 15 April 2011

POSYANDU LANSIA

Pengertian Posyandu Lansia 1. Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya. 2. Posyandu lansia / kelompok usia lanjut adalah merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat atau /UKBM yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan itu sendiri khususnya pada penduduk usia lanjut. Pengertian usia lanjut adalah mereka yang telah berusia 60tahun keatas. Tujuan Posyandu Lansia Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain : a. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut. Sasaran Posyandu Lansia 1. Sasaran langsung Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun) Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas) Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas) 2. Sasaran tidak langsung Keluarga dimana usia lanjut berada Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut Masyarakat luas Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut : - Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan - Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini. - Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi. Kendala Pelaksanaan Posyandu Lansia Beberapa kendala yang dihadapi lansia dalam mengikuti kegiatan posyandu antara lain : a. Pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu. Pengetahuan lansia akan manfaat posyandu ini dapat diperoleh dari pengalaman pribadi dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan menghadiri kegiatan posyandu, lansia akan mendapatkan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup sehat dengan segala keterbatasan atau masalah kesehatan yang melekat pada mereka. Dengan pengalaman ini, pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia b. Jarak rumah dengan lokasi posyandu yang jauh atau sulit dijangkau Jarak posyandu yang dekat akan membuat lansia mudah menjangkau posyandu tanpa harus mengalami kelelahan atau kecelakaan fisik karena penurunan daya tahan atau kekuatan fisik tubuh. Kemudahan dalam menjangkau lokasi posyandu ini berhubungan dengan faktor keamanan atau keselamatan bagi lansia. Jika lansia merasa aman atau merasa mudah untuk menjangkau lokasi posyandu tanpa harus menimbulkan kelelahan atau masalah yang lebih serius, maka hal ini dapat mendorong minat atau motivasi lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan demikian, keamanan ini merupakan faktor eksternal dari terbentuknya motivasi untuk menghadiri posyandu lansia. c. Kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu. Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu, dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia. c. Sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu. Penilaian pribadi atau sikap yang baik terhadap petugas merupakan dasar atas kesiapan atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan sikap yang baik tersebut, lansia cenderung untuk selalu hadir atau mengikuti kegiatan yang diadakan di posyandu lansia. Hal ini dapat dipahami karena sikap seseorang adalah suatu cermin kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu obyek. Kesiapan merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara-cara tertentu apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya suatu respons Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia Pelayanan Kesehatan di Posyandu lanjut usia meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi. Jenis Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia seperti tercantum dalam situs Pemerintah Kota Jogjakarta adalah: a. Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya. b. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit. c. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT). d. Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit. e. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat f. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus) g. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal. h. Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7. dan i. Penyuluhan Kesehatan. Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan prasarana penunjang, yaitu: tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka), meja dan kursi, alat tulis, buku pencatatan kegiatan, timbangan dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop, tensi meter, peralatan laboratorium sederhana, thermometer, Kartu Menuju Sehat (KMS) lansia

Mencegah dan Menghadapi Bencana Alam

Macam Bencana Alam Secara garis besar berdasarkan penyebabnya bencana alam dibedakan menjadi tiga yaitu: a. Bencana Alam Geologis Bencana alam geologis adalah bencana alam yang disebabkan oleh faktor yang bersumber dari bumi. b. Bencana Alam Klimatologis Bencana alam klimatologis adalah bencana alam yang disebabkan oleh cuaca yang berubah. c. Bencana Alam Ekstraterestrial Bencana alam ekstraterestrial adalah bencana alam yang disebabkan oleh benda dari luar angkasa. 2. Contoh Kejadian Bencana Alam a. Bencana Alam Geologis 1) Gempa bumi Gempa bumi merupakan gejala pelepasan energi berupa gelombang yang menjalar ke permukaan bumi akibat adanya gangguan di kerak bumi berupa patah, runtuh, atau hancur. 2) Letusan gunung api Gaya endogen yang mampu menimbulkan bencana alam adalah letusan gunung berapi. Ketika akan meletus dan saat meletus gunung berapi menimbulkan gaya endogen atau getaran gempa. Material-material yang dikeluarkan saat gunung api meletus sangat berbahaya bagi manusia atau makhluk hidup lainnya. Material tersebut antara lain lahar, awan panas, batu-batuan, pasir, kerikil, maupun debu. 3) Gerakan tanah atau tanah longsor Bencana alam tanah longsor dipicu oleh faktor klimatologis seperti hujan tetapi gejala awalnya disebabkan dari kondisi geologis seperti karakteristik tanah, bebatuan, dan tingkat kelandaian tanah. 4) Tsunami Tsunami merupakan gejala susulan akibat gempa bumi yang berpusat di dasar laut. Perlu kalian ketahui bahwa tidak semua gempa menyebabkan tsunami. Tsunami juga dapat terjadi akibat letusan gunung berapi yang ada di dasar laut. Selain itu runtuhan yang ada di dasar laut juga mampu menimbulkan tsunami. 5) Seiche atau tsunami dalam skala kecil Seiche yaitu ayunan hantaman muka air danau atau waduk pada pantai sekelilingnya akibat guncangan bumi. b. Bencana Alam Klimatologis 1) Banjir Banjir merupakan luapan air yang melebihi batas. 2) Banjir bandang Banjir bandang merupakan luapan air yang melebihi batas disertai dengan arus yang kencang, bahkan terjangan arus banjir bandang ini mampu menghanyutkan benda-benda yang dilaluinya. 3) Badai Badai merupakan tiupan angin yang sangat kencang dan besar. 4) Kekeringan Kondisi iklim yang panas tanpa adanya hujan menyebabkan tanah dan tumbuhan menjadi kering. Saat terjadi kekeringan, air sulit didapat. Banyak tanaman yang mati dan tanah menjadi retak-retak karena kekurangan air. Sumber mata air seperti sumur dan sungai menyusut atau mengering. 5) Kebakaran hutan Kebakaran hutan ini terjadi bukan karena faktor kesengajaan manusia. Hutan dapat terbakar karena gesekan ranting-ranting kering yang tertiup angin. Gesekan-gesekan yang berulang-ulang tersebut akan menimbulkan percikan api. Dengan kondisi ranting maupun daun yang kering tersebut maka akan mempermudah api menjalar ke seluruh area hutan. c. Bencana Alam Ekstraterestrial Hantaman meteor atau benda dari angkasa luar yang menabrak bumi. Hal ini terjadi pada tahun 1908 di Rusia. Meteor atau bintang beralih jatuh ke bumi dan mengakibatkan lubang yang sangat besar menyerupai sebuah kawah. 3. Mengenal dan Mengantisipasi Bencana Alam a. Gempa Bumi Gempa bumi merupakan gejala alam yang sampai sekarang masih sulit untuk diperkirakan kedatangannya. Sehingga dapat dilihat bahwa gejala alam ini sifatnya seolah-olah mendadak dan tidak teratur. Dengan sifat seperti ini, ketika usaha-usaha untuk memperkirakan masih belum menampakkan hasil, maka usaha yang paling baik dalam mempersiapkan diri dengan cara mengatasi bencana alam ini adalah dengan mitigasi. Mitigasi yaitu mengurangi kerugian yang akan ditimbulkan oleh bencana. Usaha mitigasi adalah meningkatkan ketahanan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam sehingga risiko bencana alam dapat dikurangi. Para ahli menyimpulkan walau datangnya gempa tidak dapat diperkirakan kedatangannya tetapi ada beberapa gejala alam yang patut dicermati dan dianggap sebagai tanda akan adanya gempa, sebagai berikut. 1) Adanya awan yang berbentuk aneh seperti batang yang berdiri secara lurus ke atas. Hal ini kemungkinan besar merupakan awan yang disebut awan gempa yang biasanya muncul sebelum terjadinya gempa. Awan berbentuk seperti batang ini terjadi karena adanya gelombang elektromagnetis berkekuatan sangat besar dari dalam perut bumi sehingga menyerap daya listrik yang ada di awan. Gelombang elektromagnetis ini terjadi akibat adanya pergeseran patahan lempeng bumi. Tetapi tidak semua awan yang berbentuk seperti itu adalah awan gempa, mungkin saja itu adalah asap dari pesawat terbang. Jika ada tanda seperti itu maka perlu untuk diwaspadai. Untuk lebih meyakinkan lagi maka dapat dilakukan uji medan elektromagnetik. 2) Terdapat medan elektromagnetik di sekitar kita. Gelombang tersebut memang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Medan elektromagnetik dapat diuji dengan cara melihat siaran televisi apakah tiba-tiba salurannya terganggu tanpa sebab apapun. Jika kurang yakin, kalian dapat melakukan uji medan elektromagnetik dengan cara lain. Dengan mematikan arus listrik dan melihat apakah lampu neon tetap menyala redup/ remang walaupun sudah tidak dialiri listrik. 3) Perhatikan perilaku hewan-hewan yang ada di sekitar kalian. Apakah hewan-hewan tersebut bertingkah aneh atau gelisah. Sebab hewan memiliki naluri yang sangat tajam dan mampu merasakan gelombang elektromagnetis. Jika kalian melihat tanda-tanda seperti itu secara bersamaan sebaiknya kalian perlu waspada. Harus segera dilakukan tindakan pencegahan dan sebisa mungkin kita melakukan tindakan penyelamatan diri. Tetapi jika gempa telah tiba dan kita sama sekali belum siap, maka selain berdoa dan pasrah kita harus cepat-cepat keluar ruangan menuju ke tempat yang lapang. Jika sudah di luar ruangan tetaplah tinggal di luar dan berusahalah berada di tempat yang terbuka, jauh dari pepohonan, tembok-tembok serta saluran-saluran kabel listrik. Usahakan jangan masuk ke dalam rumah atau bangunan. Apa yang dapat dilakukan jika berada di dalam gedung dengan banyak orang? Kita tidak perlu panik dan ikut berdesak-desakan keluar. Jika itu yang terjadi maka kita akan terinjak-injak banyak orang dan tertimpa runtuhan bangunan. Sebaiknya yang perlu kita lakukan adalah berlindung di bawah meja atau mebel yang kokoh atau mencari sesuatu yang dapat melindungi kepala dan badan kita dari reruntuhan bangunan. Jika suasana telah tenang dan aman usahakan untuk keluar ruangan dan mencari tempat yang lebih aman lagi. b. Tsunami Gempa berkekuatan besar tentu saja ada dampak yang bisa berwujud bencana jenis lain. Jika skala gempa besar dan pusat gempa berada di dasar laut maka gempa tersebut dapat menimbulkan gelombang tsunami. Gelombang tsunami adalah gelombang besar yang terbentuk dari dasar laut akibat adanya gempa. Negara Indonesia terdiri atas kepulauan, tentunya banyak sekali pantai-pantai di sekitarnya yang dihuni oleh penduduk. Pada saat gelombang tsunami melanda Indonesia akhir tahun 2004 banyak penduduk yang menjadi korban. Banyaknya korban disebabkan karena banyak penduduk yang kurang paham dan bahkan tidak mengetahui bagaimana usaha yang perlu dilakukan ketika bencana datang. Sebenarnya jika kita mengetahui dan paham tentang tsunami maka jumlah korban dapat dikurangi. Berbagai upaya telah dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi korban jika ada bencana datang. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk kelompok-kelompok masyakarat yang paham akan bencana alam. Kepekaan dan keterampilan menyelamatkan diri secara individual maupun kelompok harus terus dilatih. Adapun langkah yang harus ditempuh oleh kelompok masyarakat dalam mengurangi jumlah kerugian akibat bencana sebagai berikut. 1) Melakukan pemetaan daerah rawan genangan tertinggi jika ada tsunami. 2) Membuat jalur evakuasi. 3) Menentukan dan memberi informasi tempat penampungan sementara yang cukup aman. 4) Berkoordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit. Selain itu masyarakat juga harus memahami gejala-gejala yang tidak biasa terjadi. 5) Melakukan pertemuan rutin untuk menambah pengetahuan mengenai gempa dan tsunami. Jika masih kurang jelas, dapat mendatangkan ahli untuk memberi informasi. 6) Melakukan latihan secara reguler, baik terjadwal maupun tidak terjadwal. 7) Membuat kode tertentu yang dikenali masyarakat sekitar guna menandakan evakuasi. 8) Menyebarkan gambar peta evakuasi di pelosok daerah tempat tinggal masyarakat. Adapun langkah yang perlu dilakukan tiap individu sebagai berikut. 1) Menyiapkan tas darurat yang berisi keperluan-keperluan mengungsi selama tiga hari seperti makanan, pakaian, suratsurat berharga atau obat-obatan. 2) Selalu merespon tiap latihan dengan serius sama seperti saat terjadinya gempa. 3) Selalu peka terhadap fenomena alam yang tidak biasa. Apabila kita peka sebenarnya alam telah memberikan tandatanda sebelum terjadinya tsunami. Beberapa petunjuk yang diberikan alam antara lain berikut ini. 1) Adanya suara gemuruh di laut, hal ini akibat adanya pergeseran lapisan tanah. 2) Laut tiba-tiba menyurut sampai agak jauh ke tengah. 3) Karena surutnya laut maka akan tercium bau khas laut seperti bau amis. 4) Burung-burung laut terbang dengan kecepatan tinggi menuju daratan. Dunia internasional juga ikut berperan serta dalam upaya menghadapi bencana alam tsunami. Tsunami paling sering terjadi di Samudra Pasifik karena gempa bumi dan letusan gunung berapi sering terjadi di sana. Pusat Peringatan Tsunami Internasional (International Tsunami Warning Center) didirikan di Hawaii untuk memantau terjadinya gempa bumi di sekitar Samudra Pasifik dan mengeluarkan peringatan kapan tsunami akan terjadi. Ketika gempa bumi besar terjadi, stasiun pengamatan di sekitar Samudra Pasifik menemukan pusat gempa (episentrum) dan mengirimkan informasi yang diperoleh ke pusat peringatan di Hawaii. Jika gempa bumi dianggap cukup besar dan dapat menimbulkan tsunami, maka tempat-tempat di sekitar Samudra Pasifik dalam status waspada dan peringatan dikeluarkan. Stasiun pasang di sekitar pantai juga memantau kedatangan tsunami. c. Tanah Longsor Tanah longsor merupakan jenis gerakan tanah. Tanah longsor sendiri merupakan gejala alam yang terjadi di sekitar kawasan pegunungan. Semakin curam kemiringan lereng suatu kawasan, semakin besar pula kemungkinan terjadi longsor. Longsor terjadi saat lapisan bumi paling atas dan bebatuan terlepas dari bagian utama gunung atau bukit. Pada dasarnya sebagian besar wilayah di Indonesia merupakan daerah perbukitan atau pegunungan yang membentuk lahan miring. Lahan atau lereng yang kemiringannya melampaui 20° umumnya berbakat untuk bergerak atau longsor. Tapi tidak selalu lereng atau lahan yang miring berpotensi untuk longsor. Secara garis besar faktor penyebab tanah longsor sebagai berikut. 1) Faktor alam a) Kondisi geologi antara lain batuan lapuk, kemiringan lapisan tanah, gempa bumi dan letusan gunung api. b) Iklim yaitu pada saat curah hujan tinggi. c) Keadaan topografi yaitu lereng yang curam. 2) Faktor manusia a) Pemotongan tebing pada penambangan batu di lereng yang terjal. b) Penimbunan tanah di daerah lereng. c) Penebangan hutan secara liar di daerah lereng. d) Budidaya kolam ikan di atas lereng. e) Sistem drainase di daerah lereng yang tidak baik. f) Pemompaan dan pengeringan air tanah yang menyebabkan turunnya level air tanah. g) Pembebanan berlebihan dari bangunan di kawasan perbukitan. Usaha mitigasi bencana tanah longsor berarti segala usaha untuk meminimalkan akibat terjadinya tanah longsor. Langkah-langkah yang dilakukan untuk menekan bahaya tanah longsor dibagi menjadi tiga, yaitu: 1) Tahap awal atau tahap preventif Tahap awal dalam upaya meminimalkan kerugian akibat bencana tanah longsor adalah sebagai berikut. a) Mengidentifikasi daerah rawan dan melakukan pemetaan. b) Penyuluhan pencegahan dan penanggulangan bencana alam dengan memberikan informasi mengenai bagaimana dan mengapa tanah longsor. c) Pemantauan daerah rawan longsor. d) Perencanaan pengembangan sistem peringatan dini di daerah rawan bencana. e) Menghindari bermukim atau mendirikan bangunan di tepi lembah sungai terjal. f) Menghindari melakukan penggalian pada daerah bawah lereng terjal yang akan mengganggu kestabilan lereng sehingga mudah longsor. g) Menghindari membuat sawah baru dan kolam pada lereng yang terjang karena air yang digunakan akan memengaruhi sifat fisik lereng. Lereng menjadi lembek dan gembur sehingga tanah mudah bergerak. h) Menyebarluaskan informasi bencana gerakan tanah melalui berbagai media sehingga masyarakat mengetahui. 2) Tahap bencana Usaha yang perlu dilakukan ketika suatu daerah terkena bencana tanah longsor antara lain berikut ini. a) Menyelamatkan warga yang tertimpa musibah. b) Pembentukan pusat pengendalian atau crisis center. c) Evakuasi korban ke tempat yang lebih aman. d) Pendirian dapur umum, pos-pos kesehatan, dan penyediaan air bersih. e) Pencegahan berjangkitnya wabah penyakit. f) Evaluasi, konsultasi, dan penyuluhan. 3) Tahap pascabencana Setelah bencana tanah longsor terjadi, bukan berarti permasalahan selesai, tetapi masih ada tahapan yang perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah kerugian, yaitu: a) Mengupayakan mengembalikan fungsi hutan lindung seperti sediakala. b) Mengevaluasi dan memperketat studi Amdal pada kawasan vital yang berpotensi menyebabkan bencana. c) Penyediaan lahan relokasi penduduk yang bermukim di daerah bencana, dan di sepanjang bantaran sungai. d) Normalisasi area penyebab bencana. e) Rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung kehidupan masyarakat yang terkena bencana alam secara permanen. f) Menyelenggarakan forum kerja sama antardaerah dalam penanggulangan bencana. Para ilmuwan mengkategorikan bencana tanah longsor sebagai salah satu bencana geologi yang paling bisa diperkirakan. Ada tiga tanda untuk memantau kemungkinan terjadinya tanah longsor yaitu: 1) Keretakan pada tanah yang berbentuk konsentris (terpusat) seperti lingkaran atau paralel dan lebarnya beberapa sentimeter dengan panjang beberapa meter. Bentuk retakan dan ukurannya yang semakin lebar merupakan parameter ukur umum semakin dekatnya waktu longsor. 2) Penampakan runtuhnya bagian-bagian tanah dalam jumlah besar. 3) Kejadian longsor di satu tempat menjadi pertanda kawasan tanah longsor lebih luas lagi. d. Gunung Berapi Letusan gunung berapi dapat berakibat buruk bagi kehidupan sekitar baik manusia, tumbuhan, maupun hewan. Jika gunung berapi meletus maka magma yang ada di dalam gunung berapi meletus keluar sebagai lahar atau lava. Selain dari aliran lahar, dampak lain akibat gunung berapi meletus antara lain adanya aliran lumpur, hujan debu, kebakaran hutan, gas beracun, gelombang tsunami (jika gunung tersebut berada di dasar laut), dan gempa bumi. Usaha mitigasi untuk bencana alam gunung berapi adalah dengan cara mengevakuasi penduduk yang ada di sekitar gunung berapi. Terkadang usaha evakuasi ini menghadapi suatu dilema, misalnya ketika para ahli vulkanologi harus mengambil keputusan apakah gunung berapi yang dipantaunya akan meletus atau tidak. Jika gejala awal letusan gunung berapi begitu meyakinkan maka para ahli vulkanologi memutuskan untuk segera menginformasikan pada aparat pemerintah daerah untuk mengungsikan penduduk. Ada kalanya, dengan gejala awal yang begitu meyakinkan sekalipun, ternyata gunung berapi tidak jadi meletus. Banyak penduduk yang tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari karena berada di pengungsian. Tetapi ketika gunung berapi menunjukkan ketenangannya dan para penduduk kembali dari pengungsian tiba-tiba terjadi letusan hebat dan menelan banyak korban. Peristiwa seperti itu merupakan bukti bahwa gejala awal suatu bencana alam sulit untuk diramalkan. Pemerintah tidak tinggal diam melihat situasi seperti ini. Masyarakat telah dilatih dan disosialisasikan tentang isyarat-isyarat gunung berapi

Pendidikan Gratis Untuk Siapa ?

Jakarta ( Berita ) : Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menyatakan rasa optimistis, bahwa pendidikan dasar gratis dapat dilaksanakan karena telah dijamin dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20/2003. Beberapa kabupaten dan provinisi di Tanah Air telah melaksanakan pendidikan gratis, antara lain Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, karena program wajib belajar merupakan tanggung jawab negara, namun penyelenggaraan pendidikan dasar gratis perlu diberi batasan yang jelas disesuaikan dengan APBD masing-masing daerah,” kata Mendiknas Bambang Sudibyo. Dengan adanya kenaikan BOS, lanjutnya, maka semua SD dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah, kecuali untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pemda juga wajib mengendalikan pungutan biaya operasional di SD dan SMP swasta sehingga siswa miskin terbebas dari pungutan tersebut dan tidak ada pungutan berlebih terhadap siswa yang mampu. Apalagi, biaya operasional sekolah (BOS), termasuk BOS buku, per siswa/tahun mengalami peningkatan secara signifikan mulai bulan Januari 2009. Tingkat SD di kota mendapatkan Rp400.000, SD di kabupaten mendapat Rp397.000, SMP di kota Rp575.000, dan Rp570.000 untuk SMP di kabupaten. Mendiknas kemudian mencontohkan, DKI Jakarta masih membatasi pendidikan gratis untuk sekolah negeri, tetapi di Jawa Barat dan Kalimantan Timur sudah melaksanakannya untuk sekolah negeri maupun swasta. Pemda, kata Mendiknas, juga wajib menyosialisasikan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009, memberikan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran dan memenuhi kekurangan biaya operasional dari APBD apabila BOS dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) belum mencukupi. “Tetapi, sumbangan suka rela dan tidak mengikat kepada sekolah tetap perlu dihidupkan untuk menunjang kegiatan pendidikan”. Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah. Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: kegiatan karyawisata, studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. “Pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah. Pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua,” katanya. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menegaskan tiga komitmennya dalam meningkatkan pendidikan. Ketiganya adalah pendidikan gratis, akses ke pendidikan tinggi, dan kesejahteraan guru. Terutama memberi perhatian yang sangat besar pada pendidikan dasar dan menengah sebab hak atas pendidikan dasar adalah wajib bagi pemerintah untuk menyediakannya. Pendidikan gratis dapat diwujudkan bagi segmen tertentu masyarakat, yang memang pantas untuk digratiskan. “Tapi untuk orang kaya, saya tidak akan memberikan gratis”, ujarnya. Bambang mengingatkan ada proses pendidikan yang memaksimalkan mutu akan melalui proses kompetitif, tapi ada juga porsi pendidikan yang tidak mungkin dijalankan dengan mekanisme kompetitif. “Terutama jika terkait hak warga negara, yaitu wajib belajar”. Untuk mendorong semangat daerah untuk melaksanakan pendidikan gratis minimal untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Mendiknas telah meminta daerah untuk membuat peraturan daerah (Perda) Pendidikan Gratis untuk mengatur sanksi pada sekolah yang tidak memberikan pendidikan dasar (dikdas) secara gratis. Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu diharapkan menjadi bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat yang direalisakan melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur. Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan, sebab bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun para guru juga turut merasakan dampak dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru. Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20 persen. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp2 juta. Tak ada perbedaan Terkait pendidikan gratis, pengamat pendidikan Prof Dr Said Hasan Hamid dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menyatakan , seharusnya tidak ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri dalam kewajiban pemerintah menanggung biaya pendidikan. Perbedaan hanya berdasarkan orang tua siswa yang mampu dan yang tidak mampu. Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas maka pembiayaan pendidikan itu ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat. Mana yang lebih banyak dalam menanggung beban tersebut tergantung pada jenjang dan jenis pendidikan serta masyarakat yang dilayani oleh suatu lembaga pendidikan. Untuk Wajar 9 tahun, maka tanggungjawab itu harus berada pada pemerintah kecuali bagi kelompok masyarakat mampu (menengah ke atas) mereka harus berbagi dalam kewajiban membiayai pendidikan. “Terkait program wajib belajar 9 tahun pemerintah harus menetapkan kebijakan pendidikan gratis sebagai suatu kebijakan nasional. Dalam konteks otonomi memang agak sulit karena pendidikan menjadi wewenang pemerintah daerah tetapi hal itu dapat dilakukan melalui kebijakan mengenai biaya. Jadi tidak boleh hanya sekedar imbauan, harus merupakan sebuah kebijakan,” katanya. Perhitungan biaya pendidikan sebagaimana yang dikemukakan dalam dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk alokasi dana bagi setiap sekolah. Bagi siswa yang tidak mampu langsung diberikan setiap tahun langsung ke rekening sekolah, tidak perlu melalui prosedur khusus seperti BOS tetapi setiap tahun sekolah harus mengajukan permohonan, ujarnya. Jika di suatu sekolah terdapat siswa dari keluarga mampu dan tidak mampu maka sekolah harus menghitung biaya dari kedua kelompok itu dan pemerintah memberikan dana untuk kelompok siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Untuk pendidikan menengah, ujarnya pola pembiayaan yang berlaku untuk pendidikan dasar dapat diterapkan. Meskipun demikian, untuk pendidikan menengah umum seharusnya terbagi dalam dua jalur yaitu mereka yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi dan mereka yang tidak mau melanjutkan ke perguruan tinggi. “Bagi mereka yang memiliki prestasi menonjol dan berasal dari keluarga tidak mampu maka pemerintah mendanai pendidikan mereka sebagaimana dalam kebijakan Wajar 9 tahun. Sementara bagi mereka yang berasal dari keluarga mampu maka mereka harus membayar penuh biaya pendidikan,” katanya. Untuk pendidikan menengah kejuruan maka pemerintah sepenuhnya menanggung biaya pendidikan. “Tentu saja pemerintah dapat bekerjasama dengan dunia industri yang akan menggunakan tenaga kerja tamatan sekolah menengah kejuruan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan. Mungkin pula dunia industri hanya akan memberikan dana bagi sejumlah siswa yang akan mereka rekruit nantinya,” katanya. Pendidikan gratis di Australia, Amerika Serikat, Jerman, Canada, Jepang, Norwegia dan banyak negara lain menunjukkan kualitas pendidikan yang baik. Apabila dana yang tersedia mencukupi untuk investasi, kegiatan operasional, dan kegiatan pengembangan, kemudian manajemen sekolah mampu menciptakan suasana kerja para guru yang kondusif sehingga guru memiliki lingkungan kerja dan fasilitas kerja yang selalu mendukung untuk mengembangkan proses pendidikan yang berkualitas. “Jika dana untuk investasi, operasional, maintenance dan pengembangan tidak mencukupi serta guru berada dalam lingkungan kerja yang tidak kondusif untuk mengembangkan pendidikan berkualitas maka tidak mungkin proses pendidikan yang dikembangkan akan berkualitas. Jika proses pendidikan tidak berkualitas maka hasilnya pun tidak berkualitas pula,” katanya. Wajar 9 tahun adalah tetap menjadi program pendidikan prioritas pemerintah. Bersamaan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar menjadi 100 persen bersamaan dengan itu pemerintah harus berupaya keras meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan wajar 9 tahun. Wajar 9 tahun adalah pendidikan minimal yang harus dinikmati setiap warganegara dan dengan demikian hasil pendidikan dasar 9 tahun harus merupakan kualitas minimal yang harus dimiliki setiap warganegara. Kualitas tersebut menjadi sangat kritikal mengingat bahwa tahun 2020, Indonesia akan memasuki era kehidupan baru yaitu pasar bebas , katanya. “Sayangnya, pemerintah masih adem ayem akan tantangan untuk menghadapi pasar bebas ini dan saya sangat khawatir ketika kesadaran itu muncul waktunya sudah terlambat. Konsekuesinya banyak aspek dan wilayah kehidupan akan berada di tangan orang asing,” katanya. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan WAJAR 9 tahun sebagai prioritas tertinggi pemerintah adalah sesuatu yang tidak boleh ditawar lagi

Tujuan program Wajar 9 Tahun

antara lain:(a) meminimalisir jumlah anak putus sekolah(drop out); sehingga(b) meningktkankualitas bangsaIndonesia; yang dapat(c) memperbaiki citraNusantara di mata internasional. 2. Program Wajar 9 Tahun berhakdiikuti oleh seluruh anak bangsausia7-15 tahun 3. Mengembangkanpotensi anak bangsa; yang dapat(b) melahirkan generasipenerus yang berkalitas; sehingga(c) meringankan beban masyarakat

Pendidikan anak usia dini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu: • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa. • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah. Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun. Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini • Infant (0-1 tahun) • Toddler (2-3 tahun) • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun) • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

PERTOLONGAN PERTAMA PENDERITA DEMAM BERDARAH DENGUE OLEH MASYARAKAT

Pada awal perjalanan DBD gejala dan tanda tidak spesifik, oleh karena itu masyarakat/keluarga diharapkan waspada jika terdapat gejala dan tanda yang mungkin merupakan awal perjalanan penyakit tersebut. Pada awal perjalanan DBD gejala dan tanda tidak spesifik, oleh karena itu masyarakat/keluarga diharapkan waspada jika terdapat gejala dan tanda yang mungkin merupakan awal perjalanan penyakit tersebut. Gejala dan tanda awal DBD dapat berupa panas tinggi tanpa sebab jelas yang timbul mendadak, terus-menerus selama 2-7 hari, badan lemah/lesu, nyeri ulu hati, tampak bintik-bintik merah pada kulit seperti bekas gigitan nyamuk disebabkan pecahnya pembuluh darah kapiler di kulit. Untuk membedakannya kulit diregangkan bila bintik merah itu hilang, bukan tanda penyakit DBD. Apabila keluarga/masyarakat menemukan gejala dan tanda di atas, maka pertolongan pertama oleh keluarga adalah sebagai berikut: 1. Tirah baring selama demam 2. Antipiretik (parasetamol) 3 kali 1 tablet untuk dewasa, 10-15 mg/kgBB/kali untuk anak. Asetosal, salisilat, ibuprofen jangan dipergunakan karena dapat menyebab- kan gastritis atau perdarahan. 3. Kompres hangat 4. Minum banyak (1-2 liter/hari), semua cairan diperbolehkan kecuali cairan yang berwarna coklat dan merah (susu coklat, sirup merah). 5. Bila terjadi kejang: a. Jaga lidah agar tidak tergigit b. Kosongkan mulut c. Longgarkan pakaian d. Tidak memberikan apapun lewat mulut selama kejang Jika dalam 2 hari panas tidak turun atau timbul gejala dan tanda lanjut seperti perdarahan di kulit (seperti bekas gigitan nyamuk), muntah-muntah, gelisah, mimisan dianjurkan segera dibawa berobat/periksakan ke dokter atau ke unit pelayanan kesehatan untuk segera mendapat pemeriksaan dan pertolongan.

Pembangunan Bendungan Untuk Mengatasi Kelangkaan Air Di Musim Kemarau

1. Menanam tanaman tahunan supaya bisa menyerap air hujan sehingga dapat memunculkan sumber-sumber air baru 2. Mengeruk tanah/pasir di sungai untuk mengurangi pendangkalan sungai 3. Membendung sungai untuk cadangan air bagi pengairan sawah 4. Pembangunan waduk desa, pembuatan sumur bor, sumur gali, pembangunan MCK serta kampanye hidup sehat dengan menggunakan metode CLTS (Community Led Total Sanitation) atau biasa juga di sebut dengan Metode STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

BIDANG PERLUASAN LAPANGAN PEKERJAAN

Dalam program 100 hari, TKI bermasalah dilakukan pemulangan secara bertahap. Kebanyakan mereka dipulangkan karena paspor melebihi batas izin tinggal (over stay) di negara penempatan, sehingga pemerintah harus berunding dengan pihak imigrasi negara setempat agar sebisa mungkin TKI tidak dikenakan biaya penalti. Selain itu. di antara mereka juga banyak yang terkait masalah hukum sehingga perwakilan RI harus segera menyelesaikan masalahnya sebelum dipulangkan. Sebanyak 2.79X orang berhasil dipulangkan melalui program bersama antardepartemen dan pemda Setelah mereka dipulangkan, pemerintah menyiapkan tiga program pemberdayaan yang diharapkan dapat membantu mereka. Pertama, bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri lagi akan diprioritaskan untuk segera berangkat. Tapi harus melalui prosedur legal dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga pengalaman buruk yang dialami sebelumnya menjadikan mereka lebih hati-hati dan sadar, hanya dengan cara legal-lah akan memperoleh martabat sebagai pekerja migran. Program kedua, bagi mereka yang tinggal di desa dapat mengikuti program sektoral yang disebut Program Desa Produktif. Sudah ada 1000 desa yang dirancang menjadi desa percontohan dalam bidang pemberdayaan kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan. Proguin pemberdayaan tersebut ditargetkan bisa menyerap 600 000 orang trnaga kerja produktif pada tahun ini. Untuk Program pemberdayaan kelompok urban termasuk di dalamnya mantan TKI bermasalah yang tinggal di perkotaan Bagi mereka disediakan Program Wirausaha Mandiri dengan tujuan bisa memperkuat sektor Informal, sebagai jaring sosial dan lapisan penghubung pasar ekonomi. Dengan suntikan modal dari pemerinlah, sektor informal nn diharapkan bisa menjalankan usaha dan pengelolanya dengan lebih baik. Pemerintah juga, memberikan pelatihan secara gratis untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola usahanya

Bidang Perluasan Akses Pelayanan Dasar

1. Memeberikan pelatihan skill kepada masyarakat 2. Memberikan bantuan berupa modal yang lunak 3. Mencari bantuan berupa bibit, alat, kepada instansi pemerintah dan lembaga lainnya

kesehatan masyarakat


1.       Program posyandu (Pemberian Makanan Tambahan, Penimbangan, Imunisasi , vit A, posyandu balita, posyandu lansia)
2.       Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti program posyandu di setiap pos terdekat
3.       Sosialisasi tentang gizi bagi anak kepada ibu-ibu
4.       Sosialisasi program jamkesmas bagi masyarakat yang kurang mampu
5.       Sosialisasi wabah Demam berdarah
6.       Sosialisai Kebersihan lingkungan

Usaha Kecil dan Menengah

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Pengertian Usaha Kecil
Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995 Usaha Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil. Usaha Kecil memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak termasuk tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Beberapa Karakteristik Usaha Kecil adalah:
  • Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh Contoh Usaha Kecil
  • Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
  • Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
  • Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  • Koperasi berskala kecil.

Pengertian usaha menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
Ciri-ciri usaha menengah
  • Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
  • Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
  • Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
  • Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
  • Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
  • Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
  • Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
  • Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
  • Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
  • Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
  • Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

Membudayakan Cinta Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Dulu, Indonesia dikenal sebagai sebuah negeri yang subur. Negeri kepulauan yang membentang di sepanjang garis katulistiwa yang ditamsilkan ibarat untaian zamrud berkilauan sehingga membuat para penghuninya merasa tenang, nyaman, damai, dan makmur. Tanaman apa saja bisa tumbuh di sana. Bahkan, tongkat dan kayu pun, menurut versi Koes Plus, bisa tumbuh jadi tanaman yang subur.
Namun, seiring dengan berkembangnya peradaban umat manusia, Indonesia tidak lagi nyaman untuk dihuni. Tanahnya jadi gersang dan tandus. Jangankan tongkat dan kayu, bibit unggul pun gagal tumbuh di Indonesia. Yang lebih menyedihkan, dari tahun ke tahun, Indonesia hanya menuai bencana. Banjir bandang, tanah longsor, tsunami, atau kekeringan seolah-olah sudah menjadi fenomena tahunan yang terus dan terus terjadi. Sementara itu, pembalakan hutan, perburuan satwa liar, pembakaran hutan, penebangan liar, bahkan juga illegal loging (nyaris) tak pernah luput dari agenda para perusak lingkungan. Ironisnya, para elite negeri ini seolah-olah menutup mata bahwa ulah manusia yang bertindak sewenang-wenang dalam memperlakukan lingkungan hidup bisa menjadi ancaman yang terus mengintai setiap saat.
Mengapa bencana demi bencana terus terjadi? Bukankah negeri ini sudah memiliki perangkat hukum yang jelas mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup? Bukankah Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional telah membangun kesepakatan bersama tentang pendidikan lingkungan hidup? Namun, mengapa korban-korban masih terus berjatuhan akibat rusaknya lingkungan yang sudah berada pada titik nadir? Siapa yang mesti bertanggung jawab ketika bumi ini tidak lagi bersikap ramah terhadap penghuninya? Siapa yang harus disalahkan ketika bencana dan musibah datang beruntun menelan korban orang-orang tak berdosa?
Saat ini agaknya (nyaris) tidak ada lagi tanah di Indonesia yang nyaman bagi tanaman untuk tumbuh dengan subur dan lebat. Mulai pelosok-pelosok dusun hingga perkotaan hanya menyisakan celah-celah tanah kerontang yang gersang, tandus, dan garang. Di pelosok-pelosok dusun, berhektar-hektar hutan telah gundul, terbakar, dan terbabat habis sehingga tak ada tempat lagi untuk resapan air. Satwa liar pun telah kehilangan habitatnya. Sementara itu, di perkotaan telah tumbuh cerobong-cerobong asap yang ditanam kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Polusi tanah, air, dan udara benar-benar telah mengepung masyarakat perkotaan sehingga tak ada tempat lagi untuk bisa bernapas dengan bebas dan leluasa. Limbah rumah tangga dan industri makin memperparah kondisi tanah dan air di daerah perkotaan sehingga menjadi sarang yang nyaman bagi berbagai jenis penyakit yang bisa mengancam keselamatan manusia di sekitarnya.
Sebenarnya kita bisa banyak belajar dari kearifan lokal nenek moyang kita tentang bagaimana cara memperlakukan lingkungan dengan baik dan bersahabat. Meski secara teoretis mereka buta pengetahuan, tetapi di tingkat praksis mereka mampu membaca tanda-tanda dan gejala alam melalui kepekaan intuitifnya. Masyarakat Papua, misalnya, memiliki budaya dan adat istiadat lokal yang lebih mengedepankan keharmonisan dengan alam. Mereka pantang melakukan perusakan terhadap alam karena dinilai bisa menjadi ancaman besar bagi budaya mereka. Alam bukan hanya sumber kehidupan, melainkan juga sahabat dan guru yang telah mengajarkan banyak hal bagi mereka. Dari alam mereka menemukan falsafah hidup, membangun religiositas dan pola hidup seperti yang mereka anut hingga kini. Memanfaatkan alam tanpa mempertimbangkan eksistensi budaya setempat tidak beda dengan penjajahan. Namun, sejak kedatangan PT Freeport Indonesia, keharmonisan hubungan masyarakat Papua dengan alam jadi berubah. Saya kira masih banyak contoh kearifan lokal di daerah lain yang sarat dengan pesan-pesan moral bagaimana memperlakukan lingkungan dengan baik.
Namun, berbagai peristiwa tragis akibat parahnya kerusakan lingkungan sudah telanjur terjadi. “Membangun tanpa merusak lingkungan” yang dulu pernah gencar digembar-gemborkan pun hanya slogan belaka. Realisasinya, atas nama pembangunan, penggusuran lahan dan pembabatan hutan terus berlangsung. Sementara itu, hukum pun makin tak berdaya menghadapi para “bromocorah” lingkungan hidup yang nyata-nyata telah menyengsarakan jutaan umat manusia. Para investor yang nyata-nyata telah membutakan mata dan tidak menghargai kearifan lokal masyarakat setempat justru dianggap sebagai “pahlawan” lantaran telah mampu mendongkrak devisa negara dalam upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

Meskipun demikian, hanya mencari “kambing hitam” siapa yang bersalah dan siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan hidup bukanlah cara yang arif dan bijak. Lingkungan hidup merupakan persoalan kolektif yang membutuhkan partisipasi semua komponen bangsa untuk mengurus dan mengelolanya. Pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), semua warga masyarakat, dan komponen bangsa yang lain harus memiliki “kemauan politik” untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ulah tangan jahil para preman dan penjahat lingkungan. Hal itu harus dibarengi dengan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup yang nyata-nyata telah terbukti menyengsarakan banyak umat manusia. Pedang hukum harus benar-benar mampu memancung dan memenggal kepala para penjahat lingkungan hidup untuk memberikan efek jera dan sekaligus memberikan pelajaran bagi yang lain.
Yang tidak kalah penting, harus ada upaya serius untuk membudayakan cinta lingkungan hidup melalui dunia pendidikan. Institusi pendidikan, menurut hemat saya, harus menjadi benteng yang tangguh untuk menginternalisasi dan menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada anak-anak bangsa yang kini tengah gencar menuntut ilmu. Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat perlu terus digali dan dikembangkan secara kontekstual untuk selanjutnya disemaikan ke dalam dunia pendidikan melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pola dan gaya penyajiannya pun tidak bercorak teoretis dan dogmatis seperti orang berkhotbah, tetapi harus lebih interaktif dan dialogis dengan mengajak siswa didik untuk berdiskusi dan bercurah pikir melalui topik-topik lingkungan hidup yang menarik dan menantang.
Lingkungan hidup yang disemaikan melalui dunia pendidikan tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri, tetapi disajikan lintas mata pelajaran melalui pokok-pokok bahasan yang relevan. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab guru Geografi atau IPA saja, misalnya, tetapi harus menjadi tanggung jawab semua guru mata pelajaran.
Mengapa budaya cinta lingkungan hidup ini penting dikembangkan melalui dunia pendidikan? Ya, karena jutaan anak bangsa kini tengah gencar menuntut ilmu di bangku pendidikan. Merekalah yang kelak akan menjadi penentu kebijakan mengenai penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada anak-anak bangsa melalui bangku pendidikan sama saja menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan yang makin parah. Dan itu harus dimulai sekarang juga. Depdiknas yang memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan harus secepatnya “menjemput bola” agar dunia pendidikan kita mampu melahirkan generasi masa depan yang sadar lingkungan dan memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan bangsanya.


Ternak Kambing Etawa

Kambing Etawa atau di Indonesia dikenal dengan kambing PE (Peranakan Etawa) memiliki tempat tersendiri di kalangan Peternak. Selain hasil utama daging kambing sebagaimana ternak kambing lain, beternak Kambing Etawa memiliki hasil sampingan lainnya. Hasil sampingan lain kambing Etawa adalah Susu Kambing Etawa, Kotoran Kambing Etawa yang digunakan sebagai pupuk kandang, Urine Kambing Etawa yang juga bisa dijadikan pupuk kandang yang sangat bagus bagi tanaman. Saat ini pertanian organik sedang menjadi alternatif dan sedang diminati banyak orang, sehingga hasil sampingan usaha Ternak Kambing Etawa ini semakin memiliki peluang usaha yang potensial bagi sebuah usaha. Kambing Etawa dapat dijadikan sebagai Kambing susu selain sapi sebagai penghasil susu. Susu Kambing Etawa juga dianggap memiliki kandungan gizi yang cukup tinggi konon mendekati kualitas Asi, sehingga banyak diminati. Susu kambing Etawa konon dapat dijadikan sebagai obat berbagai macam penyakit, sehingga konsumen susu kambing etawa selain orang sehat adalah orang sakit. Wajar bila kemudian harga susu kambing etawa cukup mahal Pada analisa ternak Kambing Etawa ini akan diabaikan hasil anakan Kambing Etawa berkualitas super. Dalam kelahiran anak Kambing Etawa terkadang diperoleh anakan Kambing Etawa yang memiliki Kualitas super. Harga Kambing Etawa berkualitas super ini memiliki harga yang tidak terbatas. Biasanya peminat akan bersedia membayar berapapun untuk jenis ini. Kambing Etawa berkualitas super biasanya dijadikan klangenan dan dilombakan dalam berbagai kejuaraan. Jika dalam ternak kambing etawa diperoleh kualitas super maka itu adalah bonus bagi anda. Meski demikian dalam beberapa kelahiran mungkin hanya satu kali diperoleh anakan kambing etawa berkualitas super. Waktu Pemeliharaan, Potensi dan Resiko Kematian Dalam Analisa ini masa pemeliharaan Kambing Etawa selama dua tahun atau 24 bulan. Dalam masa 24 bulan ini diasumsikan seekor induk Kambing Etawa beranak sebanyak 3 kali. Masa ini adalah masa bunting 5 bulan dan masa menyusui 3 bulan. Setiap kelahiran anak Kambing Etawa dihitung rata-rata 2 ekor. Meski kadang Kambing Etawa bisa melahirkan anak 1 ekor atau 3 ekor. Angka kematian untuk Ternak Kambing Etawa diambil perkiraan rata-rata adalah 10%.

Pendidikan berwawasan lingkungan, bermoral dan berakhlak mulia

1. Lingkungan sekolah harus bersih, indah dan sehat 2. Pendidik harus menjadi suri tauladan, panutan bagi siswa didiknya disamping mencerdaskan anak didiknya yang juga mendewasakannya 3. Kurikulum harus berbasis pendidikan karakter 4. Masyarakat harus berperan aktif dalam pendidikan karakter budi pekerti siswa ketika di lingkungan masyarakat 5. Orang tua harus mengawasi dan mengajarkan budi pekerti sekaligus menjadi contoh bagi siswa

PENDIDIKAN BUDI PEKERTI Deskripsi dan Strategi Pembelajaran di Indonesia

Winarno, SPd, MSi* ABSTRAK Salah satu visi bangsa adalah terwujudnya manusia Indonesia yang berakhlak mulia. Berkait dengan hal tersebut maka pendidikan memiliki kedudukan penting dalam upaya pencapaian visi tersebut. Pendidikan budi pekerti atau pendidikan nilai memiliki peran penting bagi tercapainya visi di atas. Disamping itu terjadinya krisis atau kemorosotan moral pada diri bangsa di era sekarang makin menunjukkan betapa urgennya pendidikan budi pekerti. Paparan ini menggambarkan konteks pentingnya pendidikan budi pekerti di Indonesia , deskripsi mengenai pendidikan budi pekerti serta pendidikan budi pekerti di masa depan sebagaimana tertuang dalam kurikulum 2004. Kata kunci; budi pekerti, pendidikan budi pekerti * Dosen pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret A. PENDAHULUAN Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun lalu, presiden Megawati menyatakan bahwa persoalan pokok yang dihadapi dalam sistem pendidikan nasional saat ini dan di masa yang akan datang adalah memperkokoh pendidikan watak dan budi pekerti melalui proses pengajaran, pengasuhan dan pemberian bimbingan kepada peserta didik. (Kompas, 3 Mei 2003). Pendidikan watak dan budi pekerti merupakan elemen dasar yang sangat penting dalam pembangunan karakter bangsa. Sejalan dengan pernyataan di atas, persoalan besar yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara di era reformasi ini adalah keterpurukan moral pada sebagian besar warga bangsa maupun penyelenggara negara itu sendiri. Contoh sederhana saja, betapa sulitnya bangsa ini menghapus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Begitu sulitnya mewujudkan rasa tenggang rasa antar sesama. Mengapa setiap perselisihan harus diselesaikan melalui jalan kekerasan, apakah itu saudara sekandung atau saudara sebangsa. Di lingkungan masyarakat luas kita menyaksikan peristiwa perendahan martabat manusia, tawuran antar rekan pelajar, pemuda mengejek pemudi yang sedang lewat, tindak kekerasan oleh preman, oknum penguasa, korupsi di depan umum. Jalan-jalan haram terus bertambah dalam proses memperkaya diri dan 2 golongan, mulai dari “salam tempel” di jalan raya, kantor lurah, camat, bupati, dan tempat-tempat pelayanan kemasyarakatan. Tak sedikit gubernur, wali kota, bupati, dan pejabat lain yang acapkali “diperas” wartawan, LSM, dan bahkan anggota DPR(D) yang bercita-cita memperjuangkan nasib rakyat. Sebaliknya, ada juga dari sejumlah oknum pejabat yang main sogok dalam proses merebut kedudukan dalam pemerintahan. Gambaran di atas cukup menunjukkan bahwa bangsa Indonesia saat ini memang tengah dilanda dekadensi moral yang luar biasa. Hal demikian telah dinyatakan sebagai kondisi buruk bangsa Indonesia pasca Orde Baru menurut ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan Dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan bahkan cenderung menurun. Aksi-aksi brutal oleh sebagian warga masyarakat berupa penjarahan dan perampokan serta perilaku dan tindakan yang tidak terpuji lainnya yang melanggar hukum serta agama yang terjadi akhir akhir ini sungguh-sungguh bertentangan dengan akhlak mulia dan budi pekerti luhur yang bersumber dari norma-norma dan ajaran agama serta nilai-nilai budaya bangsa. Pada titik demikian, orang kemudian berpaling pada pendidikan. Pendidikan nasional dianggap telah gagal dalam menyemai moral serta karakter baik bagi warga negara. Di bidang pendidikan masalah yang dihadapi adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan. Mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengamalan untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari (GBHN 1999-2004). Akhirnya pendidikan budi pekerti, pendidikan watak, pendidikan karakter, pendidikan nilai atau entah apa namanya menjadi begitu penting dalam situasi demikian. Namun anehnya, pendidikan budi pekerti sepertinya tidak penting di tengah –tengah pendidikan eksak , akademik atau pendidikan profesi. Dalam dunia global sekarang ini pendidikan untuk kepentingan dunia kerja itulah yang 3 dianggap penting. Pendidikan budi pekerti hanyalah pelengkap yang secukupnya saja diberikan pada perserta didik. Oleh karena itu menjadi penting untuk diketahui bagaimana pendidikan budi pekerti di Indonesia untuk masa depan. Akankah pendidikan budi pekerti dianggap sekedar melengkapi saja pada sistem pendidikan nasional kita? B. PENDIDIKAN BUDI PEKERTI Pendidikan budi pekerti memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari Pendidikan Budi Pekerti dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Menjadi bangsa yang berakhlak mulia, berkarakter baik dan berbudi pekerti luhur merupakan tujuan daripada bangsa Indonesia . Pada GBHN 1999-2004 disebutkan bahwa visi dari bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Salah satu misi bangsa Indonesia adalah peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai. Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut maka faktor pendidikan menjadi penting. Arah pembangunan pendidikan di masa depan depan ialah mewujudkan 4 sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, berketrampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia. Dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Mengacu pada aturan-aturan dasar tersebut, secara formal upaya-upaya menyiapkan pendidikan, kondisi, sarana/prasarana, kegiatan, , dan kurikulum yang mengarah kepada pembentukan akhlak dan budi pekerti generasi muda bangsa memiliki landasan hukum yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru disadari ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat. Krisis akhlak tersebut bukan hanya terjadi pada orang tua, orang dewasa, melainkan juga pada anak-anak usia sekolah bahkan pada para penyelenggara negara . Pentingnya nilai akhlak, moral serta budi luhur bagi semua warga bangsa kiranya tidak perlu diingkari. Negara atau suatu bangsa bisa runtuh karena pejabat dan sebagian rakyatnya berperilaku tidak bermoral. Perilaku amoral akan memunculkan kerusuhan, keonaran, penyimpangan dan lain-lain yang menyebabkan kehancuran suatu bangsa. Mereka tidak memiliki pegangan dalam menegara dan memasyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Oleh karena itu, nilai perlu diajarkan agar generasi sekarang dan yang akan datang mampu berperilaku sesuai dengan moral yang diharapkan. Hal tentang pentingnya pendidikan nilai moral baru disadari ketika sinyal kehancuran moral mulai tampak seperti para era reformasi ini. Tetapi ironis memang dunia pendidikan kita telah memberikan porsi yang sangat besar untuk pengetahuan, tetapi melupakan pengembangan sikap/nilai dan perilaku dalam 5 pembelajarannya. Dunia pendidikan sangat meremehkan mata-mata pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter bangsa. Pelajaran-pelajaran yang mengembangkan karakter bangsa seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Pendidikan Agama, dan Ilmu Pengetahuan Sosial dianggap remeh dan mudah saja untuk dididikkan. Berlatar dari adanya gejala dekadensi moral akhir-akhir ini maka banyak pihak mulai memikirkan lagi tentang perlunya pendidikan nilai moral, pendidikan watak atau pendidikan budi pekerti diajarkan di sekolah-sekolah. Namun mereka terpecah dalam tiga pendapat (Maman Rachman, 2003). Ketiga pendapat tersebut adalah pendapat pertama, bahwa pendidikan budi pekerti diberikan berdiri sendiri sebagai suatu mata pelajaran. Pendapat kedua, pendidikan budi pekerti diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran civics/PPKn, pendidikan agama, dan mata pelajaran lain yang relevan. Pendapat ketiga, pendidikan budi pekerti terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. C. STRATEGI PENDIDIKAN BUDI PEKERTI Berkaca pada sejarah pendidikan di Indonesia maka pendidikan budi pekerti pernah diberikan dalam bentuk mata pelajaran tersendiri. Selanjutnya pendidikan budi pekerti diintegrasikan kedalam pelajaran civics, dan agama. Khusus mengenai pelajaran civic atau kewarganegaraan ini mengalami beberapa kali perubahan. Pada tahun 1957 mulai diperkenalkan mata pelajaran Kewarganegaraan . Tahun 1961 Kewarganegaraan berganti nama menjadi Civics dan berubah lagi pada tahun 1968 menjadi Pendidikan Kewargaan Negara (PKN). Pada kurikulum 1975 dimulai babak baru pendidikan civic di Indonesia dengan memakai nama Pendidikan Moral Pancasila. Mata pelajaran ini dikandung maksud sebagai penanaman nilai nilai luhur Pancasila pada generasi muda. Nama pelajaran ini tetap dipertahankan pada kurikulum 1984. Tahun 1994 , pendidikan civic berubah lagi menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn 1994 sebagai penggabungan bahan kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang tampil dalam bentuk pengajaran konsep nilai yang disaripatikan dari Pancasila dan P4. Pada buku-buku pelajaran 6 PPKn persekolahan kita melihat adanya integrasi budi pekerti pada pelajaran tersebut. Dari paparan di atas sebenarnya upaya melakukan pendidikan budi pekerti di Indonesia telah dilakukan yaitu dalam bentuk pengintegrasian pendidikan tersebut ke dalam mata pelajaran yang relevan seperti agama, dan PPKn. Namun dengan fenomena krisis moral seperti sekarang ini, pendidikan yang bernuansakan budi pekerti seperti agama dan PPKn tersebut dianggap telah gagal menjalankan misinya. Kegagalan ini disebabkan oleh karena beberapa hal, pertama, pelajaran-pelajaran yang mengembangkan karakter bangsa seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Pendidikan Agama, Ilmu Pengetahuan Sosial dalam pelaksanaan pembelajarannya lebih banyak menekankan pada aspek kognitif daripada aspek afektif dan psikomotor. Kedua , penilaian dalam mata-mata pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan nilai belum secara total mengukur sosok utuh pribadi siswa. (Maman Rachman, 2001). Senada dengan pendapat di atas, Azyumardi Azra menyebut bahwa PPKn telah gagal dalam mensosialisasikan nilai- nilai demokrasi karena tiga hal (Kompas, 18 Oktober 2001). Pertama secara substantif PPKn tidak secara terencana dan terarah mencakup materi dan pembahasan yang lebih terfokus pada pendidikan demokrasi dan kewarganegaraan. Tidak heran kalau materi-materi yang ada umumnya terpusat pada pembahasan yang bersifat idealistik, legalistik, dan normatif. Kedua meskipun materinya potensial untuk pendidikan demokrasi dan kewarganegaraan, tetapi tidak bisa berkembang karena pendekatan dalam pembelajarannya bersifat indoktrinatif, regimentatif (bersifat kekuasaan), monologis, dan tidak partisipatif. Ketiga, substansi pelajaran itu lebih teoritis. Tidak heran kalau terdapat kesenjangan yang jelas antara teoritis dan wacana yang dibahas dengan realitas sosial politik yang ada. Mengawali munculnya kurikulum 2004 Standar Kompetensi sebagai pengganti kurikulum 1994, nampaknya pendidikan budi pekerti tetap ditempatkan sebagai pendidikan yang terintegrasi bukan merupakan mata pelajaran tersendiri. Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum , Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2001 telah mengeluarkan naskah Kurikulum Berbasis Kompetensi untuk mata pelajaran Budi Pekerti di tingkat Sekolah Dasar. 7 Pengertian pendidikan budi pekerti dapat ditinjau secara konsepsional dan secara operasional. Secara konsepsional pendidikan budi pekerti mencakup halhal sebagai berikut: a. Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya sekarang dan masa yang akan datang. b. Upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, seimbang (lahir batin, material spiritual dan individual sosial). c. Upaya pendidikan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi seutuhnya yang berbudi pekerti luhur melalui kegiatan bimbingan, pembiasaan, pengajaran dan latihan, serta keteladanan. Pendidikan budi pekerti secara operasional adalah upaya untuk membekali peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangan dirinya sebagai bekal bagi masa depannya, agar memiliki hati nurani yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk, sehingga terbentuk pribadi seutuhnya yang tercermin pada perilaku berupa ucapan, perbuatan, sikap, pikiran, perasaan, kerja dan hasil karya berdasarkan nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa. Budi pekerti berisi nilai-nilai perilaku manusia yang akan diukur menurut kebaikan dan keburukannya melalui ukuran norma agama, norma hukum, tata krama dan sopan santun, norma budaya/adat istiadat masyarakat. Budi pekerti akan mengidentifikasi perilaku positif yang diharapkan dapat terwujud dalam perbuatan, perkataan, pikiran, sikap, perasaan, dan kepribadian peserta didik Strategi yang dilakukan dari Kurikulum ini adalah pengintegrasian pendidikan budi pekerti. Pendidikan Budi Pekerti terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran terutama dalam pada mata pelajaran Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan budi pekerti makin diperjelas wujudnya yaitu dengan: 8 1. Penerapan pendidikan budi pekerti bukan hanya pada ranah kognitif saja, melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif yang berupa sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari; 2. Penerapan pengintegrasian budi pekerti dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, pengkondisian lingkungan dan kegiatan-kegiatan spontan serta kegiatan terprogram; 3. Pengembangan nilai-nilai budi pekerti sesuai dengan kondisi peserta didik dan perkembangan masyarakat (diversifikasi). Penerapan pendidikan budi pekerti dapat dilakukan dengan berbagai strategi pengintegrasian. Strategi yang dapat dilakukan adalah: 1. Pengintegrasian dalam kegiatan sehari-hari. Pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui: a. Keteladanan/contoh Kegiatan pemberian contoh/teladan yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah, staf administrasi di sekolah yang dapat dijadikan model bagi peserta didik. b. Kegiatan spontan Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat guru mengetahui sikap/tingkah laku peserta didik yang kurang baik, seperti meminta sesuatu dengan berteriak, mencoret dinding. c. Teguran Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan mengingatkannya agar mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru dapat membantu mengubah tingkah laku mereka. d. Pengkondisian lingkungan Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa dengan penyediaan sarana fisik. Contoh penyediaan tempat sampah, jam dinding, slogan-slogan mengenai budi pekerti yang mudah dibaca oleh peserta didik, aturan/tata tertib sekolah yang ditempelkan pada tempat yang strategis sehingga setiap peserta didik mudah membacanya. e. Kegiatan rutin 9 Kegiatan rutinitas merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah berbaris masuk ruang kelas, berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, mengucapkan salam bila bertemu dengan orang lain, membersihkan kelas/belajar. 2. Pengintegrasian dalam kegiatan yang diprogramkan Kegiatan ini merupakan kegiatan yang jika akan dilaksanakan terlebih dahulu dibuat perencanaannya atau diprogramkan oleh guru. Hal ini dilakukan jika guru menganggap perlu memberikan pemahaman atau prinsipprinsip moral yang diperlukan. Contoh: Budi Pekerti Contoh Pengintegrasian Taat kepada ajaran agama •Diintegrasikan pada kegiatan peringatan hari-hari besar keagamaan Toleransi •Diintegrasikan pada saat kegiatan yang menggunakan metode tanya jawab, diskusi kelompok Disiplin •Diintegrasikan pada saat kegiatan olah-raga, upacara bendera, dan menyelesaikan tugas yang diberikan guru Tanggung jawab •Diintegrasikan pada saat tugas piket kebersihan kelas dan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan guru Kasih sayang •Diintegrasikan pada saat melakukan kegiatan sosial dan kegiatan melestarikan lingkungan Gotong royong •Diintegrasikan pada saat kegiatan bercerita/dis-kusi tentang gotong royong, menyelesaikan tugas-tugas keterampilan Kesetiakawanan •Diintegrasikan pada saat kegiatan bercerita/dis-kusi misalnya mengenai kegiatan koperasi, pemberian sumbangan Hormat-menghormati •Diintegrasikan pada saat menyanyikan lagu-lagu tentang hormat menghormati, saat kegiatan bermain drama. Sopan santun •Diintegrasikan pada kegiatan bermain drama, berlatih membuat surat. Jujur •Diintegrasikan pada saat melakukan percobaan, menghitung, bermain, bertanding. D. PENUTUP Terwujudnya manusia Indonesia yang bermoral, berkarakter , berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur merupakan tujuan dari pembangunan manusia Indonesia yang selanjutnya diimplementasikan kedalam tujuan pendidikan 10 nasional. Pada tataran demikian maka pendidikan yang berorientasikan pada nilai moral, ahklah dan budi pekerti menjadi penting dan sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia. Disamping itu adanya gejalagejal dekadensi moral di kalangan warga dan penyelenggara negara semakin menguatkan akan pentingnya pendidikan nilai moral atau budi pekerti . Namun ironis memang dalam implementasi di lapangan bahwa pendidikan budi pekerti kurang mendapat perhatian dari para pelaku pendidikan itu sendiri. Sebagian meremehkan akan keberadaan mata pelajaran-mata pelajaran yang bermisikan pendidikan budi pekerti. Bahkan pelajaran agama dan PPKn dianggap telah gagal dalam menjalankan misinya ketika dekadensi moral bangsa akhirakhir ini menggejala. Semua seakan dibebankan saja pada pangajar pada kedua bidang itu. Budi pekerti bukan milik para guru agama atau PPKn saja namun hendaknya disadari sebagai kepentingan bersama segenap warga bangsa. Adalah menjadi tanggung jawab bersama untuk membina budi pekerti generasi muda. Oleh karena itu pendidikan budi pekerti dalam pembelajarannya perlu diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Kiranya sudah tepat strategi yang dipakai dalam Kurikulum 2004 yaitu pengintegrasian pendidikan budi pekerti. Kurikulum ini nantinya mulai berlaku pada bulan Juli 2004 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Menjadi harapan kita bahwa budi pekerti membudaya di kalangan pendidik yang tidak terbatas di sekolah tetapi di semua lingkungan pendidikan. Selanjutnya mampu membawakan pendidikan budi pekerti ini didalam implementasi pembelajaran dan kegiatan . DAFTAR PUSTAKA : Aziz Toyibin &,Kosasih Djahiri. 1997. Pendidikan Pancasila. Jakarta : Rineka Cipta Azyumardi Azra. 2001 Pendidikan Pancasila dan Kewiraan Gagal Sosialisasikan Demokrasi www.Kompas.com Garis Besar Haluan Negara 1999-2004. www.mpr.go.id 11 Ketetapan MPR tahun 1998. www.mpr.go.id Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Budi Pekerti untuk kelas I-VI. Buram ke-6 Juli 2001. Jakarta: Puskur www.puskur.or.id Kosasih Djahiri & Aziz. Wahab 1996. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Dikti. Depdikbud. Proyek Pendidikan Tenaga Akademik : Jakarta Maman Rachman. 2003. Implementasi Pendidikan Budi Pekerti dalam Keterpaduan Pembelajaran. Makalah tidak diterbitkan www.diknas.go.id Maman Rachman. 2001. Reposisi, Re-Evaluasi dan Redefinisi Pendidikan Nilai. Makalah tidak diterbitkan. www.diknas.go.id Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. www.ri.go.id Winarno. 2000. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Surakarta : Laboratorium PP-Kn FKIP UNS